Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 14 Februari 2025 | 13:35 WIB
Dishub Lampung mengusulkan pembangunan jalur pemberhentian darurat di sejumlah titik rawan kecelakaan. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung mengusulkan penambahan jalur pemberhentian darurat di ruas-ruas jalan rawan kecelakaan.

Kepala Dishub Lampung Bambang Sumbogo menuturkan di beberapa titik ruas jalan rawan terjadi kecelakaan, karena kondisi geografisnya.

"Kondisi geografis di beberapa ruas jalan naik turun bukit dengan tikungan yang tajam, dan ini jadi perhatian kita, terutama di ruas yang ramai dilewati pengendara," ujar Bambang Sumbogo, Jumat (14/2/2025).

Melihat kondisi tersebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah mengusulkan adanya perbaikan dan penambahan jalur pemberhentian darurat ataupun emergency escape ramp di beberapa lokasi untuk tahun anggaran 2025-2026.

Baca Juga: Motif Pembacokan Mantan Kades di Lampung Tengah Terungkap

"Sudah kami usulkan perbaikan dan pembangunan jalur pemberhentian darurat, seperti di daerah Lemong Kabupaten Pesisir Barat dan di Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan, yang sering terjadi rem blong pada kendaraan," katanya.

Bambang menjelaskan perbaikan jalur pemberhentian darurat di area Pelabuhan Bakauheni tersebut perlu dilakukan sebab banyak kejadian kecelakaan, terutama untuk kendaraan pengangkut barang serta sebagai langkah antisipasi saat arus kendaraan ramai pada masa mudik Lebaran 2025.

"Di Bakauheni itu karena kendaraan pribadi yang melintas ramai dan banyak kendaraan berat, maka perlu perbaikan jalur pemberhentian darurat agar tidak ada kecelakaan," ujarnya.

"Kemudian di daerah Lemong kondisinya berkelok,-kelok kemudian ada jurang sedalam 80 meter, ini sangat berbahaya dan sering kecelakaan juga kalau bisa dibuat jalan bypass saja," lanjut Bambang.

Menurut dia, dengan adanya rekayasa jalur lalu lintas melalui jalur pemberhentian darurat ataupun jalan alternatif melalui jalan bypass tersebut dapat membantu masyarakat pengguna jalan agar dapat berkendara dengan aman.

Baca Juga: Inspeksi Mendadak! Kementan Periksa Tata Kelola 71 Perusahaan Tepung Tapioka di Lampung

"Untuk menjamin keselamatan pengendara di jalan, pemerintah pusat juga segera memasang lampu penerangan jalan, serta rambu-rambu lalulintas di ruas jalan yang rawan kecelakaan," tambahnya.

Berdasarkan data BPJN Lampung di ruas jalan nasional ada tiga titik ruas jalan yang rawan terjadi kecelakaan karena tanjakan yang tajam, sehingga rawan kendaraan yang mengalami rem blong.

Tiga titik rawan kecelakaan di ruas jalan nasional meliputi di daerah Tarahan, Katibung Kabupaten Lampung Selatan jalan dengan kondisi menurun tajam dan rawan terjadi rem blong pada kendaraan.

Lalu di daerah Balimbing Kota Agung Timur Kabupatan Tanggamus dengan kondisi serupa yaitu jalan menurun tajam disertai tikungan tajam.

Kemudian di Lintas Barat Sumatera menuju Kabupaten Pesisir Barat dan Kabupaten Lampung Barat, serta di daerah Lemong Kabupaten Pesisir Barat memiliki kondisi jalan yang berkelok tajam dan menanjak. (ANTARA)

Load More