SuaraLampung.id - Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian meminta mutu ubi kayu milik petani di Lampung terus dijaga guna sesuai standar.
Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Kurniawan Affandi menuturkan, pihaknya datang ke Lampung selama 3 hari untuk melihat langsung bagaimana tata kelola industri ubi kayu berjalan, dan melihat transparansi pengelolaannya.
Provinsi Lampung selama ini dikenal sebagai sentra nasional untuk komoditas ubi kayu. Data Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Lampung, produksi ubi kayu setempat rata-rata 7 ton per tahun dan terdapat 71 perusahaan tepung tapioka yang beroperasi di sana.
Keberadaan 71 perusahaan itu mencakup 50 persen dari perusahaan serupa dari seluruh Indonesia.
Kurniawan Affandi meminta agar mutu dari ubi kayu tetap terjaga, dan menyangkut kemitraan komoditas ubi kayu yang menyangkut biaya, dan kadar pati tetap harus transparan.
"Jadi untuk menjaga mutu ini, maka perlu dilakukan sosialisasi terkait standar mutu yang sesuai SNI kepada petani agar mereka paham. Ini dilakukan agar tidak ada perselisihan lagi terkait harga ataupun mutu," katanya.
Kurniawan menjelaskan sebagai pembina di bidang pertanian khususnya untuk komoditas ubi kayu, pihaknya akan menggali beberapa informasi terkait tata kelola ubi kayu untuk menyelesaikan persoalan yang ada.
"Tentu kami akan mengawasi ada beberapa permasalahan yang mempengaruhi komoditas ubi kayu, jadi harus dicari solusi terbaik agar semua pihak tidak ada yang dirugikan," ucap dia.
Menurut dia, petani harus tetap diperhatikan karena sebagai penyedia bahan mentah dan perlu ditingkatkan kembali kesejahteraannya.
Baca Juga: Bea Cukai Bandar Lampung Sita 3,69 Juta Batang Rokok Ilegal, Negara Rugi Miliaran
"Semua harus objektif dan transparan antara perusahaan dan petani harus bekerjasama. Setelah melakukan pemeriksaan di Lampung nanti hasilnya akan kami laporkan ke Menteri Pertanian setelah berkoordinasi dengan Satgas Pangan," tambahnya.
Kurniawan melanjutkan dengan tetap terjaga mutu, kualitas, hingga transparansi pengukuran kadar pati serta timbangan akan menciptakan kepercayaan antara perusahaan dengan para petani yang bisa mendukung terciptanya industri ubi kayu yang stabil.
"Dengan permasalahan yang cepat terselesaikan dengan baik, maka ekonomi dapat kembali berputar dan bertumbuh," ujar dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Bea Cukai Bandar Lampung Sita 3,69 Juta Batang Rokok Ilegal, Negara Rugi Miliaran
-
Usai Tikam Pegawai Damri, Sopir Fortuner Buang Sajam di Jalan Tol Setelah Diingatkan Sang Anak
-
Awas, Pengecer Nakal! Pemkot Bandar Lampung Pantau Harga Gas Melon
-
Drama Pencurian Uang Rp129 Juta di SPBU Lampung Utara: Pelaku Ternyata Orang Dalam
-
Tragis! Pria di Lampung Gantung Diri, 2 Foto Istri Ditemukan di Dadanya
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Kisah Rosidah, Perajin Gula Merah Madura yang Kembangkan Usaha Berkat KUR BRI
-
Bulog Bangun Pabrik Raksasa Pengolah Beras Kapasitas 120 Ton di Lampung Timur
-
Pria Sumsel Tega Cabuli Anak Bawah Umur di Lampung Utara, Foto Polos Jadi Senjata Teror
-
Polda Lampung Musnahkan Narkoba Rp264 Miliar, Ratusan Senpi Rakitan Dipotong Habis
-
Detik-Detik Ibu di Way Kanan Melahirkan di Mobil Akibat Jalan Rusak Parah