SuaraLampung.id - Upaya penyelundupan 16 kilogram (kg) ganja digagalkan petugas kepolisian di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan petugas menangkap dua tersangka yang terlibat dalam penyelundupan ganja tersebut.
Dua tersangka masing-masing berinisial JQPP (20) yang bertindak sebagai kurir, serta RS (21) yang berperan sebagai pengendali.
"Modus penyelundupan ganja ini terbilang rapi, di mana barang haram tersebut dikemas dalam satu koli karung berwarna hijau dan disamarkan sebagai paket ekspedisi," ujar Yusriandi, Jumat (31/1/2025).
Paket tersebut lalu dikirim menggunakan truk ekspedisi J&T Cargo warna putih dengan nomor polisi B 9281 UEX, yang berasal dari Medan dan bertujuan ke Kosambi, Tangerang, Banten.
Saat tiba di Pelabuhan Bakauheni hendak menyeberang ke Pulau Jawa, mobil tersebut diperiksa petugas di Seaport Interdiction.
Hasilnya polisi menemukan 16 paket ganja yang dibungkus plastik merah dan dilakban coklat dengan berat total 16,67 kilogram.
Setelah menemukan barang bukti, polisi langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pihak yang terlibat dalam jaringan penyelundupan ini.
Hasil pengembangan penyelidikan mengarah kepada JQPP seorang kurir yang bertugas mengambil paket ganja. Polisi menangkapnya di daerah Karawang, Jawa Barat, pada Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 13.50 WIB.
Baca Juga: Tim SAR Evakuasi Nelayan yang Terapung di Laut Bakauheni karena Dihantam Ombak
Setelah itu, polisi melanjutkan penyelidikan dan akhirnya berhasil membekuk RS di Bandung pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 WIB.
Dalam pemeriksaan, JQPP mengaku hanya disuruh mengambil paket tersebut oleh RS, yang merupakan teman SMP-nya. Sebagai imbalan, JQPP menerima upah sebesar Rp500 ribu untuk setiap paket yang diambilnya.
"Kami sudah berteman sejak SMP, lalu saya diberi uang Rp500 ribu untuk mengambil paket ganja," ujar dia.
Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit ponsel serta resi pengiriman kargo J&T yang digunakan untuk mengirim ganja tersebut.
Kapolres Lampung Selatan menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini telah menyelamatkan ribuan jiwa dari ancaman bahaya narkotika.
Secara ekonomis, nilai ganja yang disita diperkirakan mencapai Rp48 juta, dengan estimasi jumlah jiwa yang dapat terselamatkan mencapai 3.200 orang.
Berita Terkait
-
Tim SAR Evakuasi Nelayan yang Terapung di Laut Bakauheni karena Dihantam Ombak
-
Modus Jemput Saudara, Pinjam Motor Malah Kabur! Pelaku Digulung di Jati Agung
-
Libur Panjang, Polisi & Anjing Pelacak Sisir Pelabuhan Bakauheni Buru Narkoba
-
Hilang di Kosan Subuh, 3 Motor Mahasiswa ITERA Ditemukan di Pinggir Tol
-
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Muara Sungai Sidomulyo, Ini Ciri-cirinya
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Harga Sabun, Deodoran, Pasta Gigi & Body Lotion di Indomaret Anjlok
-
Cek Fakta: Video Klaim Nelayan Indonesia Ditangkap Tentara Malaysia, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Bansos Akhir Tahun Rp50 Juta dari Presiden Prabowo, Benarkah?
-
Detik Terakhir Pemuda Asal Jambi Loncat dari Kapal, Hilang Terseret Arus di Laut Lampung