Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 27 Januari 2025 | 21:02 WIB
Ilustrasi tawuran. Sebanyak 8 remaja yang hendak tawuran ditangkap aparat Polresta Bandar Lampung. [Antara]

SuaraLampung.id - Patroli gabungan Polresta Bandar Lampung dan Dit Samapta Polda Lampung menggagalkan aksi tawuran sekelompok remaja di Bandar Lampung, Senin (27/1/2025) dini hari.

Sempat terjadi aksi kejar kejaran antara petugas dengan para remaja tersebut sampai akhirnya sebanyak  8 orang dari dua kelompok ditangkap.

Kedelapan remaja yang ditangkap polisi masing-masing berinisial AA (15), AI (17), MD (15), KA (14), AP (16), RS (14), EG (16) dan FK (12).

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati mengatakan para remaja ditangkap di dua lokasi berbeda yaitu Jalan Teluk Bone, Kota Karang dan Kampung Bugis, Telukbetung Bandar Lampung.

Baca Juga: Pendangkalan Sungai Penyebab Banjir Bandar Lampung, BBWS Didorong Normalisasi Segera

“Tim patroli gabungan berhasil menggagalkan aksi tawuran dan menangkap 8 remaja berikut sejumlah sajam (senjata tajam),” Kata AKP Agustina Nilawati, Senin (27/1/2025).

Menurut dia, dua kelompok remaja ini rencananya melakukan aksi tawuran di sekitar wilayah Telukbetung, Bandar Lampung.

“Mendapati informasi, kemudian tim melakukan penyisiran di sejumlah lokasi di wilayah Telukbetung, sampai akhirnya berhasil mengankan para remaja tersebut,” Kata Nilawati.

Selain mengamankan 8 remaja, polisi juga menyita 1 bilah sajam jenis celurit, 1 buah gir motor dan 1 buah corbek panjang.

“Kedelapan remaja dan barang bukti selanjutnya kita serahkan ke Piket Serse guna pengusutan lebih lanjut,” kata AKP Agustina.

Baca Juga: ATM di Bandar Lampung Nyaris Dibobol, Pelaku Tutupi CCTV dengan Pilox

Load More