SuaraLampung.id - Polda Lampung menyebut penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membutuhkan sinergi lintas sektor, khususnya di wilayah rawan seperti jalur tol dan kawasan hutan produksi.
"Kami mengajak seluruh pihak, termasuk pengelola tol dan aparat desa, untuk melaporkan secara cepat jika menemukan titik api," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari, Jumat (25/7/2025).
Ia mengatakan pihaknya juga mendorong dukungan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk memberikan pembaruan informasi cuaca dan potensi hotspot secara berkala guna mendukung langkah mitigasi yang cepat dan tepat.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan metode pembakaran dalam pembukaan lahan, terutama di musim kemarau yang ditandai dengan angin kencang dan kelembaban rendah," kata dia.
Yuni menambahkan, kawasan Taman Nasional Way Kambas di Lampung Timur termasuk dalam wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap karhutla dan menjadi fokus pengawasan aparat gabungan.
"Kami juga menghimbau masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan dan tidak membiarkan kebakaran mengancam keberlanjutan lingkungan," kata dia.
Yuyun juga menegaskan bahwa pelaku pembakaran hutan akan dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
“Barang siapa dengan sengaja membakar hutan, diancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. Mari kita jaga hutan dan lahan sebagai warisan untuk generasi mendatang,” kata dia.
Pemerintah menetapkan status tanggap darurat karhutla selama 14 hari terhitung sejak 16 Juli 2025 menyusul meningkatnya jumlah titik api dan meluasnya lahan terbakar di wilayah Sumatera, termasuk di Provinsi Lampung.
Baca Juga: Garis Kemiskinan Lampung Naik! Beras dan Rokok Jadi Penyumbang Terbesar
Data satelit Fire Information for Resource Management System (FIRMS) milik NASA menunjukkan sejumlah titik api terpantau di berbagai wilayah, menandai situasi karhutla yang dinilai memasuki fase darurat. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Garis Kemiskinan Lampung Naik! Beras dan Rokok Jadi Penyumbang Terbesar
-
Kemiskinan di Lampung Berkurang: Data BPS Ungkap Tren Positif di Perkotaan dan Pedesaan
-
Lampung Barat Bentuk Satgas Makan Bergizi Gratis, Dapur Gizi Nasional Segera Hadir
-
80 Persen Daerah di Lampung Punya Mal Pelayanan Publik, Wamen PANRB Bilang Begini
-
Jalan Rusak di Bandar Lampung, Eva Dwiana Salahkan Truk Perusahaan yang Melintas
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar
-
Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung
-
Modal Printer Rumahan Cetak Uang Palsu, Pria di Lampung Timur Dibekuk Usai Beli Rokok di Warung