SuaraLampung.id - Dengan seragam rapi, pangkat Bripda tersemat di bahu, dan borgol menggantung di pinggang, IFY (22) tampil begitu meyakinkan.
Namun, di balik citra gagah aparat negara itu, tersimpan niat busuk untuk menguras harta korbannya. Aksi penipuan berkedok polisi gadungan ini akhirnya dihentikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tulang Bawang Barat, mengungkap kerugian fantastis hingga Rp 170 juta.
Kasus ini tak hanya soal penipuan, tetapi juga tentang bagaimana simbol negara dengan mudah disalahgunakan untuk memperdaya mimpi seseorang menjadi abdi negara.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) Iptu Tosira menegaskan keseriusan pihaknya dalam menangani kasus ini.
"Kasus penipuan dan atau penggelapan melanggar Pasal 372 Dan atau 378 Kuhpidana, Kejadian terjadi di rumah korban dengan modus sebagai polisi gadungan, ini merupakan komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan simbol dan atribut negara untuk tindakan melawan hukum," ujar Iptu Tosira pada Jumat (25/07/2025).
Peristiwa ini berawal pada Rabu, 28 Agustus 2024. Siang itu, IFY dengan percaya diri mendatangi rumah korban berinisial DR (32) di Tiyuh Kagungan Ratu.
Sasaran utamanya adalah adik korban, DRS, yang didatanginya dengan tawaran menggiurkan: bantuan untuk lolos menjadi anggota Polri melalui "koneksinya di Polda".
Awalnya, korban sempat menolak dengan alasan klasik, keterbatasan biaya. Namun, IFY tak kehilangan akal. Dengan rayuan dan jaminan meyakinkan, tembok pertahanan korban akhirnya runtuh.
Korban mulai menyetorkan uang secara bertahap, berharap mimpi adiknya menjadi kenyataan. Tanpa sadar, total uang yang telah diserahkan mencapai angka Rp170.000.000,-.
Baca Juga: 'Neraka' 2 Bulan di Tumijajar: Suami Tega Rantai Leher Istri Diselamatkan Anak
Kecurigaan baru muncul setelah korban mendapat informasi krusial dari Bhabinkamtibmas setempat yang menyatakan bahwa IFY bukanlah anggota Polri.
Mimpi itu seketika hancur, berganti dengan rasa syok dan penyesalan. Merasa telah menjadi korban penipuan besar, DR segera melapor ke Polres Tulang Bawang Barat.
Laporan korban langsung ditindaklanjuti. Tim gabungan dari Si Propam, Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, dan Polsek Tumijajar bergerak cepat. Pada Rabu, 23 Juli 2025, pelaku berhasil diringkus di kediamannya tanpa perlawanan berarti.
Yang mengejutkan, saat penggeledahan, petugas menemukan "gudang" atribut yang digunakan IFY untuk membangun citranya.
Barang bukti yang diamankan menunjukkan totalitasnya dalam menipu:
- Satu set seragam PDH dan PDLT Polri.
- Rompi hitam bertuliskan "Polisi".
- Dasi dengan logo Polri.
- Sepatu dinas, pangkat Bripda, hingga borgol.
- Berbagai kaos dan jaket bertuliskan satuan elite seperti Jatanras, Tekab 308, dan Quick Response Team.
"Pelaku berikut sejumlah barang bukti yang digunakan untuk memperdaya korban diamankan petugas, Selanjutnya membawa pelaku ke Polres Tulang Bawang Barat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Iptu Tosira.
Atas perbuatannya, IFY dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, yang membawanya pada ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun.
Kini, IFY telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di Mapolres Tulang Bawang Barat. Namun, kasus ini belum berhenti.
"Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang Barat dan menetapkan IFY sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut dan penyidik masih melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan ada korban lain," pungkas Kasat Reskrim, mengisyaratkan bahwa daftar korban polisi gadungan ini bisa jadi lebih panjang.
Berita Terkait
-
'Neraka' 2 Bulan di Tumijajar: Suami Tega Rantai Leher Istri Diselamatkan Anak
-
Modus Penipuan Gabah di Lampung Timur! Korban Rugi Ratusan Juta
-
Napi Lampung Jadi Polisi Gadungan di TikTok: Modus Peras Korban Ratusan Juta
-
Korupsi Dana KB: Mantan Bendahara Dinas PPKB Tubaba Ditahan
-
Waspada Penipuan, BRI: Rajin Memverifikasi dan Jangan Percaya pada Informasi Tak Jelas Sumbernya
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Puji MBG, Menag Nasaruddin Umar: Program Rahmatan Lil'alamiin
-
Bejat, Ayah Kandung di Lampung Utara Tega Cabuli Putri Sendiri di Kamar!
-
DRAMATIS! Detik-detik Mencekam Begal Motor di Pringsewu Dihakimi Massa, Sempat Lepaskan Tembakan!
-
Jangan Sampai MBG Bikin Sakit! Wagub Lampung Beri Peringatan Keras
-
Menag Resmikan Masjid Raya Al-Bakrie: Pesannya Menyentuh Hati