Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 19 Februari 2025 | 16:42 WIB
Ilustrasi dbd. Kasus kematian akibat DBD di Lampung pada Januari 2025 sebanyak 10 kasus. [Pixabay/wikiImages]

SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengeluarkan surat edaran untuk mengantisipasi peningkatan kasus demam berdarah dengue (DBD).

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Edwin Rusli  menuturkan pada 2024 ada peningkatan kasus kematian akibat DBD yaitu sebanyak 31 kasus. Sementara di 2023 hanya 8 kasus kematian.

"Mengantisipasi kenaikan kasus di 2025, Pj Gubernur Lampung mengeluarkan surat edaran Nomor 17 tahun 2025 tentang kesiapsiagaan menghadapi terjadinya peningkatan kasus infeksi DBD untuk tahun ini," ujar dia, Rabu (19/2/2025).

Pada Januari 2025 jumlah kasus DBD di Provinsi Lampung mencapai 1.839 orang, yang terdiri dari 886 orang pasien laki-laki dan pasien perempuan 953 orang serta ada kasus kematian 10 kasus.

Baca Juga: Harapan Warga Bandar Lampung untuk Eva-Deddy: Tolong Atasi Banjir

"Tingkat insidensi DBD di Provinsi Lampung sebesar 19.31 per 100.000 penduduk, tingkat case fatality rate (CFR) 0,54 persen. Dan untuk angka bebas jentik masih 82,22 persen," katanya.

Belum maksimalnya angka bebas jentik dari nilai angka bebas jentik minimal yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan sebesar 95 persen, Diskes telah melakukan beberapa upaya penanganan dengan mengurangi potensi perkembangbiakan nyamuk penular DBD.

"Telah dilakukan penaburan bubuk larvasida sebanyak 6.293 di 15 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung, fogging sebanyak 3.248," ucap dia.

Kemudian telah dilakukan pula penyidikan epidemiologi DBD untuk memetakan potensi penyebaran serta penularan DBD di 15 kabupaten serta kota di Provinsi Lampung.

"Harapannya ini bisa mengantisipasi kenaikan kasus DBD di awal tahun ini," tambahnya.

Baca Juga: Jelang Ramadan, Pemprov Lampung Bakal Gelar Operasi Pasar Murah, Dimana Saja?

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung sebaran kasus DBD di Lampung pada Januari 2025 di Kota Bandar Lampung ada 58 kasus, Kabupaten Lampung Utara 475 kasus dengan 2 kasus kematian, Lampung Tengah 219 kasus dengan 4 kasus kematian, Lampung Selatan 62 kasus.

Kabupaten Lampung Barat ada 45 kasus DBD, Tulang Bawang 98 kasus, Tanggamus 27 kasus, Kota Metro 117 kasus, Kabupaten Lampung Timur 97 kasus, Way Kanan 114 kasus, Pesawaran 109 kasus dengan 2 kasus kematian.

Kemudian Kabupaten Mesuji ada 58 kasus DBD dan 1 kasus meninggal dunia, Tulang Bawang Barat ada 217 kasus, Pringsewu 120 kasus dengan 1 kasus kematian, dan Pesisir Barat dengan 23 kasus DBD. (ANTARA)

Load More