SuaraLampung.id - Pelaku pencurian tablet di Toko Roti Candimas, Kotabumi, Lampung Utara, ditangkap polisi hanya dalam waktu kurang dari 24 jam.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan mengatakan pelaku berinisial R, merupakan warga Pelangi II, Kelapa Tujuh, Kotabumi.
Aksi pencurian ini sempat viral di media sosial. Dalam video yang tersebar luas, terlihat pelaku mengambil tablet di dalam toko roti dan langsung melarikan diri.
Tim Sat Reskrim Polres Lampung Utara yang menerima laporan dari pihak toko segera bergerak cepat melakukan penyelidikan.
"Dalam waktu singkat, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV dan informasi yang diperoleh dari masyarakat setempat," ujar Deddy, Sabtu (8/2/2025).
Setelah berhasil mengidentifikasi pelaku, polisi langsung menangkap tersangka R. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres Lampung Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku R dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.
Deddy Kurniawan, mengapresiasi keberhasilan tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim dalam menangani kasus ini dengan cepat.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kejadian kriminal yang terjadi di wilayah hukumnya.
Baca Juga: Aksi Licik Duo Sahabat Curi Motor Pakai Kunci Duplikat di Panjang Terbongkar
Berita Terkait
-
Aksi Licik Duo Sahabat Curi Motor Pakai Kunci Duplikat di Panjang Terbongkar
-
Bobol Rekening Korban Hingga Rp29 Juta, 2 Pencuri di Tulang Bawang Habiskan Uang Curian untuk Judol
-
Pura-pura Rawat Teman Ibunya di RS, Wanita Ini Gasak Rp76 Juta Milik Orang Tua Teman
-
Seminggu Buron, Residivis Pencuri HP dan Elektronik di Pringsewu Akhirnya Dibekuk
-
Detik-detik Imam Masjid di Bukit Kemuning Meninggal Saat Salat Jumat, Jatuh Usai Baca Basmalah
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Pemprov Lampung Jadikan UMKM Center Sebagai Magnet Wisata Belanja 15 Kabupaten/Kota
-
Niat ke Hajatan Berujung Petaka: Petani di Pesisir Barat Ditebas Golok Saat Hendak Bertamu
-
Syahwat Politik Berujung Bui: Menanti Sidang Perdana Eks Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
-
Ikan Hias Mati karena Listrik Padam: Derita Warga Pringsewu Terbayar Usai Pencuri Kabel Diringkus
-
Residivis di Pringsewu Terjang Pintu Kaca Alfamart Demi Kabur dari Kejaran Warga, Berakhir Nahas