SuaraLampung.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung mengusulkan penambahan jalur pemberhentian darurat di ruas-ruas jalan rawan kecelakaan.
Kepala Dishub Lampung Bambang Sumbogo menuturkan di beberapa titik ruas jalan rawan terjadi kecelakaan, karena kondisi geografisnya.
"Kondisi geografis di beberapa ruas jalan naik turun bukit dengan tikungan yang tajam, dan ini jadi perhatian kita, terutama di ruas yang ramai dilewati pengendara," ujar Bambang Sumbogo, Jumat (14/2/2025).
Melihat kondisi tersebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah mengusulkan adanya perbaikan dan penambahan jalur pemberhentian darurat ataupun emergency escape ramp di beberapa lokasi untuk tahun anggaran 2025-2026.
Baca Juga: Motif Pembacokan Mantan Kades di Lampung Tengah Terungkap
"Sudah kami usulkan perbaikan dan pembangunan jalur pemberhentian darurat, seperti di daerah Lemong Kabupaten Pesisir Barat dan di Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan, yang sering terjadi rem blong pada kendaraan," katanya.
Bambang menjelaskan perbaikan jalur pemberhentian darurat di area Pelabuhan Bakauheni tersebut perlu dilakukan sebab banyak kejadian kecelakaan, terutama untuk kendaraan pengangkut barang serta sebagai langkah antisipasi saat arus kendaraan ramai pada masa mudik Lebaran 2025.
"Di Bakauheni itu karena kendaraan pribadi yang melintas ramai dan banyak kendaraan berat, maka perlu perbaikan jalur pemberhentian darurat agar tidak ada kecelakaan," ujarnya.
"Kemudian di daerah Lemong kondisinya berkelok,-kelok kemudian ada jurang sedalam 80 meter, ini sangat berbahaya dan sering kecelakaan juga kalau bisa dibuat jalan bypass saja," lanjut Bambang.
Menurut dia, dengan adanya rekayasa jalur lalu lintas melalui jalur pemberhentian darurat ataupun jalan alternatif melalui jalan bypass tersebut dapat membantu masyarakat pengguna jalan agar dapat berkendara dengan aman.
Baca Juga: Inspeksi Mendadak! Kementan Periksa Tata Kelola 71 Perusahaan Tepung Tapioka di Lampung
"Untuk menjamin keselamatan pengendara di jalan, pemerintah pusat juga segera memasang lampu penerangan jalan, serta rambu-rambu lalulintas di ruas jalan yang rawan kecelakaan," tambahnya.
Berita Terkait
-
Mau Aman saat Negara Krisis? Kamu Harus Punya Uang Tunai Segini di Rumah
-
Regulasi Baru, Jalan Jitu: China Ubah Peta Perjalanan Mobil Otonom
-
Potret Kopda Basar Jalani Rekonstruksi Kasus Penembakan 3 Anggota Polri
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
-
Siapkan Rp 20 triliun, Kang Dedi Mulyadi Akan Aktifkan 11 Jalur Kereta Api di Jabar
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal