SuaraLampung.id - Polda Lampung menyebut penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membutuhkan sinergi lintas sektor, khususnya di wilayah rawan seperti jalur tol dan kawasan hutan produksi.
"Kami mengajak seluruh pihak, termasuk pengelola tol dan aparat desa, untuk melaporkan secara cepat jika menemukan titik api," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari, Jumat (25/7/2025).
Ia mengatakan pihaknya juga mendorong dukungan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk memberikan pembaruan informasi cuaca dan potensi hotspot secara berkala guna mendukung langkah mitigasi yang cepat dan tepat.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan metode pembakaran dalam pembukaan lahan, terutama di musim kemarau yang ditandai dengan angin kencang dan kelembaban rendah," kata dia.
Yuni menambahkan, kawasan Taman Nasional Way Kambas di Lampung Timur termasuk dalam wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap karhutla dan menjadi fokus pengawasan aparat gabungan.
"Kami juga menghimbau masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan dan tidak membiarkan kebakaran mengancam keberlanjutan lingkungan," kata dia.
Yuyun juga menegaskan bahwa pelaku pembakaran hutan akan dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
“Barang siapa dengan sengaja membakar hutan, diancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. Mari kita jaga hutan dan lahan sebagai warisan untuk generasi mendatang,” kata dia.
Pemerintah menetapkan status tanggap darurat karhutla selama 14 hari terhitung sejak 16 Juli 2025 menyusul meningkatnya jumlah titik api dan meluasnya lahan terbakar di wilayah Sumatera, termasuk di Provinsi Lampung.
Baca Juga: Garis Kemiskinan Lampung Naik! Beras dan Rokok Jadi Penyumbang Terbesar
Data satelit Fire Information for Resource Management System (FIRMS) milik NASA menunjukkan sejumlah titik api terpantau di berbagai wilayah, menandai situasi karhutla yang dinilai memasuki fase darurat. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Garis Kemiskinan Lampung Naik! Beras dan Rokok Jadi Penyumbang Terbesar
-
Kemiskinan di Lampung Berkurang: Data BPS Ungkap Tren Positif di Perkotaan dan Pedesaan
-
Lampung Barat Bentuk Satgas Makan Bergizi Gratis, Dapur Gizi Nasional Segera Hadir
-
80 Persen Daerah di Lampung Punya Mal Pelayanan Publik, Wamen PANRB Bilang Begini
-
Jalan Rusak di Bandar Lampung, Eva Dwiana Salahkan Truk Perusahaan yang Melintas
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Mantan Kadis PUPR Lampung Timur Tewas di Rutan Usai Minum Minyak Urut yang Dikira Air Zam-zam
-
Pesisir Barat Diterjang Banjir: 90 Rumah Terendam, Ketinggian Air Hingga 3 Meter
-
6 Kecamatan di Pesisir Barat Terendam Banjir Setinggi 3 Meter, Tak Ada Korban Jiwa
-
Skandal MBG Sukabumi: Diskes Balam Temukan Fakta Mengejutkan Penyebab Ratusan Siswa Keracunan
-
Mantan Kadis PUPR Lampung Timur Meninggal di Rutan: Kronologi Sebelum Ajal Menjemput