SuaraLampung.id - Seorang kurir (sprinter) paket inisial AS alias Agus (28) ditangkap aparat Polsek Terbanggi Besar, Lampung Tengah, karena menggelapkan uang paket Cash on Delivery (COD) senilai Rp21 juta lebih.
Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Yusvin Argunan mengatakan pelaku ditangkap di kediamannya di Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, pada Senin (10/2/2025) pukul 14.30.
Penangkapan Agus ini merupakan tindaklanjut dari laporan PT. Global Jet Express (J&T) Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
"Uang yang digelapkan pelaku totalnya mencapai Rp 21 juta lebih. Uang itu adalah seluruh biaya paket COD yang diantarkan pelaku dalam sehari," kata Yusvin, Rabu (12/2/25).
Menurut dia, peristiwa penggelapan uang yang dilakukan AS terjadi pada 19 September 2024 namun baru dilaporkan ke Polsek Terbanggi Besar pada Senin (10/2/2025).
Peristiwa bermula ketika pelaku datang ke Drop Point JNT Express di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar untuk bekerja mengantarkan paket.
Seperti biasa, pelaku mengambil dan mensortir paket sesuai wilayahnya. Namun pelaku tak kunjung menyetorkan uang paket COD yang dia bawa, pelaku justru kabur dan menghilang.
"Pada sistem tertera bahwa semua paket yang diantarkan pelaku sudah diterima konsumen. Tapi setelah itu pelaku kabur membawa semua uang paket COD," terangnya.
Polsek Terbanggi Besar pun melakukan upaya penegakan hukum setelah mendapatkan laporan dari pihak perusahaan yang dirugikan. Barang bukti yang diamankan yakni data verifikasi jumlah paket yang sudah dikirimkan oleh pelaku.
Baca Juga: Tragis! Nenek di Lampung Tengah Gorok Leher Sendiri, Diduga Depresi
Sementara, dari pengakuan pelaku, uang tersebut sudah habis digunakan untuk keperluan pribadinya. Kini, AS telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar guna penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dijerat kasus tindak pidana penggelapan dalam jabatan pasal 374 KUHPidana, ancaman hukuman selama 5 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tragis! Nenek di Lampung Tengah Gorok Leher Sendiri, Diduga Depresi
-
Ganja 1/2 Kg dalam Bungkus Shopee, Pemuda Lampung Tengah Diringkus Polisi
-
Cekcok Berujung Maut: Pelajar SMA Anak Tuha Habisi Nyawa Teman, Motor Digadai untuk Judi Slot
-
Pelajar SMA Anak Tuha Tewas Dibunuh, Mayat Ditemukan di Sungai Kaliwaya
-
Modus Jemput Saudara, Pinjam Motor Malah Kabur! Pelaku Digulung di Jati Agung
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Pangkat Tiga dan Akar Pangkat Tiga: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soal Lengkap
-
Di WEF Davos 2026, BRI Dorong UMKM Jadi Agenda Utama Keuangan Dunia
-
Fokus Sektor Produksi, BRI Jadikan Klaster Usaha Pengungkit Ekonomi Daerah
-
Promo Alfamart Januari 2026: Pembalut Wanita hingga Popok Dewasa Diskon 50 Persen
-
7 Fakta Sweet Indo Lampung, Raksasa Gula yang HGU-nya Dicabut Pemerintah