SuaraLampung.id - Pelaku rudapaksa terhadap dua santriwati sebuah pondok pesantren (ponpes) di Bandar Lampung dibekuk petugas Polsek Tanjungkarang Timur.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan pelaku berinisial SH (41) merupakan penjaga keamanan ponpes.
"Pelaku ditangkap pada Rabu (29/1/2025), setelah adanya laporan dari korban," kata Enrico Donald Sidauruk, Kamis (30/1/2025).
Menurut Enrico, pelaku sudah 16 kali merudapaksa kedua santriwati asal Lampung Selatan tersebut. Aksinya dilakukan di sejumlah lokasi di ponpes.
"Jadi satu santriwati di rudapaksa oleh tersangka hingga delapan kali, terlebih kedua korban merupakan anak di bawah umur. Total pelaku melakukan rudapaksa kepada dua korban 16 kali," ucap dia.
Korban SS (17) dipaksa pelaku untuk memenuhi nafsu bejatnya di ruang kamar mandi saat korban sedang mencuci pakaian, pada Rabu (15/10/2024), dan hal berulang kali dilakukan pelaku di tempat yang berbeda.
Karena dampak psikis dan trauma yang dialami, salah satu korban lainnya berinisial SA (16) belum bisa dimintai keterangan terkait prilaku bejat pelaku terhadap korban SA.
"Keduanya adalah pelajar yang mengalami dampak psikologis berat akibat peristiwa tersebut,” kata Enrico.
Enrico mengatakan bahwa kejadian tersebut terungkap setelah aksi tersangka terhadap korban ketiganya gagal karena adanya perlawanan.
Baca Juga: Polisi Ringkus 6 Pengedar Narkoba di Bandar Lampung dalam Sepekan
"Jadi calon korban yang gagal di rudapaksa oleh pelaku yang melaporkan kejadian tersebut," kata dia.
Tersangka dikenakan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU.RI No.17 Tahun 2016 penetapan Perpu No.1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU.RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU.RI No.35 Tahun 2014.
"Tersangka akan dikenakan ancaman penjara maksimal 15 Tahun penjara," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Harga Sabun, Deodoran, Pasta Gigi & Body Lotion di Indomaret Anjlok
-
Cek Fakta: Video Klaim Nelayan Indonesia Ditangkap Tentara Malaysia, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Bansos Akhir Tahun Rp50 Juta dari Presiden Prabowo, Benarkah?