SuaraLampung.id - Pelaku pencurian tablet di Toko Roti Candimas, Kotabumi, Lampung Utara, ditangkap polisi hanya dalam waktu kurang dari 24 jam.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan mengatakan pelaku berinisial R, merupakan warga Pelangi II, Kelapa Tujuh, Kotabumi.
Aksi pencurian ini sempat viral di media sosial. Dalam video yang tersebar luas, terlihat pelaku mengambil tablet di dalam toko roti dan langsung melarikan diri.
Tim Sat Reskrim Polres Lampung Utara yang menerima laporan dari pihak toko segera bergerak cepat melakukan penyelidikan.
"Dalam waktu singkat, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV dan informasi yang diperoleh dari masyarakat setempat," ujar Deddy, Sabtu (8/2/2025).
Setelah berhasil mengidentifikasi pelaku, polisi langsung menangkap tersangka R. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres Lampung Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku R dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.
Deddy Kurniawan, mengapresiasi keberhasilan tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim dalam menangani kasus ini dengan cepat.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kejadian kriminal yang terjadi di wilayah hukumnya.
Baca Juga: Aksi Licik Duo Sahabat Curi Motor Pakai Kunci Duplikat di Panjang Terbongkar
Berita Terkait
-
Aksi Licik Duo Sahabat Curi Motor Pakai Kunci Duplikat di Panjang Terbongkar
-
Bobol Rekening Korban Hingga Rp29 Juta, 2 Pencuri di Tulang Bawang Habiskan Uang Curian untuk Judol
-
Pura-pura Rawat Teman Ibunya di RS, Wanita Ini Gasak Rp76 Juta Milik Orang Tua Teman
-
Seminggu Buron, Residivis Pencuri HP dan Elektronik di Pringsewu Akhirnya Dibekuk
-
Detik-detik Imam Masjid di Bukit Kemuning Meninggal Saat Salat Jumat, Jatuh Usai Baca Basmalah
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Membangkitkan Raksasa yang Tertidur: Misi Besar Lampung Kembalikan Kejayaan Udang Dipasena
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara
-
Transaksi Tembus Rp3,1 Miliar! Belanja dan Pesona Budaya di Bandar Lampung Expo 2026
-
Lampung Bersiap Transformasi dari Lumbung Mentah Jadi Raksasa Hilirisasi Pangan Nasional