SuaraLampung.id - Seorang kepala dusun (Kadus) di Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, ditangkap polisi karena merudapaksa anak tirinya.
Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Pringsewu Ipda Candra Hirawan mengatakan, pelaku berinisial JH merudapaksa anak tirinya inisial P (12), seorang pelajar SMP.
"Pelaku ditangkap di kediamannya di Pagelaran Utara pada Jumat (24/1/2025) sore," ujar Candra Hirawan, Kamis (30/1/2025).
Menurut Candra, korban dipaksa merekam video tak senonoh saat berada di kamar mandi menggunakan ponsel pelaku di bawah ancaman sebilah golok.
Candra mengatakan, aksi bejat ini terungkap setelah korban dan ibunya tidak tahan dengan perilaku pelaku dan melapor ke polisi.
“Awalnya pelaku menyangkal telah menyetubuhi anak tirinya, namun akhirnya tak berkutik setelah senajata tajam jenis golok yang digunakan untuk mengancam korban ditemukan masih berada di atas meja," ujar Candra.
Pelaku mengakui telah mencabuli anak tirinya itu sebanyak lima kali sejak April 2024. Ia berdalih tak mampu menahan nafsu birahi melihat tubuh anak tirinya.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Pringsewu Lampung dan masih dalam pemeriksaan intensif penyidik unit perlindungan perempuan dan anak.
Pelaku dijerat Pasal 76 d junto pasal 81 dan atau Pasal 76 e Junto Pasal 82 undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.
Baca Juga: 2 Santriwati di Bandar Lampung Dirudapaksa Belasan Kali oleh Penjaga Keamanan Ponpes
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Pemprov Lampung Jadikan UMKM Center Sebagai Magnet Wisata Belanja 15 Kabupaten/Kota
-
Niat ke Hajatan Berujung Petaka: Petani di Pesisir Barat Ditebas Golok Saat Hendak Bertamu
-
Syahwat Politik Berujung Bui: Menanti Sidang Perdana Eks Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
-
Ikan Hias Mati karena Listrik Padam: Derita Warga Pringsewu Terbayar Usai Pencuri Kabel Diringkus
-
Residivis di Pringsewu Terjang Pintu Kaca Alfamart Demi Kabur dari Kejaran Warga, Berakhir Nahas