SuaraLampung.id - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB) Purwadi Arianto mengatakan 80 persen daerah di Provinsi Lampung telah memiliki mal pelayanan publik (MPP).
"Sebaran mal pelayanan publik di Indonesia itu ada di 285 kabupaten kota, dan ini ada beberapa di Provinsi Lampung," ujar Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB) Purwadi Arianto saat berkunjung ke Lampung, Kamis (24/7/2025).
Ia mengatakan untuk sebaran mal pelayanan publik di Provinsi Lampung sudah ada 80 persen kabupaten dan kota yang memiliki mal pelayanan publik.
"Jadi total jumlah mal pelayanan publik di Provinsi Lampung ini ada di 12 daerah dari 15 kabupaten serta kota. Ini menjadi progres yang baik karena bisa mempermudah pelayanan masyarakat terlebih lagi Lampung ini satu daratan sehingga minim kendala," katanya.
Purwadi mengatakan adanya mal pelayanan publik tersebut harus dilengkapi dengan inovasi dalam memberikan pelayanan publik.
"Berdasarkan data 2014-2023 Lampung sudah membuat lima inovasi pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Tanggamus," ucap dia.
Menurut mantan Kapolda Lampung ini, inovasi layanan publik di Lampung masih perlu ditingkatkan, tak hanya itu pertumbuhan pelayanan publik yang inklusif pun masih harus terus di dorong.
"Di wilayah Lampung pada 2024 mengalami peningkatan kualitas layanan di beberapa instansi seperti RSUDAM, dan dinas perpustakaan dan kearsipan. Tapi ini masih harus ditingkatkan," tambahnya.
Tanggapan tambahan dikatakan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
Baca Juga: Jalan Rusak di Bandar Lampung, Eva Dwiana Salahkan Truk Perusahaan yang Melintas
"Provinsi Lampung telah memiliki 12 mal pelayanan publik yang beroperasi di berbagai kabupaten dan kota, dan ini semuanya aktif beroperasi," ujar Rahmat Mirzani Djausal.
Ia pun mendorong agar mal pelayanan publik tersebut dapat berfungsi optimal setiap hari dan segera didigitalisasi untuk memperluas jangkauan layanan, mengatasi kendala geografis. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Jalan Rusak di Bandar Lampung, Eva Dwiana Salahkan Truk Perusahaan yang Melintas
-
Miris! Hanya Segini Lulusan SMP Lampung yang Lanjut SMA, Pemprov Ambil Tindakan
-
Jangan Sampai Punah! Unila Gencar Selamatkan Anggrek Asli Lampung
-
Rp100 Juta Per Kelurahan! Koperasi Merah Putih di Bandar Lampung untuk Penguatan UMKM
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
Pilihan
-
Kapan Final Piala AFF U-23 2025 Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam?
-
Menang Adu Penalti, Timnas Indonesia U-23 Lolos Final!
-
Sama Kuat! Timnas Indonesia U-23 vs Thailand Berlanjut ke Extra Time
-
Mimpi Buruk Timnas Indonesia U-23 Itu Bernama Yotsakorn Burapha
-
Hasil Babak Pertama: Buang Peluang, Timnas Indonesia U-23 Masih Tertahan
Terkini
-
Lupakan Kamera Kentang! 6 HP Vivo Murah Ini Punya Kamera Canggih Selevel Flagship
-
Bukan Kotak Sabun Biasa: 8 Jurus Sulap Rumah 10x10 Jadi Karya Seni Estetik
-
Lampung Siaga Karhutla: Tol dan Taman Nasional Way Kambas Jadi Sorotan Utama
-
Garis Kemiskinan Lampung Naik! Beras dan Rokok Jadi Penyumbang Terbesar
-
Aksi Polisi Gadungan di Tubaba: Kuras Rp 170 Juta Bermodal Seragam dan Janji Loloskan Jadi Aparat