SuaraLampung.id - Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian meminta mutu ubi kayu milik petani di Lampung terus dijaga guna sesuai standar.
Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Kurniawan Affandi menuturkan, pihaknya datang ke Lampung selama 3 hari untuk melihat langsung bagaimana tata kelola industri ubi kayu berjalan, dan melihat transparansi pengelolaannya.
Provinsi Lampung selama ini dikenal sebagai sentra nasional untuk komoditas ubi kayu. Data Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Lampung, produksi ubi kayu setempat rata-rata 7 ton per tahun dan terdapat 71 perusahaan tepung tapioka yang beroperasi di sana.
Keberadaan 71 perusahaan itu mencakup 50 persen dari perusahaan serupa dari seluruh Indonesia.
Kurniawan Affandi meminta agar mutu dari ubi kayu tetap terjaga, dan menyangkut kemitraan komoditas ubi kayu yang menyangkut biaya, dan kadar pati tetap harus transparan.
"Jadi untuk menjaga mutu ini, maka perlu dilakukan sosialisasi terkait standar mutu yang sesuai SNI kepada petani agar mereka paham. Ini dilakukan agar tidak ada perselisihan lagi terkait harga ataupun mutu," katanya.
Kurniawan menjelaskan sebagai pembina di bidang pertanian khususnya untuk komoditas ubi kayu, pihaknya akan menggali beberapa informasi terkait tata kelola ubi kayu untuk menyelesaikan persoalan yang ada.
"Tentu kami akan mengawasi ada beberapa permasalahan yang mempengaruhi komoditas ubi kayu, jadi harus dicari solusi terbaik agar semua pihak tidak ada yang dirugikan," ucap dia.
Menurut dia, petani harus tetap diperhatikan karena sebagai penyedia bahan mentah dan perlu ditingkatkan kembali kesejahteraannya.
Baca Juga: Bea Cukai Bandar Lampung Sita 3,69 Juta Batang Rokok Ilegal, Negara Rugi Miliaran
"Semua harus objektif dan transparan antara perusahaan dan petani harus bekerjasama. Setelah melakukan pemeriksaan di Lampung nanti hasilnya akan kami laporkan ke Menteri Pertanian setelah berkoordinasi dengan Satgas Pangan," tambahnya.
Kurniawan melanjutkan dengan tetap terjaga mutu, kualitas, hingga transparansi pengukuran kadar pati serta timbangan akan menciptakan kepercayaan antara perusahaan dengan para petani yang bisa mendukung terciptanya industri ubi kayu yang stabil.
"Dengan permasalahan yang cepat terselesaikan dengan baik, maka ekonomi dapat kembali berputar dan bertumbuh," ujar dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Bea Cukai Bandar Lampung Sita 3,69 Juta Batang Rokok Ilegal, Negara Rugi Miliaran
-
Usai Tikam Pegawai Damri, Sopir Fortuner Buang Sajam di Jalan Tol Setelah Diingatkan Sang Anak
-
Awas, Pengecer Nakal! Pemkot Bandar Lampung Pantau Harga Gas Melon
-
Drama Pencurian Uang Rp129 Juta di SPBU Lampung Utara: Pelaku Ternyata Orang Dalam
-
Tragis! Pria di Lampung Gantung Diri, 2 Foto Istri Ditemukan di Dadanya
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Fokus Sektor Produksi, BRI Jadikan Klaster Usaha Pengungkit Ekonomi Daerah
-
Promo Alfamart Januari 2026: Pembalut Wanita hingga Popok Dewasa Diskon 50 Persen
-
7 Fakta Sweet Indo Lampung, Raksasa Gula yang HGU-nya Dicabut Pemerintah
-
Masih Sering Salah? Ini Operasi Hitung Bilangan Bulat Positif dan Negatif
-
Cara Mengurutkan Pecahan dari yang Terkecil ke Terbesar dengan Mudah