SuaraLampung.id - Aparat Polresta Bandar Lampung meringkus enam orang terkait peredaran narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba) dalam sepekan terakhir.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Alfret Jacob Tilukay menuturkan enam tersangka itu ditangkap dalam kurun waktu 24 hingga 29 Januari 2025.
Ia mengatakan keenam pelaku yang merupakan pengedar narkotika tersebut yakni berinisial Ws, Iw, Ms, Ba, Cu, dan Rh, mereka ditangkap dari lokasi yang berbeda.
"Para pelaku mengedarkan narkotika di tiga kecamatan yakni Telukbetung Selatan (Tbs), Kemiling dan Tanjungkarang Barat (TKb)," kata dia.
Baca Juga: Kisah Warga Bandar Lampung Dibantu Mayor Teddy saat Anaknya Kejang-kejang di Rest Area
Alfret mengatakan barang bukti yang berhasil diamankan dari keenam pelaku narkotika tersebut sebanyak 10,92 gram sabu-sabu dan 7,69 gram ganja.
"Total nilai barang bukti yang kami amankan itu sebesar Rp11.170.000," kata dia.
Alfret menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkotika dan hal ini juga menjadi atensi dari Kapolda Lampung.
"Kami akan terus menjaga Kota Bandar Lampung terbebas dari narkotika. Kami juga mengimbau agar masyarakat dapat menjauhi barang haram ini yang dapat merusak generasi penerus bangsa," kata dia.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung AKP I Made Indra Wijaya, mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran dan melakukan pengembangan terkait perkara ini.
Baca Juga: Komplotan Curanmor Dibekuk di Bandar Lampung, Para Pelaku Sempat Menembak Polisi
"Mereka yang kami tangkap ini pengedar dan kurir, saat ini kami masih memburu pelaku lainnya yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kembali Diperbincangkan, Teman dan Rekan Sebut Mental Justin Bieber Kacau
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Penjara Prancis Diserang dengan Senjata Otomatis: Tanggapan Keras atas "Tsunami" Narkoba
-
Pramono Minta Puskesmas di Jakarta Bisa Jadi Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal