SuaraLampung.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Bandar Lampung menggagalkan peredaran 3,69 juta batang rokok ilegal dalam periode Januari hingga Februari 2025.
Kepala KPPBC TMP B Bandar Lampung Arif mengatakan penindakan ini merupakan kerja sama dengan Detasemen Polisi Militer Angkatan Darat II/3 Lampung.
Arif mengatakan kegiatan penindakan tersebut merupakan bentuk nyata konsistensi Bea Cukai Lampung dan hasil sinergi dengan aparat penegak hukum lain dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah Provinsi Lampung.
"Hasil penindakan kami didapat dari kegiatan operasi pasar di beberapa wilayah di Provinsi Lampung, kemudian juga tindakan yang menyasar sarana pengangkut rokok ilegal yang dikirimkan melalui jasa titipan atau ekspedisi," kata dia.
Arif mengatakan bahwa perkiraan nilai barang atas penindakan rokok ilegal yang berhasil diamankan oleh Bea Cukai tersebut senilai Rp5,4 miliar.
"Dengan estimasi kerugian negara senilai Rp3,61 miliar," kata dia.
Dia mengatakan bahwa seluruh barang hasil penindakan telah diamankan ke Kantor Bea Cukai Bandarlampung untuk dilakukan penelitian lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Dari penindakan tersebut diharapkan jumlah peredaran rokok ilegal dapat ditekan sehingga dapat meminimalisasi dampak buruk rokok ilegal terhadap perekonomian negara dan juga kesehatan masyarakat," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Usai Tikam Pegawai Damri, Sopir Fortuner Buang Sajam di Jalan Tol Setelah Diingatkan Sang Anak
Berita Terkait
-
Usai Tikam Pegawai Damri, Sopir Fortuner Buang Sajam di Jalan Tol Setelah Diingatkan Sang Anak
-
Awas, Pengecer Nakal! Pemkot Bandar Lampung Pantau Harga Gas Melon
-
Terungkap! Pelaku Penusukan Kondektur Damri di Bandar Lampung Ternyata Pengusaha
-
Ricuh! Penggusuran Lahan Pemprov Lampung, Warga Histeris dan Pingsan
-
Rp20 Miliar Digelontorkan untuk Atasi Banjir Bandar Lampung
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
BFLP Specialist 2026, Upaya BRI Mengembangkan Human Capital Unggul Indonesia
-
Orang Tua Wajib Cek! Promo Susu & Popok Balita Indomaret Diskon hingga 25 Persen
-
Sudut Lancip, Siku-siku, dan Tumpul: Cara Cepat Membedakannya
-
Tarif Tol Lampung Terbaru 2026 Lengkap Semua Gerbang Bakauheni-Terbanggi Besar
-
5 Fakta Video Viral 3 ASN Maki Bapak Tua di Lampung Timur yang Bikin Heboh