SuaraLampung.id - Upaya penyelundupan 16 kilogram (kg) ganja digagalkan petugas kepolisian di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan petugas menangkap dua tersangka yang terlibat dalam penyelundupan ganja tersebut.
Dua tersangka masing-masing berinisial JQPP (20) yang bertindak sebagai kurir, serta RS (21) yang berperan sebagai pengendali.
"Modus penyelundupan ganja ini terbilang rapi, di mana barang haram tersebut dikemas dalam satu koli karung berwarna hijau dan disamarkan sebagai paket ekspedisi," ujar Yusriandi, Jumat (31/1/2025).
Paket tersebut lalu dikirim menggunakan truk ekspedisi J&T Cargo warna putih dengan nomor polisi B 9281 UEX, yang berasal dari Medan dan bertujuan ke Kosambi, Tangerang, Banten.
Saat tiba di Pelabuhan Bakauheni hendak menyeberang ke Pulau Jawa, mobil tersebut diperiksa petugas di Seaport Interdiction.
Hasilnya polisi menemukan 16 paket ganja yang dibungkus plastik merah dan dilakban coklat dengan berat total 16,67 kilogram.
Setelah menemukan barang bukti, polisi langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pihak yang terlibat dalam jaringan penyelundupan ini.
Hasil pengembangan penyelidikan mengarah kepada JQPP seorang kurir yang bertugas mengambil paket ganja. Polisi menangkapnya di daerah Karawang, Jawa Barat, pada Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 13.50 WIB.
Baca Juga: Tim SAR Evakuasi Nelayan yang Terapung di Laut Bakauheni karena Dihantam Ombak
Setelah itu, polisi melanjutkan penyelidikan dan akhirnya berhasil membekuk RS di Bandung pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 WIB.
Dalam pemeriksaan, JQPP mengaku hanya disuruh mengambil paket tersebut oleh RS, yang merupakan teman SMP-nya. Sebagai imbalan, JQPP menerima upah sebesar Rp500 ribu untuk setiap paket yang diambilnya.
"Kami sudah berteman sejak SMP, lalu saya diberi uang Rp500 ribu untuk mengambil paket ganja," ujar dia.
Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit ponsel serta resi pengiriman kargo J&T yang digunakan untuk mengirim ganja tersebut.
Kapolres Lampung Selatan menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini telah menyelamatkan ribuan jiwa dari ancaman bahaya narkotika.
Secara ekonomis, nilai ganja yang disita diperkirakan mencapai Rp48 juta, dengan estimasi jumlah jiwa yang dapat terselamatkan mencapai 3.200 orang.
Berita Terkait
-
Tim SAR Evakuasi Nelayan yang Terapung di Laut Bakauheni karena Dihantam Ombak
-
Modus Jemput Saudara, Pinjam Motor Malah Kabur! Pelaku Digulung di Jati Agung
-
Libur Panjang, Polisi & Anjing Pelacak Sisir Pelabuhan Bakauheni Buru Narkoba
-
Hilang di Kosan Subuh, 3 Motor Mahasiswa ITERA Ditemukan di Pinggir Tol
-
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Muara Sungai Sidomulyo, Ini Ciri-cirinya
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Membangkitkan Raksasa yang Tertidur: Misi Besar Lampung Kembalikan Kejayaan Udang Dipasena
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara
-
Transaksi Tembus Rp3,1 Miliar! Belanja dan Pesona Budaya di Bandar Lampung Expo 2026
-
Lampung Bersiap Transformasi dari Lumbung Mentah Jadi Raksasa Hilirisasi Pangan Nasional