SuaraLampung.id - Seorang residivis kembali ditangkap usai mencuri di rumah warga Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, pada Selasa (21/1/2025).
Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi mengatakan pelaku bernama Humaidi (42) diringkus di kediamannya di Desa Padang Cermin, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Jumat (31/1/2025) pukul 21.00.
"Pelaku merupakan residivis yang sudah dua kali masuk penjara," ujar Rohmadi melalui keterangan pers yang diterima Sabtu (1/2/2025).
Menurut Rohmadi, pelaku Humaidi mencuri satu unit handphone OPPO A5S, satu unit speaker aktif, dan satu buah kipas angin dengan nilai kerugian mencapai Rp2,2 juta.
Korban baru menyadari kehilangan barang berharganya saat bangun untuk salat subuh sekitar pukul 05.00 WIB. Handphone yang sebelumnya diisi daya di ruang tengah sudah raib, begitu pula dengan kipas angin dan speaker aktifnya.
Korban lalu melaporkan peristiwa ini ke Polsek Pringsewu Kota. Menyikapi laporan itu, aparat kepolisian bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan intensif.
Setelah sepekan mencari petunjuk, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan. Barang bukti berupa handphone, kipas angin, dan speaker aktif milik korban juga berhasil diamankan.
Dalam pemeriksaan, Humaidi mengakui perbuatannya dan berdalih nekat mencuri karena kesulitan ekonomi. Ia berencana menjual barang-barang curian tersebut untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang memiliki ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Baca Juga: Lagi Pacaran di Stasiun, Maling Motor di Panjang Dibekuk Polisi
Berita Terkait
-
Lagi Pacaran di Stasiun, Maling Motor di Panjang Dibekuk Polisi
-
Terlibat Korupsi Dana Hibah LPTQ, Sekda Pringsewu Dijebloskan ke Bui
-
Paksa Rekam Video Asusila, Kadus di Pringsewu Ditangkap Polisi Karena Rudapaksa Anak Tiri
-
Detik-Detik Polisi Kepung Curanmor Bersenjata di Bandar Lampung, Terekam Video Amatir
-
Rumah Bos Ayam Potong di Tuba Dibobol Maling, Pelaku Ternyata Karyawan Sendiri
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Fokus Sektor Produksi, BRI Jadikan Klaster Usaha Pengungkit Ekonomi Daerah
-
Promo Alfamart Januari 2026: Pembalut Wanita hingga Popok Dewasa Diskon 50 Persen
-
7 Fakta Sweet Indo Lampung, Raksasa Gula yang HGU-nya Dicabut Pemerintah
-
Masih Sering Salah? Ini Operasi Hitung Bilangan Bulat Positif dan Negatif
-
Cara Mengurutkan Pecahan dari yang Terkecil ke Terbesar dengan Mudah