SuaraLampung.id - Satuan Reskrim Polresta Bandar Lampung menangkap seorang pria berinisal RP (24) karena terlibat aksi pencurian sepeda motor (curanmor).
Polisi meringkus warga Kelurahan Gunung Sari, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, di wilayah Pasar Pasir Gintung, Tanjung Karang Pusat, pada Minggu (26/1/2025) dini hari.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan pihaknya kini masih mengejar rekan RP yang masih buron berinisial GN.
Menurut dia, kawanan curanmor ini kerap mengincar sepeda motor korban yang terparkir di halaman atau teras rumah.
"Kawanan ini kerap melakukan aksi pada malam hari hingga menjelang subuh," ujar Enrico.
Dalam menjalankan aksinya, RP berperan sebagai esekutor barang berharga milik korban, sedankan GN memantau situasi di lokasi.
"Motor curian dibawa kabur dengan cara distep, dan ketika sudah berada di lokasi aman, baru dihidupkan," kata Enrico.
RP mengaku sudah dua kali melakukan aksinya yaitu pada bulan Desember 2024 di Jalan Kamboja, Kecamatan Enggal dan pada Kamis (23/1/2025) di wilayah Gunung Sulah, Sukarame, Bandar Lampung.
RP mengatakan sepeda motor curian dijual dengan harga kisaran Rp4 sampai Rp5 juta. GN berperan menjual kendaraan curian di wilayah Tegineneng, Pesawaran.
Baca Juga: Jelang Imlek 2025, Tim Jibom Sterilisasi Empat Vihara di Bandar Lampung
Polisi juga menyita 1 unit sepeda motor merk Honda Vario milik korban, 1 buah jaket warna hijau dan topi yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
Pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
-
Jelang Imlek 2025, Tim Jibom Sterilisasi Empat Vihara di Bandar Lampung
-
Polisi Kejar-kejaran dengan Pelaku Tawuran di Bandar Lampung, 8 Remaja Ditangkap
-
Pendangkalan Sungai Penyebab Banjir Bandar Lampung, BBWS Didorong Normalisasi Segera
-
ATM di Bandar Lampung Nyaris Dibobol, Pelaku Tutupi CCTV dengan Pilox
-
2 Maling Gasak Motor & HP Korban Banjir di Bandar Lampung, Modusnya Bikin Geram
Terpopuler
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
Pilihan
-
Profil dan Agama Erika Carlina, Seleb Dijuluki Ratu Pesta yang Ngaku Hamil di Luar Nikah
-
Hasil Timnas Indonesia U-23 vs Filipina: Lemparan Robi Darwis Bawa Garuda Muda Unggul 1-0 di Babak I
-
Jens Raven Cadangan! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Filipina
-
Kebijakan Kuota Ugal-ugalan Pemain Asing Dinilai Hambat Transformasi Sepak Bola Indonesia
-
Kaesang Pangarep Bisa Kalah di Pemilu Raya PSI, Jokowi Ucap Pesan Ini
Terkini
-
BRI: Keamanan Jadi Elemen Penting bagi BRI dalam Melakukan Pengembangan Layanan Digital
-
Romansa dan Narkoba: Akhir Tragis Pasangan Muda Pengedar Tembakau Sintetis di Pringsewu
-
Grand Jam Saburai Bikin Arus Lalu Lintas Berubah! Simak Rute Alternatifnya
-
Rp6,8 Miliar Narkoba Dimusnahkan, Polresta Bandar Lampung Selamatkan 63 Ribu Nyawa
-
Komitmen Dorong Gaya Hidup Sehat, BRI Hadirkan BRImo SIP Padel League 2025