SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai menggusur warga yang menempati lahan milik pemprov di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, dan di Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Rabu (12/2/2025).
Dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, penggusuran mendapatkan perlawanan dari sejumlah warga yang menghuni kawasan di Kelurahan Sukarame Baru.
Sejumlah orang menyerang aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan tim gabungan dari Polda Lampung maupun anggota Brimob.
Beberapa warga juga histeris hingga ada yang pingsan, lantaran tak kuat menahan air mata dan terus berusaha melawan hingga menerobos tim gabungan yang ditugaskan di lokasi.
Baca Juga: Rp20 Miliar Digelontorkan untuk Atasi Banjir Bandar Lampung
Dalam penggusuran tersebut, Pemprov Lampung menyiagakan empat unit alat berat terdiri dari tiga unit eskavator dan satu unit buldozer.
Hingga berita ini diturunkan, proses penggusuran masih berlangsung. Meski sempat mendapatkan perlawanan dari warga yang tinggal di lokasi, namun tim gabungan berhasil menggusur rumah.
Sebelumnya, berdasarkan sumber yang dikutip dari Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Jumat (17/1/2025), proses penertiban lahan milik Pemprov Lampung yang diperoleh dari PTP X yang berlokasi di Lampung Selatan dan Bandar Lampung. Kemudian diterbitkan sertifikat oleh Kantor ATR/BPN Lampung Selatan dan Kantor ATR/BPN Bandar Lampung.
Pada tahun 2012, Pemprov Lampung sudah melakukan sosialisasi dan mediasi dengan masyarakat yang pada saat itu hanya ada tiga bangunan permanen dan semi permanen serta lima bangunan rumah sederhana tanpa memiliki bukti kepemilikan.
Namun warga tetap menguasai lahan dan melakukan jual beli serta melakukan pembangunan rumah lebih banyak.
Baca Juga: Fasilitas Medis Belum Memadai, Cek Kesehatan Gratis di Bandar Lampung Jadi Sorotan
Berita Terkait
-
Wisma Atlet Kemayoran Akan Dijadikan Hunian untuk Warga Miskin dan PNS
-
Lawan Mafia Tanah, Warga Bara-Baraya Desak MA Keluarkan Fatwa Penghentian Eksekusi
-
Mantan Menteri Rezim Zionis Serukan Pengusiran Warga Gaza, Sebut Israel Bahan Tertawaan di Timur Tengah
-
Pemprov Akan Larang Warga Non-DKI Beli Gas LPG 3 Kg di Jakarta, Bakal Dicek Lewat QR Code
-
Cek Fakta: Warga Palestian Mulai Mengungsi ke Yordania dan Mesir
Terpopuler
- Kini Dipecat Kongres Advokat Indonesia, Begini Kondisi Diduga Kantor Firdaus Oiwobo Pengacara Razman
- Kronologi Hotman Paris Diskors 3 Bulan dari Perhimpunan Advokat Indonesia
- Uniknya Lokasi Pernikahan Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon, Baru Satu-satunya di Dunia
- Thom Haye: Saya Merasa Sedih untuk Kevin Diks
- Buntut Ricuh di Pengadilan, MA Perintahkan Ketua PN Jakpus Laporkan Razman dan Hotman ke Penegak Hukum
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP 5G Rp 3 Jutaan, Terbaru Februari 2025
-
Perbandingan Kesiapan Elkan Baggott dan Ole Romeny Sebulan Sebelum Dipanggil Patrick Kluivert
-
Kiper Timnas Indonesia Cedera Jelang Lawan Australia
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Murah Rp 2 Jutaan, Terupdate Februari 2025
-
Rafael Struick Komentari Situasinya: Sangat Aneh...
Terkini
-
43 Rumah Digusur, Pemprov Lampung Klaim Tak Ada Dasar Hukum, Warga Bingung Mau Tinggal di Mana
-
Kronologi Tabrakan Maut Vario vs Beat di Pesisir Barat: Korban Tewas di Lokasi
-
Kurir Paket di Lampung Tengah Bawa Kabur Uang COD, Begini Kronologinya
-
Truk Sapi & Kayu Terguling karena Rem Blong, Pelabuhan Bakauheni Butuh Jalur Penyelamatan
-
Terungkap! Pelaku Penusukan Kondektur Damri di Bandar Lampung Ternyata Pengusaha