Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 30 Januari 2025 | 13:43 WIB
Tempat penangkapan pelaku penggelapan sepeda motor di Jati Agung, Lampung Selatan. [Dok Polres Lampung Selatan]

SuaraLampung.id - Pelaku penggelapan sepeda motor ditangkap korbannya sendiri di daerah Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun mengatakan korban sudah menyerahkan pelaku penggelapan ke Polsek Natar, Lampung Selatan.

Menurut Yuni peristiwa penggelapan ini terjadi pada Rabu (29/1/2025) di Perum Sentral Sitara, Desa Krawangsari, Natar.

Korban bernama Komari meminjamkan sepeda motor Yamaha Jupiter Z miliknya kepada seseorang yang mengaku akan menjemput saudaranya di tempat pencucian mobil.

Baca Juga: Libur Panjang, Polisi & Anjing Pelacak Sisir Pelabuhan Bakauheni Buru Narkoba

Namun, setelah beberapa saat, pelaku tidak kembali. Korban mendapati ternyata pelaku hanya tinggal semalam di rumah kontrakan tersebut sebelum menghilang.

Korban bersama saksi kemudian melakukan pengejaran hingga ke daerah Karang Anyar, Jati Agung. Pelaku akhirnya diamankan oleh warga dan diserahkan ke Polsek Jati Agung sebelum dijemput oleh tim Reskrim Polsek Natar untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua buah handphone, dan satu unit mobil Toyota Vios.

Yuni Iswandari Yuyun, menegaskan bahwa masyarakat harus lebih waspada dalam mempercayakan kendaraan kepada orang lain, termasuk orang yang baru dikenal.

"Kasus penggelapan kendaraan seperti ini sering terjadi karena kelalaian pemilik yang mudah percaya. Kami mengingatkan agar selalu memastikan identitas peminjam dan tujuan peminjaman," ujarnya, Kamis (30/1/2025).

Baca Juga: Komplotan Curanmor Dibekuk di Bandar Lampung, Para Pelaku Sempat Menembak Polisi

Dia menambahkan bahwa kepolisian akan terus mengusut kasus ini dan menindak tegas pelaku kejahatan.

"Kami mengapresiasi respons cepat warga dalam membantu mengamankan pelaku. Namun, kami juga mengimbau agar masyarakat tetap mengedepankan jalur hukum dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri," jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat lebih selektif dalam meminjamkan kendaraan, terutama kepada orang yang baru dikenal.

"Jika memungkinkan, buat kesepakatan tertulis atau sertakan jaminan saat meminjamkan kendaraan untuk menghindari kejadian serupa," tambahnya.

Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan di Polsek Natar, dan pihak kepolisian tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan kejahatan serupa.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain," pungkas Yuni Iswandari Yuyun.

Load More