SuaraLampung.id - Upaya penyelundupan 16 kilogram (kg) ganja digagalkan petugas kepolisian di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan petugas menangkap dua tersangka yang terlibat dalam penyelundupan ganja tersebut.
Dua tersangka masing-masing berinisial JQPP (20) yang bertindak sebagai kurir, serta RS (21) yang berperan sebagai pengendali.
"Modus penyelundupan ganja ini terbilang rapi, di mana barang haram tersebut dikemas dalam satu koli karung berwarna hijau dan disamarkan sebagai paket ekspedisi," ujar Yusriandi, Jumat (31/1/2025).
Paket tersebut lalu dikirim menggunakan truk ekspedisi J&T Cargo warna putih dengan nomor polisi B 9281 UEX, yang berasal dari Medan dan bertujuan ke Kosambi, Tangerang, Banten.
Saat tiba di Pelabuhan Bakauheni hendak menyeberang ke Pulau Jawa, mobil tersebut diperiksa petugas di Seaport Interdiction.
Hasilnya polisi menemukan 16 paket ganja yang dibungkus plastik merah dan dilakban coklat dengan berat total 16,67 kilogram.
Setelah menemukan barang bukti, polisi langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pihak yang terlibat dalam jaringan penyelundupan ini.
Hasil pengembangan penyelidikan mengarah kepada JQPP seorang kurir yang bertugas mengambil paket ganja. Polisi menangkapnya di daerah Karawang, Jawa Barat, pada Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 13.50 WIB.
Baca Juga: Tim SAR Evakuasi Nelayan yang Terapung di Laut Bakauheni karena Dihantam Ombak
Setelah itu, polisi melanjutkan penyelidikan dan akhirnya berhasil membekuk RS di Bandung pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 WIB.
Dalam pemeriksaan, JQPP mengaku hanya disuruh mengambil paket tersebut oleh RS, yang merupakan teman SMP-nya. Sebagai imbalan, JQPP menerima upah sebesar Rp500 ribu untuk setiap paket yang diambilnya.
"Kami sudah berteman sejak SMP, lalu saya diberi uang Rp500 ribu untuk mengambil paket ganja," ujar dia.
Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit ponsel serta resi pengiriman kargo J&T yang digunakan untuk mengirim ganja tersebut.
Kapolres Lampung Selatan menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini telah menyelamatkan ribuan jiwa dari ancaman bahaya narkotika.
Secara ekonomis, nilai ganja yang disita diperkirakan mencapai Rp48 juta, dengan estimasi jumlah jiwa yang dapat terselamatkan mencapai 3.200 orang.
Berita Terkait
-
Tim SAR Evakuasi Nelayan yang Terapung di Laut Bakauheni karena Dihantam Ombak
-
Modus Jemput Saudara, Pinjam Motor Malah Kabur! Pelaku Digulung di Jati Agung
-
Libur Panjang, Polisi & Anjing Pelacak Sisir Pelabuhan Bakauheni Buru Narkoba
-
Hilang di Kosan Subuh, 3 Motor Mahasiswa ITERA Ditemukan di Pinggir Tol
-
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Muara Sungai Sidomulyo, Ini Ciri-cirinya
Terpopuler
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- Pemain Arsenal Pilih Bela Timnas Indonesia Berkat Koneksi Ayahnya dengan Patrick Kluivert?
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
- Setajam Moge R-Series, Aerox Minggir Dulu: Inikah Wujud Motor Bebek Yamaha MX King 155 Terbaru?
- Pemain Keturunan Rp17,38 Miliar Pilih Curacao: Naturalisasi Timnas Indonesia Sulit
Pilihan
-
Data Pribadi RI Diobral ke AS, Anak Buah Menko Airlangga: Data Komersil Saja!
-
Rafael Struick Mandul, Striker Lokal Bersinar Saat Dewa United Gilas Klub Malaysia
-
5 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Kuat untuk Gaming, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED untuk Gaming, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Vietnam Ingin Jadi Tuan Rumah Piala Dunia, Tapi Warganya: Ekonomi Aja Sulit!
Terkini
-
Pesan WA Pembuka Jalan Polisi Meringkus Predator Keji yang Menewaskan Bocah di Tulang Bawang
-
Mayat Tanpa Kepala di Pantai Tanggamus, Polisi: Masih Menunggu Hasil Tes DNA
-
BRI Lestarikan Nusantara Lewat Agroedukasi di Hari Anak Nasional 2025
-
Jalan Rusak di Bandar Lampung, Eva Dwiana Salahkan Truk Perusahaan yang Melintas
-
Miris! Hanya Segini Lulusan SMP Lampung yang Lanjut SMA, Pemprov Ambil Tindakan