SuaraLampung.id - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB) Purwadi Arianto mengatakan 80 persen daerah di Provinsi Lampung telah memiliki mal pelayanan publik (MPP).
"Sebaran mal pelayanan publik di Indonesia itu ada di 285 kabupaten kota, dan ini ada beberapa di Provinsi Lampung," ujar Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB) Purwadi Arianto saat berkunjung ke Lampung, Kamis (24/7/2025).
Ia mengatakan untuk sebaran mal pelayanan publik di Provinsi Lampung sudah ada 80 persen kabupaten dan kota yang memiliki mal pelayanan publik.
"Jadi total jumlah mal pelayanan publik di Provinsi Lampung ini ada di 12 daerah dari 15 kabupaten serta kota. Ini menjadi progres yang baik karena bisa mempermudah pelayanan masyarakat terlebih lagi Lampung ini satu daratan sehingga minim kendala," katanya.
Purwadi mengatakan adanya mal pelayanan publik tersebut harus dilengkapi dengan inovasi dalam memberikan pelayanan publik.
"Berdasarkan data 2014-2023 Lampung sudah membuat lima inovasi pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Tanggamus," ucap dia.
Menurut mantan Kapolda Lampung ini, inovasi layanan publik di Lampung masih perlu ditingkatkan, tak hanya itu pertumbuhan pelayanan publik yang inklusif pun masih harus terus di dorong.
"Di wilayah Lampung pada 2024 mengalami peningkatan kualitas layanan di beberapa instansi seperti RSUDAM, dan dinas perpustakaan dan kearsipan. Tapi ini masih harus ditingkatkan," tambahnya.
Tanggapan tambahan dikatakan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
Baca Juga: Jalan Rusak di Bandar Lampung, Eva Dwiana Salahkan Truk Perusahaan yang Melintas
"Provinsi Lampung telah memiliki 12 mal pelayanan publik yang beroperasi di berbagai kabupaten dan kota, dan ini semuanya aktif beroperasi," ujar Rahmat Mirzani Djausal.
Ia pun mendorong agar mal pelayanan publik tersebut dapat berfungsi optimal setiap hari dan segera didigitalisasi untuk memperluas jangkauan layanan, mengatasi kendala geografis. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Jalan Rusak di Bandar Lampung, Eva Dwiana Salahkan Truk Perusahaan yang Melintas
-
Miris! Hanya Segini Lulusan SMP Lampung yang Lanjut SMA, Pemprov Ambil Tindakan
-
Jangan Sampai Punah! Unila Gencar Selamatkan Anggrek Asli Lampung
-
Rp100 Juta Per Kelurahan! Koperasi Merah Putih di Bandar Lampung untuk Penguatan UMKM
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Polisi Sikat Pengedar Ekstasi dan Pesta Sabu di Lampung Utara
-
Komplotan Pencuri Sawit di Tulang Bawang Diciduk, Satu Residivis Kambuhan
-
5 Spot Treatment Murah untuk Atasi Jerawat Membandel
-
Desa BRILiaN Jadi Bukti Keberhasilan BRI dalam Pemberdayaan UMKM Desa
-
Kapal Nelayan di Lampung Timur Dicuri, Pelaku Dibekuk Usai Kejar-kejaran Sengit