SuaraLampung.id - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB) Purwadi Arianto mengatakan 80 persen daerah di Provinsi Lampung telah memiliki mal pelayanan publik (MPP).
"Sebaran mal pelayanan publik di Indonesia itu ada di 285 kabupaten kota, dan ini ada beberapa di Provinsi Lampung," ujar Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB) Purwadi Arianto saat berkunjung ke Lampung, Kamis (24/7/2025).
Ia mengatakan untuk sebaran mal pelayanan publik di Provinsi Lampung sudah ada 80 persen kabupaten dan kota yang memiliki mal pelayanan publik.
"Jadi total jumlah mal pelayanan publik di Provinsi Lampung ini ada di 12 daerah dari 15 kabupaten serta kota. Ini menjadi progres yang baik karena bisa mempermudah pelayanan masyarakat terlebih lagi Lampung ini satu daratan sehingga minim kendala," katanya.
Purwadi mengatakan adanya mal pelayanan publik tersebut harus dilengkapi dengan inovasi dalam memberikan pelayanan publik.
"Berdasarkan data 2014-2023 Lampung sudah membuat lima inovasi pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Tanggamus," ucap dia.
Menurut mantan Kapolda Lampung ini, inovasi layanan publik di Lampung masih perlu ditingkatkan, tak hanya itu pertumbuhan pelayanan publik yang inklusif pun masih harus terus di dorong.
"Di wilayah Lampung pada 2024 mengalami peningkatan kualitas layanan di beberapa instansi seperti RSUDAM, dan dinas perpustakaan dan kearsipan. Tapi ini masih harus ditingkatkan," tambahnya.
Tanggapan tambahan dikatakan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
Baca Juga: Jalan Rusak di Bandar Lampung, Eva Dwiana Salahkan Truk Perusahaan yang Melintas
"Provinsi Lampung telah memiliki 12 mal pelayanan publik yang beroperasi di berbagai kabupaten dan kota, dan ini semuanya aktif beroperasi," ujar Rahmat Mirzani Djausal.
Ia pun mendorong agar mal pelayanan publik tersebut dapat berfungsi optimal setiap hari dan segera didigitalisasi untuk memperluas jangkauan layanan, mengatasi kendala geografis. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Jalan Rusak di Bandar Lampung, Eva Dwiana Salahkan Truk Perusahaan yang Melintas
-
Miris! Hanya Segini Lulusan SMP Lampung yang Lanjut SMA, Pemprov Ambil Tindakan
-
Jangan Sampai Punah! Unila Gencar Selamatkan Anggrek Asli Lampung
-
Rp100 Juta Per Kelurahan! Koperasi Merah Putih di Bandar Lampung untuk Penguatan UMKM
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung Rabu 11 Maret 2026, Catat Waktu Sahur Hari Ini
-
7 Peci Tapis dan Sarung yang Banyak Dicari di Toko Perlengkapan Muslim Jelang Lebaran
-
Pemudik Sumatera Catat! Ini Jadwal Larangan Truk Besar Saat Mudik 2026
-
Mau Iktikaf di 10 Malam Terakhir Ramadan? Ini 7 Masjid Ikonik di Lampung
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Selasa 10 Maret 2026, Catat Waktu Maghrib Hari Ini