SuaraLampung.id - Polisi membeberkan kronologi penusukan terhadap pegawai Damri di SPBU Nunyai, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung yang dilakukan Juriansyah (56).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari mengatakan ada dua pegawai Damri yang menjadi korban penganiayaan yaitu AR dan A.
"Korban pertama, inisial A, merupakan sopir Damri. Ia sempat dipukul oleh tersangka lalu datang korban A dan mengalami penusukan," ujar Yuni dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com pada Kamis (13/2/2025).
Insiden bermula dari perselisihan di SPBU Rajabasa setelah terjadi senggolan mobil. Saat itu, pelaku dan korban AR turun dari kendaraan masing-masing dan terlibat cekcok.
"Usai senggolan, korban AR dan tersangka turun dari mobil. Mereka terlibat adu mulut, lalu korban pertama dipukul oleh tersangka," ujar Yuni.
Setelah itu, korban menghubungi rekannya A yang kemudian datang ke SPBU. A lalu menjadi korban penusukan oleh pelaku.
Setelah menusuk korban A, Juriansyah langsung meninggalkan lokasi menggunakan Toyota Fortuner putih dengan nomor polisi BE 733 VIN dan pulang ke rumahnya di Lampung Tengah.
"Dalam perjalanan, tersangka membuang pisau yang digunakan untuk menusuk korban sebelum akhirnya menyerahkan diri ke polisi pada Senin lalu," tambah Kombes Yuni Iswandari.
"Pisau itu tersangka buang dalam perjalanan pulang ke Lampung Tengah. Dia buang di jalan tol setelah diingatkan oleh anaknya yang mengatakan, 'Papa simpan itu (pisau) pasti mau berkelahi lagi ya',” ujarnya.
Baca Juga: Awas, Pengecer Nakal! Pemkot Bandar Lampung Pantau Harga Gas Melon
Juriansyah sendiri mengakui telah membuang pisau tersebut di jalan tol. Ia juga mengungkapkan bahwa senjata tajam itu selalu berada di dalam kendaraannya.
"Saya buang di jalan tol, jadi senjata itu memang ada terus di dalam mobil," kata Juriansyah
Kini, Juriansyah ditahan di Mapolsek Kedaton dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban terluka. Ia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Awas, Pengecer Nakal! Pemkot Bandar Lampung Pantau Harga Gas Melon
-
Drama Pencurian Uang Rp129 Juta di SPBU Lampung Utara: Pelaku Ternyata Orang Dalam
-
Terungkap! Pelaku Penusukan Kondektur Damri di Bandar Lampung Ternyata Pengusaha
-
Ricuh! Penggusuran Lahan Pemprov Lampung, Warga Histeris dan Pingsan
-
Rp20 Miliar Digelontorkan untuk Atasi Banjir Bandar Lampung
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung Rabu 11 Maret 2026, Catat Waktu Sahur Hari Ini
-
7 Peci Tapis dan Sarung yang Banyak Dicari di Toko Perlengkapan Muslim Jelang Lebaran
-
Pemudik Sumatera Catat! Ini Jadwal Larangan Truk Besar Saat Mudik 2026
-
Mau Iktikaf di 10 Malam Terakhir Ramadan? Ini 7 Masjid Ikonik di Lampung
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Selasa 10 Maret 2026, Catat Waktu Maghrib Hari Ini