SuaraLampung.id - Aparat Polresta Bandar Lampung meringkus enam orang terkait peredaran narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba) dalam sepekan terakhir.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Alfret Jacob Tilukay menuturkan enam tersangka itu ditangkap dalam kurun waktu 24 hingga 29 Januari 2025.
Ia mengatakan keenam pelaku yang merupakan pengedar narkotika tersebut yakni berinisial Ws, Iw, Ms, Ba, Cu, dan Rh, mereka ditangkap dari lokasi yang berbeda.
"Para pelaku mengedarkan narkotika di tiga kecamatan yakni Telukbetung Selatan (Tbs), Kemiling dan Tanjungkarang Barat (TKb)," kata dia.
Alfret mengatakan barang bukti yang berhasil diamankan dari keenam pelaku narkotika tersebut sebanyak 10,92 gram sabu-sabu dan 7,69 gram ganja.
"Total nilai barang bukti yang kami amankan itu sebesar Rp11.170.000," kata dia.
Alfret menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkotika dan hal ini juga menjadi atensi dari Kapolda Lampung.
"Kami akan terus menjaga Kota Bandar Lampung terbebas dari narkotika. Kami juga mengimbau agar masyarakat dapat menjauhi barang haram ini yang dapat merusak generasi penerus bangsa," kata dia.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung AKP I Made Indra Wijaya, mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran dan melakukan pengembangan terkait perkara ini.
Baca Juga: Kisah Warga Bandar Lampung Dibantu Mayor Teddy saat Anaknya Kejang-kejang di Rest Area
"Mereka yang kami tangkap ini pengedar dan kurir, saat ini kami masih memburu pelaku lainnya yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kisah Warga Bandar Lampung Dibantu Mayor Teddy saat Anaknya Kejang-kejang di Rest Area
-
Komplotan Curanmor Dibekuk di Bandar Lampung, Para Pelaku Sempat Menembak Polisi
-
Imlek 2025: Harapan Warga Tionghoa di Bandar Lampung
-
Emas dan Perhiasan Miliaran Milik Pejabat Pemkab Tuba Raib Digondol Maling
-
Modus Baru Curanmor di Bandar Lampung: Step Motor Sampai Aman, Baru Dinyalakan
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Membangkitkan Raksasa yang Tertidur: Misi Besar Lampung Kembalikan Kejayaan Udang Dipasena
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara
-
Transaksi Tembus Rp3,1 Miliar! Belanja dan Pesona Budaya di Bandar Lampung Expo 2026
-
Lampung Bersiap Transformasi dari Lumbung Mentah Jadi Raksasa Hilirisasi Pangan Nasional
-
Petaka Kencan MiChat: Niat Antar Gadis Pulang, Pemuda di Lampung Utara Malah Ditodong Senpi