SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai menggusur warga yang menempati lahan milik pemprov di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, dan di Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Rabu (12/2/2025).
Dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, penggusuran mendapatkan perlawanan dari sejumlah warga yang menghuni kawasan di Kelurahan Sukarame Baru.
Sejumlah orang menyerang aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan tim gabungan dari Polda Lampung maupun anggota Brimob.
Beberapa warga juga histeris hingga ada yang pingsan, lantaran tak kuat menahan air mata dan terus berusaha melawan hingga menerobos tim gabungan yang ditugaskan di lokasi.
Dalam penggusuran tersebut, Pemprov Lampung menyiagakan empat unit alat berat terdiri dari tiga unit eskavator dan satu unit buldozer.
Hingga berita ini diturunkan, proses penggusuran masih berlangsung. Meski sempat mendapatkan perlawanan dari warga yang tinggal di lokasi, namun tim gabungan berhasil menggusur rumah.
Sebelumnya, berdasarkan sumber yang dikutip dari Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Jumat (17/1/2025), proses penertiban lahan milik Pemprov Lampung yang diperoleh dari PTP X yang berlokasi di Lampung Selatan dan Bandar Lampung. Kemudian diterbitkan sertifikat oleh Kantor ATR/BPN Lampung Selatan dan Kantor ATR/BPN Bandar Lampung.
Pada tahun 2012, Pemprov Lampung sudah melakukan sosialisasi dan mediasi dengan masyarakat yang pada saat itu hanya ada tiga bangunan permanen dan semi permanen serta lima bangunan rumah sederhana tanpa memiliki bukti kepemilikan.
Namun warga tetap menguasai lahan dan melakukan jual beli serta melakukan pembangunan rumah lebih banyak.
Baca Juga: Rp20 Miliar Digelontorkan untuk Atasi Banjir Bandar Lampung
Berita Terkait
-
Rp20 Miliar Digelontorkan untuk Atasi Banjir Bandar Lampung
-
Fasilitas Medis Belum Memadai, Cek Kesehatan Gratis di Bandar Lampung Jadi Sorotan
-
Polisi Bandar Lampung Gelar Operasi Keselamatan Krakatau 2025, Incar 11 Pelanggaran Berbahaya
-
Camat Panjang Geram! Pelindo Diduga Tutup Drainase, Picu Banjir Sejak 2022
-
Maling Laptop di Sekolah Xaverius Bandar Lampung Tertangkap, Modus Pura-pura Jemput Siswa
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung Rabu 11 Maret 2026, Catat Waktu Sahur Hari Ini
-
7 Peci Tapis dan Sarung yang Banyak Dicari di Toko Perlengkapan Muslim Jelang Lebaran
-
Pemudik Sumatera Catat! Ini Jadwal Larangan Truk Besar Saat Mudik 2026
-
Mau Iktikaf di 10 Malam Terakhir Ramadan? Ini 7 Masjid Ikonik di Lampung
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Selasa 10 Maret 2026, Catat Waktu Maghrib Hari Ini