SuaraLampung.id - Kasus pencurian uang di SPBU 24.345.101, di Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, terungkap. Pelaku pencurian uang sebesar Rp129 juta ternyata adalah karyawan SPBU sendiri berinisial DM (45).
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Apfrayyadi Pratama mengatakan peristiwa pencurian terjadi pada 11 Januari 2025 lalu.
Kejadian ini pertama kali diketahui oleh kasir, Silvia Yunaida, yang pada saat itu sedang membuka kantor SPBU dan mendapati uang yang disimpan di lemari hilang.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Silvia langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada rekannya, Devi Lestari dan langsung melapor ke polisi.
Baca Juga: Kurir Paket di Lampung Tengah Bawa Kabur Uang COD, Begini Kronologinya
Hasil penyelidikan, diketahui pelaku adalah DM yang langsung ditangkap aparat kepolisian. Penyidik mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.129.162.000,- dan satu unit sepeda merk Atlantis yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya.
Pelaku dan barang bukti saat ini telah dibawa ke Polsek Kotabumi Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan adanya kemungkinan pelaku lain yang terlibat.
"Polres Lampung Utara terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk kejahatan," ujar AKP Apfrayyadi.
Ungkap Pencurian Mobil
Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara, bersama Tim Tekab 308 Presisi Polda Lampung mengungkap kasus pencurian mobil Suzuki Ertiga yang terjadi di Kotabumi Selatan pada 19 Januari 2025.
Baca Juga: Terungkap! Pelaku Penusukan Kondektur Damri di Bandar Lampung Ternyata Pengusaha
Polis meringkus dua tersangka masing-masing berinisial BD (30) dan FAI (33). BD adalah eksekutor sedangkan FAI adalah penadah.
Berita Terkait
-
Mau Aman saat Negara Krisis? Kamu Harus Punya Uang Tunai Segini di Rumah
-
Curi Uang Penumpang, Sopir Bus Kehilangan Uang Pensiunan Rp 1,4 Miliar
-
Mau Dapat Saldo DANA Gratis? 4 Game Ini Bisa Jadi Penghasil Uang Tambahanmu!
-
Ollanta Humala Dipenjara 15 Tahun, Terbukti Mencuci Uang dari Odebrecht
-
12 Game Penghasil Uang Langsung ke DANA Tanpa Iklan, Rebut Jutaan Tiap Hari!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal
-
Bening by Helena: UMKM Ini Sulap Limbah Jadi Perhiasan Cantik
-
Besok Rekayasa Lalu Lintas di Bandar Lampung Saat Aksi Bela Palestina: Ini Jalur Alternatifnya
-
Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui