SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung meminta pengecer gas melon atau LPG 3 kg harus menjual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung Wilson Faisol mengatakan pihaknya akan memantau penjualan gas elpiji 3 kg di pengecer.
"Kami akan memantau ke lapangan dan meminta para pengecer menjual gas 3 kg sesuai HET," kata Wilson Faisol, Kamis (13/2/2025).
Ia mengatakan bahwa pihaknya pun akan melakukan pengawasan terhadap HET yang dijual pengecer sekaligus ketersediaan gas elpiji di masyarakat.
"Jika ditemukan harga jual gas elpiji di atas HET, kami akan lakukan teguran, karena itu menyalahi aturan," kata dia.
Wilson menyatakan bahwa berdasarkan pantauan di lapangan hingga kini ketersediaan gas elpiji di Kota Bandar Lampung masih tercukupi dan belum ada kendala.
"Kita patut bersyukur hingga kini stok gas elpiji di kota ini masih aman. Kami juga selalu melakukan pengawasan terhadap kondisi gas 3 kg," kata dia.
Hal tersebut guna memastikan masyarakat mendapatkan elpiji dengan HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Saat ini secara aktif kami memantau ketersediaan gas elpiji di lapangan sembari menunggu keputusan final dari pemerintah pusat terkait regulasi penjualan oleh pengecer," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Terungkap! Pelaku Penusukan Kondektur Damri di Bandar Lampung Ternyata Pengusaha
Berita Terkait
-
Terungkap! Pelaku Penusukan Kondektur Damri di Bandar Lampung Ternyata Pengusaha
-
Ricuh! Penggusuran Lahan Pemprov Lampung, Warga Histeris dan Pingsan
-
Rp20 Miliar Digelontorkan untuk Atasi Banjir Bandar Lampung
-
Fasilitas Medis Belum Memadai, Cek Kesehatan Gratis di Bandar Lampung Jadi Sorotan
-
Polisi Bandar Lampung Gelar Operasi Keselamatan Krakatau 2025, Incar 11 Pelanggaran Berbahaya
Terpopuler
- 2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- Bau Babi di Kapal ASDP Tuai Keluhan Penumpang, Pemerhati Usul Kapal Khusus Ternak dari APBN
- Penyekapan 10 Calon ART Gegerkan Surabaya, Pemkot Segel Penampungan di Kedung Anyar
Pilihan
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
Terkini
-
Bawa Kabur Gadis Bawah Umur Tengah Malam Lalu Sebar Videonya, Pemuda di Mesuji Diciduk Polisi
-
Tilap Duit Kasus, Oknum Advokat di Metro Ditangkap Usai Tipu Klien Puluhan Juta
-
Wajah Baru Bandar Lampung: Proyek Jalan Beton dan Trotoar Megah Dikebut!
-
Petaka Menu MBG di SDN 3 Kedaloman Tanggamus: Puluhan Anak Alami Muntah
-
2 Tahun Buron Usai Tembak Warga, Tamong Tewas Diterjang Peluru Polisi Akibat Melawan Pakai Celurit