SuaraLampung.id - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan keberadaan Koperasi Merah Putih akan fokus terhadap penguatan usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Eva beralasan Bandar Lampung bukanlah daerah yang berbasis pertanian sehingga tujuan pembentukan Koperasi Merah Putih lebih difokuskan ke penguatan UMKM.
“126 kelurahan di Bandar Lampung sudah selesai pengurusan notaris untuk pembentukan Koperasi Merah Putih ini. Karena tidak ada pertanian di kota ini, kami fokus ke penguatan UMKM," kata Eva Dwiana, Selasa (22/7/2025).
Ia mengatakan guna menumbuhkembangkan Koperasi Merah Putih ini, Pemkot Bandar Lampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 juta sebagai pendanaan awal.
"Pemkot sudah anggarkan setiap Koperasi Merah Putih atau per kelurahan dapat Rp100 juta untuk dana awal," kata dia.
Menurutnya, program ini menjadi salah satu upaya strategis pemkot dalam memperkuat perekonomian masyarakat melalui pengembangan koperasi berbasis kelurahan.
"Selain pendanaan dari pemkot, koperasi juga bisa mendapatkan akses pinjaman dari pemerintah pusat hingga Rp3 miliar," kata dia.
Eva mengatakan guna mendukung keberlanjutan Koperasi Merah Putih ini, Pemkot Bandar Lampung menjalin koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi, Kepolisian, dan instansi terkait dalam hal pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaannya.
“Dengan aktifnya Koperasi Merah Putih ini, kami berharap dapat menambah pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandar Lampung,” kata dia.
Baca Juga: Korupsi SPAM Bandar Lampung: Satu Terpidana Lunasi Kerugian Negara
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung Riana Apriana menyebutkan Koperasi Merah Putih dibentuk berdasarkan prinsip satu kelurahan satu koperasi.
Total 126 koperasi telah terbentuk melalui musyawarah di tingkat kelurahan dan semuanya telah memiliki akta notaris.
Ia menambahkan bahwa Koperasi Merah Putih bersifat koperasi umum, namun dengan ciri khas adanya unit usaha yang konkret dan terintegrasi dengan kebutuhan masyarakat.
Pemerintah juga mendorong koperasi memiliki unit usaha aktif. Saat ini sudah ada enam gerai yang berjalan sebagai bentuk nyata dari keberadaan koperasi ini.
"Dengan adanya modal awal, legalitas hukum, serta dukungan pengawasan, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan mendorong tumbuhnya pelaku UMKM baru di setiap kelurahan," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Korupsi SPAM Bandar Lampung: Satu Terpidana Lunasi Kerugian Negara
-
Kopdes Way Urang Jadi Percontohan, Apa Saja Keunggulannya?
-
Lampung Provinsi Tercepat Bentuk Koperasi Desa Merah Putih Se-Indonesia
-
Kepala Balita Terjepit Kaleng Biskuit, Ini Cara Damkar Bandar Lampung Melepasnya
-
Grand Jam Saburai Bikin Arus Lalu Lintas Berubah! Simak Rute Alternatifnya
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Cekcok Transfer Uang Berujung Maut: Pemilik Kafe di Lampung Timur Tikam Pelanggan
-
Ngamuk Cuma Diberi Rp10 Ribu, Pria Bermasker Hantam Kepala Nenek 71 Tahun di Lampung Barat
-
Modal Obeng, Pemuda 20 Tahun Gasak Mobil Teman Sendiri di Kemiling Demi Gaya Hidup
-
Dobrak Mitos Ketinggian! Lampung Sukses Tanam Arabika di 800 MDPL: Berbuah Kilat Cuma 1,8 Tahun
-
3 Calon Rektor Unila Lolos ke Final: Dr Budiyono Memimpin, Suara Menteri 35 Persen Jadi Penentu