Polisi menggagalkan penyelundupan 16 kg ganja di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. [Dok Polres Lampung Selatan]
Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukumannya yaitu pidana penjara seumur hidup atau hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga miliaran rupiah.
Berita Terkait
-
Tim SAR Evakuasi Nelayan yang Terapung di Laut Bakauheni karena Dihantam Ombak
-
Modus Jemput Saudara, Pinjam Motor Malah Kabur! Pelaku Digulung di Jati Agung
-
Libur Panjang, Polisi & Anjing Pelacak Sisir Pelabuhan Bakauheni Buru Narkoba
-
Hilang di Kosan Subuh, 3 Motor Mahasiswa ITERA Ditemukan di Pinggir Tol
-
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Muara Sungai Sidomulyo, Ini Ciri-cirinya
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
121 Koperasi Desa Merah Putih di Lampung Mulai Geliat
-
Rumah Pesta Narkoba di Dipasena Digerebek, Polisi Temukan Sabu Puluhan Gram dan Senpi Rakitan
-
5 Rekomendasi Eye Cream Harga 100 Ribuan untuk Wanita Usia 30-an, Bye Mata Panda
-
Diskes Bandar Lampung Pastikan Belum Ada Kasus Influenza Tipe A, Ingatkan Pesan Penting Ini
-
Akhir Bulan Tetap Cuan, Klaim Saldo Gratis Sebar ShopeePay Rp2,5 Juta Sekarang Juga