SuaraLampung.id - Pelaku pembacokan mantan Kepala Kampung Bumiratu, Kecamatan Bumiratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah, ditangkap.
Kasi Humas Polres Lampung Tengah Iptu Tohid Suharsono mengatakan pelaku inisial WDY (42) alias Didi ditangkap di bedeng 16A Kota Metro, pada Rabu (12/2/2025).
Saat ini Didi ditahan di Mapolres Lampung Tengah dengan barang bukti sebilah golok sepanjang 45 cm yang digunakan untuk menganiaya korban.
WDY alias Didi dijerat kasus tindak pidana penganiayaan atau Pasal 351 ayat 2 KUHPidana, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 5 tahun.
"Sejauh ini, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku menganiaya korban bernama HS (42) karena sakit hati saat keduanya berbincang lewat telepon," kata Tohid, Kamis (13/2/2025).
Peristiwa pembacokan terhadap mantan Kepala Kampung Bumiratu, Kecamatan Bumiratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah yang terjadi pada 19 Januari 2025 lalu.
Penganiayaan terjadi saat keduanya bertemu di Dusun V Sidodadi, Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah pada pukul 17.30 WIB.
"Diduga perkara bisnis, pelaku melukai korban dengan mengayunkan sebilah golok sepanjang 45 cm secara membabi buta. Korban mengalami luka bacok pada punggung kanan," ujarnya.
Dari keterangan saksi, kata Kasi Humas, korban tiba-tiba mendapat telepon dari pelaku dan langsung menantang berkelahi.
Baca Juga: Karyawan PT MI Tewas Tergiling Mesin Penghancur Kayu di Lampung Tengah
Kala itu, korban sedang berada di kolam ikan milik warga di Dusun V Sidodadi, Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah.
Setelah itu, kata dia, pelaku langsung melabrak HS sambil membawa golok dan langsung mengayunkan golok tersebut ke arah korban.
"Menurut keterangan saksi, pelaku awalnya mengincar kepala korban, namun dia berhasil mengelak dan mengenai pelipis dan tebasan berikutnya mengenai punggung," terangnya.
Usai dibacok, korban langsung menuju Polsek Bumiratu Nuban saat itu juga untuk melaporkan kejadian tersebut, kemudian korban diantar kerumah sakit Demang Sepulau Raya.
Berita Terkait
-
Karyawan PT MI Tewas Tergiling Mesin Penghancur Kayu di Lampung Tengah
-
Kurir Paket di Lampung Tengah Bawa Kabur Uang COD, Begini Kronologinya
-
Tragis! Nenek di Lampung Tengah Gorok Leher Sendiri, Diduga Depresi
-
Ganja 1/2 Kg dalam Bungkus Shopee, Pemuda Lampung Tengah Diringkus Polisi
-
Cekcok Berujung Maut: Pelajar SMA Anak Tuha Habisi Nyawa Teman, Motor Digadai untuk Judi Slot
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jangan Lewatkan! 5 Link Sebar Saldo Gratis ShopeePay, Siap Isi Dompet Hingga Rp2,5 Juta
-
Polisi Sikat Pengedar Ekstasi dan Pesta Sabu di Lampung Utara
-
Komplotan Pencuri Sawit di Tulang Bawang Diciduk, Satu Residivis Kambuhan
-
5 Spot Treatment Murah untuk Atasi Jerawat Membandel
-
Desa BRILiaN Jadi Bukti Keberhasilan BRI dalam Pemberdayaan UMKM Desa