SuaraLampung.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Bandar Lampung menggagalkan peredaran 3,69 juta batang rokok ilegal dalam periode Januari hingga Februari 2025.
Kepala KPPBC TMP B Bandar Lampung Arif mengatakan penindakan ini merupakan kerja sama dengan Detasemen Polisi Militer Angkatan Darat II/3 Lampung.
Arif mengatakan kegiatan penindakan tersebut merupakan bentuk nyata konsistensi Bea Cukai Lampung dan hasil sinergi dengan aparat penegak hukum lain dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah Provinsi Lampung.
"Hasil penindakan kami didapat dari kegiatan operasi pasar di beberapa wilayah di Provinsi Lampung, kemudian juga tindakan yang menyasar sarana pengangkut rokok ilegal yang dikirimkan melalui jasa titipan atau ekspedisi," kata dia.
Arif mengatakan bahwa perkiraan nilai barang atas penindakan rokok ilegal yang berhasil diamankan oleh Bea Cukai tersebut senilai Rp5,4 miliar.
"Dengan estimasi kerugian negara senilai Rp3,61 miliar," kata dia.
Dia mengatakan bahwa seluruh barang hasil penindakan telah diamankan ke Kantor Bea Cukai Bandarlampung untuk dilakukan penelitian lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Dari penindakan tersebut diharapkan jumlah peredaran rokok ilegal dapat ditekan sehingga dapat meminimalisasi dampak buruk rokok ilegal terhadap perekonomian negara dan juga kesehatan masyarakat," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Usai Tikam Pegawai Damri, Sopir Fortuner Buang Sajam di Jalan Tol Setelah Diingatkan Sang Anak
Berita Terkait
-
Usai Tikam Pegawai Damri, Sopir Fortuner Buang Sajam di Jalan Tol Setelah Diingatkan Sang Anak
-
Awas, Pengecer Nakal! Pemkot Bandar Lampung Pantau Harga Gas Melon
-
Terungkap! Pelaku Penusukan Kondektur Damri di Bandar Lampung Ternyata Pengusaha
-
Ricuh! Penggusuran Lahan Pemprov Lampung, Warga Histeris dan Pingsan
-
Rp20 Miliar Digelontorkan untuk Atasi Banjir Bandar Lampung
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Di Balik Viral Keributan Subo Seto vs Marc Klok: Henry Doumbia Jadi Sasaran Serangan Rasis?
-
Dinding Geribik: Sejarah di Balik Lahirnya SMP Negeri 1 Bandar Lampung
-
Proyek Megah Sekolah Rakyat 9,5 Hektare di Lampung Siap Beroperasi Juni 2026
-
Tak Terima Disalip, 2 Preman Jalanan Hajar Sopir Truk di Gunung Sugih
-
Operator Excavator Gasak Uang Majikan Rp8,2 Juta di Pesisir Barat, Pelarian Berakhir di Bekasi