SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai menggusur warga yang menempati lahan milik pemprov di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, dan di Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Rabu (12/2/2025).
Dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, penggusuran mendapatkan perlawanan dari sejumlah warga yang menghuni kawasan di Kelurahan Sukarame Baru.
Sejumlah orang menyerang aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan tim gabungan dari Polda Lampung maupun anggota Brimob.
Beberapa warga juga histeris hingga ada yang pingsan, lantaran tak kuat menahan air mata dan terus berusaha melawan hingga menerobos tim gabungan yang ditugaskan di lokasi.
Dalam penggusuran tersebut, Pemprov Lampung menyiagakan empat unit alat berat terdiri dari tiga unit eskavator dan satu unit buldozer.
Hingga berita ini diturunkan, proses penggusuran masih berlangsung. Meski sempat mendapatkan perlawanan dari warga yang tinggal di lokasi, namun tim gabungan berhasil menggusur rumah.
Sebelumnya, berdasarkan sumber yang dikutip dari Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Jumat (17/1/2025), proses penertiban lahan milik Pemprov Lampung yang diperoleh dari PTP X yang berlokasi di Lampung Selatan dan Bandar Lampung. Kemudian diterbitkan sertifikat oleh Kantor ATR/BPN Lampung Selatan dan Kantor ATR/BPN Bandar Lampung.
Pada tahun 2012, Pemprov Lampung sudah melakukan sosialisasi dan mediasi dengan masyarakat yang pada saat itu hanya ada tiga bangunan permanen dan semi permanen serta lima bangunan rumah sederhana tanpa memiliki bukti kepemilikan.
Namun warga tetap menguasai lahan dan melakukan jual beli serta melakukan pembangunan rumah lebih banyak.
Baca Juga: Rp20 Miliar Digelontorkan untuk Atasi Banjir Bandar Lampung
Berita Terkait
-
Rp20 Miliar Digelontorkan untuk Atasi Banjir Bandar Lampung
-
Fasilitas Medis Belum Memadai, Cek Kesehatan Gratis di Bandar Lampung Jadi Sorotan
-
Polisi Bandar Lampung Gelar Operasi Keselamatan Krakatau 2025, Incar 11 Pelanggaran Berbahaya
-
Camat Panjang Geram! Pelindo Diduga Tutup Drainase, Picu Banjir Sejak 2022
-
Maling Laptop di Sekolah Xaverius Bandar Lampung Tertangkap, Modus Pura-pura Jemput Siswa
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Polisi Sikat Pengedar Ekstasi dan Pesta Sabu di Lampung Utara
-
Komplotan Pencuri Sawit di Tulang Bawang Diciduk, Satu Residivis Kambuhan
-
5 Spot Treatment Murah untuk Atasi Jerawat Membandel
-
Desa BRILiaN Jadi Bukti Keberhasilan BRI dalam Pemberdayaan UMKM Desa
-
Kapal Nelayan di Lampung Timur Dicuri, Pelaku Dibekuk Usai Kejar-kejaran Sengit