SuaraLampung.id - Pelaku rudapaksa terhadap dua santriwati sebuah pondok pesantren (ponpes) di Bandar Lampung dibekuk petugas Polsek Tanjungkarang Timur.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan pelaku berinisial SH (41) merupakan penjaga keamanan ponpes.
"Pelaku ditangkap pada Rabu (29/1/2025), setelah adanya laporan dari korban," kata Enrico Donald Sidauruk, Kamis (30/1/2025).
Menurut Enrico, pelaku sudah 16 kali merudapaksa kedua santriwati asal Lampung Selatan tersebut. Aksinya dilakukan di sejumlah lokasi di ponpes.
"Jadi satu santriwati di rudapaksa oleh tersangka hingga delapan kali, terlebih kedua korban merupakan anak di bawah umur. Total pelaku melakukan rudapaksa kepada dua korban 16 kali," ucap dia.
Korban SS (17) dipaksa pelaku untuk memenuhi nafsu bejatnya di ruang kamar mandi saat korban sedang mencuci pakaian, pada Rabu (15/10/2024), dan hal berulang kali dilakukan pelaku di tempat yang berbeda.
Karena dampak psikis dan trauma yang dialami, salah satu korban lainnya berinisial SA (16) belum bisa dimintai keterangan terkait prilaku bejat pelaku terhadap korban SA.
"Keduanya adalah pelajar yang mengalami dampak psikologis berat akibat peristiwa tersebut,” kata Enrico.
Enrico mengatakan bahwa kejadian tersebut terungkap setelah aksi tersangka terhadap korban ketiganya gagal karena adanya perlawanan.
Baca Juga: Polisi Ringkus 6 Pengedar Narkoba di Bandar Lampung dalam Sepekan
"Jadi calon korban yang gagal di rudapaksa oleh pelaku yang melaporkan kejadian tersebut," kata dia.
Tersangka dikenakan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU.RI No.17 Tahun 2016 penetapan Perpu No.1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU.RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU.RI No.35 Tahun 2014.
"Tersangka akan dikenakan ancaman penjara maksimal 15 Tahun penjara," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Tidur Pulas, Bangun Glowing: 4 Sleeping Mask Murah yang Wajib Kamu Coba
-
Jangan Ketinggalan! 5 Link DANA Kaget Terbaru untuk Bantu Bayar Tagihan Listrik dan Air
-
Link DANA Kaget Terbaru: Banjir Rezeki Akhir Pekan, Siap Nambah Uang Belanja
-
Katalog Produk Spesial Mingguan Alfamart Hadir Kembali dengan Promo Menggila
-
Promo Susu Super Indo: Diskon Melimpah, Belanja Hemat di Akhir Bulan