SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai menggusur warga yang menempati lahan milik pemprov di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, dan di Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Rabu (12/2/2025).
Dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, penggusuran mendapatkan perlawanan dari sejumlah warga yang menghuni kawasan di Kelurahan Sukarame Baru.
Sejumlah orang menyerang aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan tim gabungan dari Polda Lampung maupun anggota Brimob.
Beberapa warga juga histeris hingga ada yang pingsan, lantaran tak kuat menahan air mata dan terus berusaha melawan hingga menerobos tim gabungan yang ditugaskan di lokasi.
Dalam penggusuran tersebut, Pemprov Lampung menyiagakan empat unit alat berat terdiri dari tiga unit eskavator dan satu unit buldozer.
Hingga berita ini diturunkan, proses penggusuran masih berlangsung. Meski sempat mendapatkan perlawanan dari warga yang tinggal di lokasi, namun tim gabungan berhasil menggusur rumah.
Sebelumnya, berdasarkan sumber yang dikutip dari Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Jumat (17/1/2025), proses penertiban lahan milik Pemprov Lampung yang diperoleh dari PTP X yang berlokasi di Lampung Selatan dan Bandar Lampung. Kemudian diterbitkan sertifikat oleh Kantor ATR/BPN Lampung Selatan dan Kantor ATR/BPN Bandar Lampung.
Pada tahun 2012, Pemprov Lampung sudah melakukan sosialisasi dan mediasi dengan masyarakat yang pada saat itu hanya ada tiga bangunan permanen dan semi permanen serta lima bangunan rumah sederhana tanpa memiliki bukti kepemilikan.
Namun warga tetap menguasai lahan dan melakukan jual beli serta melakukan pembangunan rumah lebih banyak.
Baca Juga: Rp20 Miliar Digelontorkan untuk Atasi Banjir Bandar Lampung
Berita Terkait
-
Rp20 Miliar Digelontorkan untuk Atasi Banjir Bandar Lampung
-
Fasilitas Medis Belum Memadai, Cek Kesehatan Gratis di Bandar Lampung Jadi Sorotan
-
Polisi Bandar Lampung Gelar Operasi Keselamatan Krakatau 2025, Incar 11 Pelanggaran Berbahaya
-
Camat Panjang Geram! Pelindo Diduga Tutup Drainase, Picu Banjir Sejak 2022
-
Maling Laptop di Sekolah Xaverius Bandar Lampung Tertangkap, Modus Pura-pura Jemput Siswa
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Urus Izin Kapal Kini Lebih Dekat! Gerai Perizinan Usaha Perikanan Hadir di Lampung Timur
-
Duo Bos SGC Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf Dicekal Kejagung, Terseret Kasus TPPU
-
Aplikasi Lampung In Jadi Alat Memangkas Celah Korupsi
-
Stadion Sumpah Pemuda Resmi Jadi Kandang Bhayangkara FC, Mimpi Publik Lampung Terwujud
-
Keji! Dicekoki Tuak, Remaja 15 Tahun di Tuba Dirudapaksa Dua Pemuda di Depan Mata Adiknya