SuaraLampung.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Bandar Lampung menggagalkan peredaran 3,69 juta batang rokok ilegal dalam periode Januari hingga Februari 2025.
Kepala KPPBC TMP B Bandar Lampung Arif mengatakan penindakan ini merupakan kerja sama dengan Detasemen Polisi Militer Angkatan Darat II/3 Lampung.
Arif mengatakan kegiatan penindakan tersebut merupakan bentuk nyata konsistensi Bea Cukai Lampung dan hasil sinergi dengan aparat penegak hukum lain dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah Provinsi Lampung.
"Hasil penindakan kami didapat dari kegiatan operasi pasar di beberapa wilayah di Provinsi Lampung, kemudian juga tindakan yang menyasar sarana pengangkut rokok ilegal yang dikirimkan melalui jasa titipan atau ekspedisi," kata dia.
Arif mengatakan bahwa perkiraan nilai barang atas penindakan rokok ilegal yang berhasil diamankan oleh Bea Cukai tersebut senilai Rp5,4 miliar.
"Dengan estimasi kerugian negara senilai Rp3,61 miliar," kata dia.
Dia mengatakan bahwa seluruh barang hasil penindakan telah diamankan ke Kantor Bea Cukai Bandarlampung untuk dilakukan penelitian lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Dari penindakan tersebut diharapkan jumlah peredaran rokok ilegal dapat ditekan sehingga dapat meminimalisasi dampak buruk rokok ilegal terhadap perekonomian negara dan juga kesehatan masyarakat," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Usai Tikam Pegawai Damri, Sopir Fortuner Buang Sajam di Jalan Tol Setelah Diingatkan Sang Anak
Berita Terkait
-
Usai Tikam Pegawai Damri, Sopir Fortuner Buang Sajam di Jalan Tol Setelah Diingatkan Sang Anak
-
Awas, Pengecer Nakal! Pemkot Bandar Lampung Pantau Harga Gas Melon
-
Terungkap! Pelaku Penusukan Kondektur Damri di Bandar Lampung Ternyata Pengusaha
-
Ricuh! Penggusuran Lahan Pemprov Lampung, Warga Histeris dan Pingsan
-
Rp20 Miliar Digelontorkan untuk Atasi Banjir Bandar Lampung
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas
-
Temukan Senpi dan Narkoba, Polisi Ringkus Remaja 16 Tahun di Way Kanan
-
Pengiriman 75 Ribu Bibit Sawit Palsu Digagalkan di Bandara Radin Inten II
-
Enam Hari Menembus Ombak: ABK yang Hilang di Perairan Pulau Kelagian Akhirnya Ditemukan
-
18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus