SuaraLampung.id - Aparat Polsek Panjang menangkap seorang pria berinisial PT (25) karena terlibat kasus pencurian sepeda motor (curanmor).
Kapolsek Panjang Kompol Martono mengatakan pihaknya meringkus pelaku di sekitar Stasiun Suka Menanti, Panjang Bandar Lampung, Rabu (29/1/2025) sore.
"Pelaku ditangkap tidak jauh dari stasiun kereta api Suka Menanti saat bersama pacarnya," ujar Martono, Jumat (31/1/2025).
Aksi curanmor yang dilakukan pelaku terjadi pada Rabu (22/1/2025) di rumah korban inisial JP di Kelurahan Ketapang, Panjang.
Baca Juga: Kesaksian Bripka Agus yang Aksinya Tembaki Pelaku Curanmor di Kedamaian Viral di Medsos
Martono mengutarakan pelaku masuk ke pekarangan rumah korban seorang diri lalu menggasak sepeda motor merek Yamaha Mio Sporty warna hitam.
“Ada dua sepeda motor yang terparkir di teras rumah korban, saat itu pelaku mencoba mengambil sepeda motor merk Suzuki Sky Drive, karena tak bisa hidupkan, kemudian beralih mengambil sepeda motor satunya,” kata dia.
Motor curian dibawa keluar rumah dengan cara didorong. Setelah melihat situasi aman baru kemudian dihidupkan oleh pelaku.
“Kebetulan kunci kontak motor yang dicuri pelaku ini nyantel di motor, jadi pelaku mudah untuk mengambilnya,” jelas Martono.
Setelah berhasil mencuri, motor curian tersebut kemudian disimpan pelaku di sebuah rumah kosong di wilayah Panjang.
Baca Juga: Detik-Detik Polisi Kepung Curanmor Bersenjata di Bandar Lampung, Terekam Video Amatir
Keesokan harinya, pelaku membawa sepeda motor tersebut ke sebuah bengkel untuk dibongkar dengan maksud dijual terpisah.
“Sasis dan blok mesin dijual ke tukang rongsok, dijual kiloan,” kata Martono.
Sementara itu, sebagian spare part sepeda motor seperti velg, knalpot dan bodi sepeda motor masih tertinggal di bengkel tempat pelaku membongkar motor tersebut.
Dalam kasus ini, polisi menyita 1 pasang velg sepeda motor warna kuning berikut ban, jok, spakbor, knalpot dan sejumlah spare part lainnya.
Pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
-
Intip Motor Aneh Raffi Ahmad di LHKPN: Mereknya Asing di Telinga, Harganya Setara Toyota Avanza Bekas
-
Rincian Lengkap 23 Kendaran Milik Raffi Ahmad Versi LHKPN dari Termahal sampai Termurah
-
Ramah Lingkungan, Honda Siapkan Bodi Motor Berbahan Jagung Racikan Mitsubishi
-
Seganteng Vespa! Motor Listrik Indonesia Berani Diadu, Harga Cuma Setengahnya
-
Libur Panjang Usai, 179 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabodetabek
Terpopuler
- Setelah Nathan Tjoe-A-On, Giliran Shayne Pattynama Menghilang
- Tiba di Indonesia, Mantan Striker Sampdoria Jadi Asisten Patrick Kluivert?
- Tak Pernah Flexing Kekayaan, Seperti Apa Rumah Nurhayati Subakat?
- Detik-Detik Skincare Maia Estianty Kena Review Pakai Hasil Uji Lab, Doktif: Nggak Approve Tapi...
- Meninggal Dunia, Indra Bekti Ungkap Kenangan Manis Bersama Ibu Sambung
Pilihan
-
Banjir Belum Surut, Buaya Berkeliaran, Warga Desa Santan Tengah Terjebak Tanpa Bantuan
-
Sritex: Hidup Segan Karena Utang, Going Concern pun Suram!
-
Tol Layang Balikpapan-IKN Segera Dibangun, Target Rampung 2027
-
Peluang Keberlanjutan Usaha, Ini Langkah Manajemen PT Sritex
-
Pemkot Samarinda Akui Penanganan Banjir Belum Tuntas, Apa Kendalanya?
Terkini
-
Tergiur Keuntungan, Nelayan Bandar Lampung Nekat Jual Sabu 3 Bulan Terakhir
-
Pelajar SMA Anak Tuha Tewas Dibunuh, Mayat Ditemukan di Sungai Kaliwaya
-
Kejati Lampung Prioritaskan Kasus Korupsi Pengganggu Stabilitas Daerah
-
Lagi Pacaran di Stasiun, Maling Motor di Panjang Dibekuk Polisi
-
Nusron Wahid Segera Datangi Pesawaran Cek Pagar Laut di Perairan Pantai Mutun