SuaraLampung.id - Petugas Polresta Bandar Lampung menangkap komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang sering beraksi di Kota Tapis Berseri.
Lima pelaku yang ditangkap yaitu Tio Pratama Yuda Ais Gopleng (23) dan Andi Septian Ais Dobleng (29) sebagai eksekutor pencurian, Diki Irawan (23), Wahyudi Ais Ateng (29), dan Sulistiyono (32) yang berperan sebagai pilot atau pemantau situasi di lokasi kejadian.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan komplotan ini sudah 10 kali mencuri motor dalam dua pekan terakhir.
"Mereka dikenal sebagai kelompok asal Kabupaten Lampung Tengah yang terorganisir," kata dia saat konferensi pers, Rabu (29/1/2025).
Alfret Jacob Tilukay mengatakan penangkapan komplotan ini bermula saat petugas Polsek Kedaton yang sedang patroli pada Selasa (28/1/2025) pukul 04.00 melihat lima orang dengan gerak-gerik mencurigakan.
"Ketika hendak ditangkap, para pelaku melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api rakitan kepada anggota polisi," ujar Alfret.
Petugas lalu merespons dengan menembak balik para pelaku. Dua dari lima orang itu tertangkap dengan barang bukti dua pucuk senjata api rakitan dan satu unit sepeda motor Honda Beat Street. Tga pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Selanjutnya, tiga pelaku yang melarikan diri berhasil ditemukan bersembunyi di rumah Reza Pratama di Jalan Letjend Alamsyah Ratu Prawiranegara, Kelurahan Way Halim, Kecamatan Sukarame.
"Ketika hendak ditangkap, ketiganya melawan, namun akhirnya berhasil dibekuk setelah pihak kepolisian melakukan tindakan tegas," papar Alfret.
Baca Juga: Imlek 2025: Harapan Warga Tionghoa di Bandar Lampung
Dalam setiap aksinya, para pelaku menggunakan tiga unit sepeda motor yang berbeda sebagai kendaraan operasional.
Mereka juga dilengkapi dengan senjata api rakitan jenis revolver yang digunakan untuk berjaga-jaga jika ada korban atau saksi yang melakukan perlawanan.
Untuk merusak sepeda motor yang menjadi target, mereka menggunakan alat seperti kunci seribu untuk membuka gembok pagar dan kunci letter T untuk merusak kunci kontak sepeda motor.
Dari hasil pemeriksaan, kelima pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di berbagai lokasi di Bandar Lampung, dengan total sepuluh lokasi yang sudah terdata dalam dua minggu terakhir.
Polresta Bandar Lampung akan terus melakukan penyisiran terhadap lokasi-lokasi lainnya yang mungkin menjadi tempat aksi para pelaku.
Para pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (curanmor) sesuai dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana yang mengancam hukuman hingga 9 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Imlek 2025: Harapan Warga Tionghoa di Bandar Lampung
-
Emas dan Perhiasan Miliaran Milik Pejabat Pemkab Tuba Raib Digondol Maling
-
Hilang di Kosan Subuh, 3 Motor Mahasiswa ITERA Ditemukan di Pinggir Tol
-
Modus Baru Curanmor di Bandar Lampung: Step Motor Sampai Aman, Baru Dinyalakan
-
Jelang Imlek 2025, Tim Jibom Sterilisasi Empat Vihara di Bandar Lampung
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
Terkini
-
Harimau Sumatera Kembali Menerkam Petani di Lampung Barat, Kepala Luka Parah
-
Ratusan Pejuang Ruang Hidup Berkumpul di Lampung Timur, Siap Lawan 'Perampasan' di Tanah Sumatera
-
Lampung Sport Center: Investasi Rp4,7 Triliun Siap Bangkitkan Dunia Olahraga
-
Nyaris Lolos ke Jakarta! 11 Kg Sabu Digagalkan di Bakauheni, Nilainya Bikin Melongo
-
Bukan Lagi Sekadar Ekstrakurikuler: AI Masuk Kurikulum Sekolah di Lampung