SuaraLampung.id - Aparat Polresta Bandar Lampung meringkus enam orang terkait peredaran narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba) dalam sepekan terakhir.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Alfret Jacob Tilukay menuturkan enam tersangka itu ditangkap dalam kurun waktu 24 hingga 29 Januari 2025.
Ia mengatakan keenam pelaku yang merupakan pengedar narkotika tersebut yakni berinisial Ws, Iw, Ms, Ba, Cu, dan Rh, mereka ditangkap dari lokasi yang berbeda.
"Para pelaku mengedarkan narkotika di tiga kecamatan yakni Telukbetung Selatan (Tbs), Kemiling dan Tanjungkarang Barat (TKb)," kata dia.
Alfret mengatakan barang bukti yang berhasil diamankan dari keenam pelaku narkotika tersebut sebanyak 10,92 gram sabu-sabu dan 7,69 gram ganja.
"Total nilai barang bukti yang kami amankan itu sebesar Rp11.170.000," kata dia.
Alfret menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkotika dan hal ini juga menjadi atensi dari Kapolda Lampung.
"Kami akan terus menjaga Kota Bandar Lampung terbebas dari narkotika. Kami juga mengimbau agar masyarakat dapat menjauhi barang haram ini yang dapat merusak generasi penerus bangsa," kata dia.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung AKP I Made Indra Wijaya, mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran dan melakukan pengembangan terkait perkara ini.
Baca Juga: Kisah Warga Bandar Lampung Dibantu Mayor Teddy saat Anaknya Kejang-kejang di Rest Area
"Mereka yang kami tangkap ini pengedar dan kurir, saat ini kami masih memburu pelaku lainnya yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kisah Warga Bandar Lampung Dibantu Mayor Teddy saat Anaknya Kejang-kejang di Rest Area
-
Komplotan Curanmor Dibekuk di Bandar Lampung, Para Pelaku Sempat Menembak Polisi
-
Imlek 2025: Harapan Warga Tionghoa di Bandar Lampung
-
Emas dan Perhiasan Miliaran Milik Pejabat Pemkab Tuba Raib Digondol Maling
-
Modus Baru Curanmor di Bandar Lampung: Step Motor Sampai Aman, Baru Dinyalakan
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Fokus Sektor Produksi, BRI Jadikan Klaster Usaha Pengungkit Ekonomi Daerah
-
Promo Alfamart Januari 2026: Pembalut Wanita hingga Popok Dewasa Diskon 50 Persen
-
7 Fakta Sweet Indo Lampung, Raksasa Gula yang HGU-nya Dicabut Pemerintah
-
Masih Sering Salah? Ini Operasi Hitung Bilangan Bulat Positif dan Negatif
-
Cara Mengurutkan Pecahan dari yang Terkecil ke Terbesar dengan Mudah