SuaraLampung.id - Pelaku rudapaksa terhadap dua santriwati sebuah pondok pesantren (ponpes) di Bandar Lampung dibekuk petugas Polsek Tanjungkarang Timur.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan pelaku berinisial SH (41) merupakan penjaga keamanan ponpes.
"Pelaku ditangkap pada Rabu (29/1/2025), setelah adanya laporan dari korban," kata Enrico Donald Sidauruk, Kamis (30/1/2025).
Menurut Enrico, pelaku sudah 16 kali merudapaksa kedua santriwati asal Lampung Selatan tersebut. Aksinya dilakukan di sejumlah lokasi di ponpes.
"Jadi satu santriwati di rudapaksa oleh tersangka hingga delapan kali, terlebih kedua korban merupakan anak di bawah umur. Total pelaku melakukan rudapaksa kepada dua korban 16 kali," ucap dia.
Korban SS (17) dipaksa pelaku untuk memenuhi nafsu bejatnya di ruang kamar mandi saat korban sedang mencuci pakaian, pada Rabu (15/10/2024), dan hal berulang kali dilakukan pelaku di tempat yang berbeda.
Karena dampak psikis dan trauma yang dialami, salah satu korban lainnya berinisial SA (16) belum bisa dimintai keterangan terkait prilaku bejat pelaku terhadap korban SA.
"Keduanya adalah pelajar yang mengalami dampak psikologis berat akibat peristiwa tersebut,” kata Enrico.
Enrico mengatakan bahwa kejadian tersebut terungkap setelah aksi tersangka terhadap korban ketiganya gagal karena adanya perlawanan.
Baca Juga: Polisi Ringkus 6 Pengedar Narkoba di Bandar Lampung dalam Sepekan
"Jadi calon korban yang gagal di rudapaksa oleh pelaku yang melaporkan kejadian tersebut," kata dia.
Tersangka dikenakan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU.RI No.17 Tahun 2016 penetapan Perpu No.1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU.RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU.RI No.35 Tahun 2014.
"Tersangka akan dikenakan ancaman penjara maksimal 15 Tahun penjara," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Fokus Sektor Produksi, BRI Jadikan Klaster Usaha Pengungkit Ekonomi Daerah
-
Promo Alfamart Januari 2026: Pembalut Wanita hingga Popok Dewasa Diskon 50 Persen
-
7 Fakta Sweet Indo Lampung, Raksasa Gula yang HGU-nya Dicabut Pemerintah
-
Masih Sering Salah? Ini Operasi Hitung Bilangan Bulat Positif dan Negatif
-
Cara Mengurutkan Pecahan dari yang Terkecil ke Terbesar dengan Mudah