SuaraLampung.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung menyatakan bahwa garis kemiskinan di Lampung pada Maret 2025 sebesar Rp612.451 per kapita per bulan.
Kepala BPS Provinsi Lampung Ahmadriswan Nasution mengatakan garis kemiskinan pada Maret 2025 sebesar Rp612.451 per kapita per bulan dibandingkan September 2024.
"Garis kemiskinan naik sebesar 2,24 persen. Sementara jika dibandingkan Maret 2024 terjadi kenaikan 4,42 persen," ujar Ahmadriswan Nasution, Jumat (25/7/2025).
Berdasarkan komponen garis kemiskinan yakni garis kemiskinan makanan sebesar 74,76 persen dan garis kemiskinan bukan makanan 25,24 persen, peran komoditas makanan lebih besar dari peran komoditas bukan makanan.
Besar sumbangan garis kemiskinan makanan terhadap garis kemiskinan di Maret 2025 di perkotaan sebesar 73,82 persen dan di pedesaan sebesar 75,37 persen.
"Sedangkan untuk garis kemiskinan bukan makanan di Maret 2025 di perkotaan sebesar 26,17 persen serta di pedesaan sebesar 24,63 persen," katanya.
Ahmadriswan menjelaskan di Maret 2025 komoditas makanan yang memberikan sumbangan terbesar pada garis kemiskinan di perkotaan dan pedesaan umumnya sama. Beras masih memberi sumbangan terbesar sebesar 19,22 persen di perkotaan dan 23,09 persen di pedesaan.
"Kemudian rokok kretek filter sumbangan terhadap garis kemiskinan di perkotaan 14,80 persen pedesaan 11,80 persen, telur ayam di perkotaan 4,24 persen di pedesaan 4,06 persen, dan tempe sumbangan terhadap garis kemiskinan di perkotaan 2,50 persen, di pedesaan 2,37 persen," ucap dia.
Sedangkan memberi sumbangan terhadap garis kemiskinan dari bukan makanan yaitu perumahan dengan sumbangan 7,78 persen, dan di pedesaan 7,94 persen, bensin perkotaan 3,76 persen dan pedesaan 3,15 persen, listrik untuk sumbangan di perkotaan 2,75 persen dan di pedesaan 2,16 persen.
Baca Juga: Kemiskinan di Lampung Berkurang: Data BPS Ungkap Tren Positif di Perkotaan dan Pedesaan
Dari pendidikan, sumbangan garis kemiskinan di perkotaan 2,71 persen, dan di pedesaan 1,49 persen.
Jumlah Penduduk Miskin
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung menyatakan jumlah penduduk miskin di Lampung mengalami pengurangan sebanyak 52,3 ribu orang pada Maret 2025.
"Persentase penduduk miskin pada Maret 2025 sebesar 10,00 persen turun 0,62 persen terhadap September 2024 dan turun 0,69 persen di Maret 2024," ujar Kepala BPS Provinsi Lampung Ahmadriswan Nasution, Jumat (25/7/2025).
Ia mengatakan jumlah penduduk miskin pada Maret 2025 sebanyak 887 ribu orang, dan mengalami penurunan sebanyak 52,3 ribu orang terhadap September 2024. Serta menurun sebanyak 54,21 orang terhadap Maret 2024.
"Persentase penduduk miskin di perkotaan pada Maret 2025 sebesar 7,49 persen jika dibandingkan terhadap September 2024 atau menurun 0,42 persen," katanya.
Berita Terkait
-
Kemiskinan di Lampung Berkurang: Data BPS Ungkap Tren Positif di Perkotaan dan Pedesaan
-
Lampung Barat Bentuk Satgas Makan Bergizi Gratis, Dapur Gizi Nasional Segera Hadir
-
80 Persen Daerah di Lampung Punya Mal Pelayanan Publik, Wamen PANRB Bilang Begini
-
Jalan Rusak di Bandar Lampung, Eva Dwiana Salahkan Truk Perusahaan yang Melintas
-
Miris! Hanya Segini Lulusan SMP Lampung yang Lanjut SMA, Pemprov Ambil Tindakan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG