SuaraLampung.id - Polres Lampung Tengah menangkap seorang pemuda berinisial AFS (20), pengedar narkoba jenis ganja di Kampung Kaliwungu, Kecamatan Kalirejo, Senin (20/1/2025).
Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan penangkapan terhadap AFS berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai adanya pengedar narkoba di Kampung Kaliwungu.
Menindaklanjuti informasi itu, polisi melakukan penyelidikan hingga menangkap tersangka AFS di rumahnya dan mendapati barang bukti ganja.
Menurut Andik ganja itu disimpan di dalam bungkus plastik bertuliskan ‘Shopee’ yang dibalut lakban coklat. Setelah diperiksa, isi bungkus tersebut ternyata ganja dengan berat total mencapai 538 gram.
Pelaku mengakui barang bukti itu memang miliknya dan sedang dipesan melalui transaksi online. Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan.
Pelaku dijerat pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Selain itu, sPolres Lampung Tengah juga mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan menangkap dua orang pelaku.
Kedua pelaku inisial JN dan EN tersebut ditangkap di rumah mereka yang berada di Kampung Simpang Agung, Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah. Kamis, (30/1/25) sekitar pukul 17.30 WIB.
Dari penangkapan terhadap para pelaku tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya :
Baca Juga: Cekcok Berujung Maut: Pelajar SMA Anak Tuha Habisi Nyawa Teman, Motor Digadai untuk Judi Slot
- 1 bungkus plastik klip besar berisi 28 bungkus plastik klip kecil yang masing-masing berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.
- 1 kotak rokok merek Class Mild yang berisi 20 bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga sabu.
- 1 plastik asoy berwarna putih.
- 2 bungkus plastik klip bening yang berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu sisa pakai.
- 1 buah pipa kaca/pirek.
Kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 Ayat (1) dan atau pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Pengembangan terhadap ketiga pelaku ini masih terus dilakukan, untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di wilayah Lampung Tengah," ungkap Kapolres.
Berita Terkait
-
Cekcok Berujung Maut: Pelajar SMA Anak Tuha Habisi Nyawa Teman, Motor Digadai untuk Judi Slot
-
Pelajar SMA Anak Tuha Tewas Dibunuh, Mayat Ditemukan di Sungai Kaliwaya
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Ganja di Pelabuhan Bakauheni
-
Polisi Ringkus 6 Pengedar Narkoba di Bandar Lampung dalam Sepekan
-
Residivis Curas di Lampung Tengah Ngamuk! Aniaya Tetangga Pakai Pisau Usai 3 Bulan Bebas
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Pangkat Tiga dan Akar Pangkat Tiga: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soal Lengkap
-
Di WEF Davos 2026, BRI Dorong UMKM Jadi Agenda Utama Keuangan Dunia
-
Fokus Sektor Produksi, BRI Jadikan Klaster Usaha Pengungkit Ekonomi Daerah
-
Promo Alfamart Januari 2026: Pembalut Wanita hingga Popok Dewasa Diskon 50 Persen
-
7 Fakta Sweet Indo Lampung, Raksasa Gula yang HGU-nya Dicabut Pemerintah