SuaraLampung.id - Satuan Reskrim Polresta Bandar Lampung menangkap seorang pria berinisal RP (24) karena terlibat aksi pencurian sepeda motor (curanmor).
Polisi meringkus warga Kelurahan Gunung Sari, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, di wilayah Pasar Pasir Gintung, Tanjung Karang Pusat, pada Minggu (26/1/2025) dini hari.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan pihaknya kini masih mengejar rekan RP yang masih buron berinisial GN.
Menurut dia, kawanan curanmor ini kerap mengincar sepeda motor korban yang terparkir di halaman atau teras rumah.
"Kawanan ini kerap melakukan aksi pada malam hari hingga menjelang subuh," ujar Enrico.
Dalam menjalankan aksinya, RP berperan sebagai esekutor barang berharga milik korban, sedankan GN memantau situasi di lokasi.
"Motor curian dibawa kabur dengan cara distep, dan ketika sudah berada di lokasi aman, baru dihidupkan," kata Enrico.
RP mengaku sudah dua kali melakukan aksinya yaitu pada bulan Desember 2024 di Jalan Kamboja, Kecamatan Enggal dan pada Kamis (23/1/2025) di wilayah Gunung Sulah, Sukarame, Bandar Lampung.
RP mengatakan sepeda motor curian dijual dengan harga kisaran Rp4 sampai Rp5 juta. GN berperan menjual kendaraan curian di wilayah Tegineneng, Pesawaran.
Baca Juga: Jelang Imlek 2025, Tim Jibom Sterilisasi Empat Vihara di Bandar Lampung
Polisi juga menyita 1 unit sepeda motor merk Honda Vario milik korban, 1 buah jaket warna hijau dan topi yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
Pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
-
Jelang Imlek 2025, Tim Jibom Sterilisasi Empat Vihara di Bandar Lampung
-
Polisi Kejar-kejaran dengan Pelaku Tawuran di Bandar Lampung, 8 Remaja Ditangkap
-
Pendangkalan Sungai Penyebab Banjir Bandar Lampung, BBWS Didorong Normalisasi Segera
-
ATM di Bandar Lampung Nyaris Dibobol, Pelaku Tutupi CCTV dengan Pilox
-
2 Maling Gasak Motor & HP Korban Banjir di Bandar Lampung, Modusnya Bikin Geram
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Promo Popok Bayi Alfamart, Sweety hingga MamyPoko Lebih Murah: Diskon Hingga 40 Persen
-
7 Fakta Kasus Marbot Masjid yang Diduga Cabuli Belasan Bocah
-
7 Fakta Penusukan Pedagang di Pasar Sarinongko Pringsewu yang Viral
-
Pengertian Bilangan Prima dan Daftar 100 Bilangan Prima Pertama
-
Harga Kopi Turun! Promo Coffee Fair Alfamart, Good Day & Luwak Mulai Rp3 Ribuan