Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 20 Februari 2025 | 12:08 WIB
KAI Divre Tanjungkarang melakukan pengecekan berkala terhadap sarana kereta api (KA), Kamis (20/2/2025). [ANTARA/HO-KAI Tanjungkarang]

SuaraLampung.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre IV Tanjungkarang menyiapkan alat material untuk siaga (AMUS) guna mengantisipasi banjir dan ambles di titik yang menjadi daerah perhatian khusus (Dapsus).

Manajer Humas Divre IV Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari mengatakan beberapa titik dapsus yang ditempatkan AMUS yaitu Stasiun Baturaja, Martapura, Kotabumi, Rejosari, dan Tanjungkarang.

Dia mengatakan bahwa KAI Tanjungkarang telah memetakan daerah perhatian khusus di lintas wilayah kerjanya. Setidaknya ada 22 titik daerah perhatian khusus dengan rincian enam titik longsor, 11 titik amblesan, empat titik banjir, dan satu titik bangunan hikmat rawan.

"Terhadap daerah yang menjadi Dapsus tersebut kami telah melakukan pengecekan secara berkala," kata Zaki, Kamis (20/2/2025).

Baca Juga: Efisiensi Anggaran, Bagaimana Nasib Pemeliharaan Irigasi di Lampung?

Zaki mengatakan salah satu penyebab adanya titik rawan adalah alih fungsi lahan di sekitar jalur rel kereta api, seperti lahan yang sebelumnya ditanami pohon keras menjadi perkebunan.

"Oleh karena itu, kami bersikap proaktif dalam penyelesaian potensi bahaya sekaligus memastikan ketersediaan dan kegunaan seluruh perangkat penanganan kondisi darurat,” kata dia.

Dia menegaskan bahwa Divre IV Tanjungkarang juga meningkatkan penjagaan di perlintasan liar dengan berkoordinasi aktif serta mengoptimalkan seluruh pihak terkait, termasuk masyarakat sekitar.

"Hal ini kami lakukan demi menjaga keamanan dan keselamatan penumpang KA, sehingga mereka merasa tenang dalam melakukan perjalanan," kata dia.

AMUS merupakan alat bantu darurat yang terdiri atas batu balas, bantalan rel, karung, besi, alat penambat rel dan alat bantu lainnya. Persiapan itu untuk tindakan cepat apabila terjadi gangguan. (ANTARA)

Baca Juga: Operasi Keselamatan Krakatau 2025: 11 Ribu Lebih Pelanggar Terjaring di Lampung

Load More