SuaraLampung.id - Pelaku penganiayaan terhadap anggota Polres Pesisir Barat ditangkap. Pelaku berinisial WA (22) diringkus di Pekon Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan, Selasa (14/1/2025) pukul 15.00.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat Iptu Algy Ferlyando Seiranausa mengatakan, petugas mengamankan barang bukti satu helai baju dan satu helai celana panjang.
"Pelaku WA dijerat pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan biasa. Ancaman hukumannya yaitu penjara paling lama 2 tahun 8 bulan," ujar Algy, Kamis (16/1/2025).
Penganiayaan terhadap anggota polisi berinisial NJR terjadi pada Tahun Baru yaitu Rabu (1/1/2025), sekitar pukul 01.00 WIB di Pekon Kampung Jawa, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat.
Korban saat itu sedang bermain ponsel di baraknya lalu dipanggil rekannya bernama Rivaldo untuk membantu meredakan perkelahian di dekat lokasi mereka.
Saat tiba di lokasi kejadian, korban bersama Rivaldo mencoba mengamankan situasi dengan menangkap beberapa pelaku perkelahian.
Namun, korban justru menjadi sasaran penyerangan oleh sekelompok orang yang tidak diketahui identitasnya. Korban jatuh, dipukuli, dan mengalami cedera pada telinga kanan. Korban kemudian kabur dibantu oleh Rivaldo untuk mendapatkan perawatan medis di puskesmas setempat.
“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan tegas, terutama jika korban adalah anggota Polri yang sedang menjalankan tugas atau membantu masyarakat. Kami akan memproses kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku, sehingga pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Algy.
Kasat Reskrim mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindakan anarkis dan melaporkan setiap kejadian kriminal kepada pihak kepolisian untuk segera ditangani.
Baca Juga: Tawuran Pelajar di Pesisir Barat Dibubarkan Polisi
Dengan tertangkapnya pelaku WA, pihak kepolisian berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Berita Terkait
-
Tawuran Pelajar di Pesisir Barat Dibubarkan Polisi
-
Korupsi Jalan Rp1,88 Miliar! Mantan Plt Sekda Pesisir Barat Cicil Kembalikan Uang Kerugian Negara
-
Catat Jadwal Penerbangan Rute Bandara Radin Inten II ke Pesisir Barat dan Way Kanan
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Pesisir Barat, Warga Panik Mengungsi
-
Lepas dari Status Daerah Tertinggal, Pembangunan Pesisir Barat Diawasi Ketat 3 Tahun ke Depan
Terpopuler
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- Pemain Arsenal Pilih Bela Timnas Indonesia Berkat Koneksi Ayahnya dengan Patrick Kluivert?
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
- Setajam Moge R-Series, Aerox Minggir Dulu: Inikah Wujud Motor Bebek Yamaha MX King 155 Terbaru?
- Cara Membedakan Sepatu Original dan KW, Ini 7 Tanda yang Harus Diperiksa
Pilihan
-
Data Pribadi RI Diobral ke AS, Anak Buah Menko Airlangga: Data Komersil Saja!
-
Rafael Struick Mandul, Striker Lokal Bersinar Saat Dewa United Gilas Klub Malaysia
-
5 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Kuat untuk Gaming, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED untuk Gaming, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Vietnam Ingin Jadi Tuan Rumah Piala Dunia, Tapi Warganya: Ekonomi Aja Sulit!
Terkini
-
Gaji 3 Juta untuk 4 Nyawa: Menyusun Keuangan Keluarga Agar Tetap Bisa Menabung
-
5 Hari Lagi, Intip Persiapan Launching Bhayangkara FC yang Sudah 90 Persen
-
Pesan WA Pembuka Jalan Polisi Meringkus Predator Keji yang Menewaskan Bocah di Tulang Bawang
-
Mayat Tanpa Kepala di Pantai Tanggamus, Polisi: Masih Menunggu Hasil Tes DNA
-
BRI Lestarikan Nusantara Lewat Agroedukasi di Hari Anak Nasional 2025