SuaraLampung.id - Pelaku penganiayaan terhadap anggota Polres Pesisir Barat ditangkap. Pelaku berinisial WA (22) diringkus di Pekon Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan, Selasa (14/1/2025) pukul 15.00.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat Iptu Algy Ferlyando Seiranausa mengatakan, petugas mengamankan barang bukti satu helai baju dan satu helai celana panjang.
"Pelaku WA dijerat pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan biasa. Ancaman hukumannya yaitu penjara paling lama 2 tahun 8 bulan," ujar Algy, Kamis (16/1/2025).
Penganiayaan terhadap anggota polisi berinisial NJR terjadi pada Tahun Baru yaitu Rabu (1/1/2025), sekitar pukul 01.00 WIB di Pekon Kampung Jawa, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat.
Korban saat itu sedang bermain ponsel di baraknya lalu dipanggil rekannya bernama Rivaldo untuk membantu meredakan perkelahian di dekat lokasi mereka.
Saat tiba di lokasi kejadian, korban bersama Rivaldo mencoba mengamankan situasi dengan menangkap beberapa pelaku perkelahian.
Namun, korban justru menjadi sasaran penyerangan oleh sekelompok orang yang tidak diketahui identitasnya. Korban jatuh, dipukuli, dan mengalami cedera pada telinga kanan. Korban kemudian kabur dibantu oleh Rivaldo untuk mendapatkan perawatan medis di puskesmas setempat.
“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan tegas, terutama jika korban adalah anggota Polri yang sedang menjalankan tugas atau membantu masyarakat. Kami akan memproses kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku, sehingga pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Algy.
Kasat Reskrim mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindakan anarkis dan melaporkan setiap kejadian kriminal kepada pihak kepolisian untuk segera ditangani.
Baca Juga: Tawuran Pelajar di Pesisir Barat Dibubarkan Polisi
Dengan tertangkapnya pelaku WA, pihak kepolisian berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Berita Terkait
-
Tawuran Pelajar di Pesisir Barat Dibubarkan Polisi
-
Korupsi Jalan Rp1,88 Miliar! Mantan Plt Sekda Pesisir Barat Cicil Kembalikan Uang Kerugian Negara
-
Catat Jadwal Penerbangan Rute Bandara Radin Inten II ke Pesisir Barat dan Way Kanan
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Pesisir Barat, Warga Panik Mengungsi
-
Lepas dari Status Daerah Tertinggal, Pembangunan Pesisir Barat Diawasi Ketat 3 Tahun ke Depan
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Lampung Bersiap Transformasi dari Lumbung Mentah Jadi Raksasa Hilirisasi Pangan Nasional
-
Petaka Kencan MiChat: Niat Antar Gadis Pulang, Pemuda di Lampung Utara Malah Ditodong Senpi
-
Kedok Tukang Rongsok Terbongkar! Incar Rumah Sepi, Dua Spesialis Congkel Pintu Diringkus Polisi
-
Misteri di Kamar Kos Metro: Menguak Tabir Kepergian Mendadak Dokter Muda Zulfikar
-
Pemkot Bandar Lampung Sulap Pedestrian Jadi Solusi Banjir