SuaraLampung.id - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat, menggeledah tiga tempat dalam rangka penyelidikan kasus korupsi penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2021 di Pekon Sumber Agung, Kecamatan Ngambur, Pesisir Barat, Senin (20/1/2025).
Tiga lokasi yang digeledah yakni Kantor Pekon Sumber Agung, rumah mantan Bendahara Pekon Sumber Agung, dan rumah mantan Sekretaris Pekon Sumber Agung.
Kasi Intel Kejari Lampung Barat, Ferdy Andrian mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan upaya pengumpulan barang bukti perkara korupsi yang diduga merugikan negara senilai lebih dari Rp230 juta.
"Dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di Pekon Sumber Agung, itu justru malah diduga disalahgunakan oleh mereka," kata Ferdy Andrian dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Selasa (21/1/2025).
Baca Juga: Uang Rp1,3 Miliar Kerugian Negara Dikembalikan, Kasus Korupsi Jalan di Pesisir Barat Berlanjut
Menurut Ferdy Andrian, penggeledahan tersebut merupakan langkah konkret Kejari Lampung Barat, untuk mengungkap tuntas siapa saja yang terlibat dalam praktik korupsi di wilayah hukumnya.
"Kami juga berkomitmen untuk memastikan setiap penyalahgunaan anggaran negara, nantinya akan diproses dengan tegas sesuai hukum yang berlaku," ujar Ferdy Andrian.
Dalam penggeledahan tersebut, Kejari Lampung Barat berhasil mengamankan barang bukti berupa sejumlah dokumen yang dianggap penting dan relevan untuk mengungkap kasus tersebut.
Setelah penggeledahan tersebut, Kejari Lampung Barat juga berencana akan memanggil sejumlah pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut, untuk dimintai keterangan guna memperkuat bukti dalam proses hukum selanjutnya.
Baca Juga: Skandal Korupsi Gerbang Rumdin Bupati Lamtim: Kejati Lampung Hitung Kerugian Negara
Berita Terkait
-
Kejagung Pastikan Jumlah Kerugian Negara Akibat Importasi Gula Kemendag Capai Rp578 M
-
6 Kepala Desa di Sumut Diduga Kuras Dana Desa untuk Judi Online, PPATK: Daerah Lain Juga Ada
-
Rocky Gerung Bongkar Isu Dugaan Korupsi di Solo, Refly Harun : Sudah Rahasia Umum
-
Menyoal Nagita Slavina: Ini Jawaban Ulama soal Dosa Makan Babi vs Korupsi
-
Mangkir 2 Kali, Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Bakal Dijemput Paksa KPK?
Terpopuler
- Patrick Kluivert Umumkan Asisten Pelatih Lokal
- Thom Haye Bakal Dilatih Patrick Kluivert: Sangat Gila Saya Mikir...
- Anies Baswedan Terciduk Gunakan Honda BeAT Sambil Dikawal Warga, Publik: Kok Gak Naik Moge atau Lamborghini?
- Branko Ivankovic: Pergantian Pelatih Menunjukkan Timnas Indonesia...
- Bukti Azka Corbuzier Tak Suka Makanan Seharga MBG, Warganet: Anak Menjatuhkan Kesombongan Orang Tua
Pilihan
-
Siapa Sahabat Nabi yang Pertama Kali Percaya Isra Miraj?
-
Erick Thohir Tunggu Keputusan Prabowo soal Diskon Tiket Pesawat Lebaran
-
Gacor Usai Comeback, Ramadhan Sananta Unjuk Gigi ke Patrick Kluivert?
-
Saham PANI Terkurung Pagar Laut, Kegencet 6,97 Persen
-
Bukti Shin Tae-yong Tak Tahu Bakal Dipecat PSSI, Ungkap Mimpi yang Akhirnya Gagal Terwujud
Terkini
-
2 Pria di Pringsewu Sodomi Pelajar SMP, 1 Pelaku Masih di Bawah Umur
-
Dari Aceh Hingga Riau, Jaringan Narkoba Terbongkar di Bandar Lampung
-
Korupsi Dana Desa, Kejari Geledah Kantor & Rumah Perangkat Desa di Pesisir Barat
-
Banjir Rendam 7 Kabupaten/Kota di Lampung, Petani Terdampak Akan Dibantu Presiden
-
Uang Rp1,3 Miliar Kerugian Negara Dikembalikan, Kasus Korupsi Jalan di Pesisir Barat Berlanjut