SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memantau kemajuan pembangunan di Kabupaten Pesisir Barat selama tiga tahun ke depan setelah dinyatakan bebas dari status daerah tertinggal.
"Dengan bebasnya Kabupaten Pesisir Barat dari status daerah tertinggal, kami akan melakukan evaluasi, pengawasan serta melihat progres perkembangannya selama tiga tahun ke depan," kata Kepala Bappeda Provinsi Lampung Elvira Ummihani, Kamis (9/1/2025).
Ia menjelaskan pantauan perkembangan Kabupaten Pesisir Barat yang dinyatakan tidak lagi menjadi daerah tertinggal merupakan kebijakan yang tertera di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pada 2025-2029.
Menurut Elvira, dengan perubahan status tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung akan terus melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap perkembangan kabupaten di bagian barat Lampung itu secara berkala.
Baca Juga: Sirine Dikerahkan! Upaya Mengusir Harimau Sumatera dari Pemukiman Warga di Pesisir Barat
Oleh karena itu, selama tiga tahun ke depan, Kabupaten Pesisir Barat akan tetap menjadi daerah atau kawasan afirmasi yang terus didukung perkembangan pembangunannya.
"Karena akan tetap menjadi kawasan afirmasi yang harus tetap didukung dalam kesiapan infrastrukturnya, dan kemajuan daerahnya. Maka kami pemerintah provinsi akan terus membimbing serta mengawasi perkembangannya selama beberapa waktu," ucap dia.
Elvira juga memastikan Kabupaten Pesisir Barat akan didorong untuk meningkatkan pelayanan dasar di daerahnya agar kondisi sosial dan ekonominya dapat membaik secara mandiri.
"Dan dari sisi potensi daerah terutama untuk sektor-sektor pertumbuhan seperti sektor perikanan ataupun pariwisata, pertumbuhannya akan kami tingkatkan," tambahnya.
Diketahui Kabupaten Pesisir Barat telah dinyatakan keluar dari status daerah tertinggal berdasarkan Surat Menteri Desa, Pembangunan, Daerah Tertinggal Nomor: B-1398/HKM.03.01/IX/2024 tentang pemberitahuan terkait keputusan Menteri Desa, Pembangunan dan Daerah Tertinggal Nomor 490 Tahun 2024 tentang kabupaten daerah tertinggal yang terentaskan tahun 2020-2024.
Baca Juga: Truk Towing Angkut Elf Terjun ke Jurang TNBBS di Pesisir Barat, 12 Penumpang Selamat
Kabupaten Pesisir Barat merupakan satu dari 26 kabupaten yang dinyatakan keluar dari status daerah tertinggal dari total ada 62 daerah tertinggal secara nasional. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Link Pendaftaran SPPI 2025, Buruan Daftar Biar Jadi ASN
-
Rekrutmen SPPI 2025 Sampai Kapan? Cek Jadwal dan Persyaratannya
-
Ini Tugas Sarjana Penggerak Pembangunan 2025, Kerjanya Apa?
-
Tinjau Fasilitas Produksi, Wamenperin Singgung Pembangunan Pabrik Chery di Indonesia
-
Brantas Abipraya Berkomitmen Berperan Penuh Dukung Asta Cita Lewat Kegiatan Management Statement 2025
Terpopuler
- Denny Landzaat Blak-blakan Kritik Presiden Indonesia: Saya Ogah Semeja dengan Dia
- Akui Tertarik Latih Timnas, Jose Mourinho Ikutan Marah: Kenapa Kalian Sembunyikan Kebenaran?
- Denny Sumargo Sebut Bendahara Yayasan Ogah Alokasikan Donasi Agus ke Korban Bencana Alam: Kupatahkan Leher Kau Garry
- Buzzer Jokowi Diam? Rocky Gerung: Mau Apa Setelah Jokowi Dinobatkan Terkorup Dunia?
- Kalem dan Berwibawa, Gaya Pidato Selvi Ananda Dibanding-bandingkan dengan Wapres Gibran
Pilihan
-
Takbir! Muhammadiyah Garap Tambang Bekas Batu Bara Seluas 10.000 Lapangan Bola
-
Misteri Pagar Laut Dekat PSN PIK2: Aktivitas Patroli Menghilang Usai Pemasangan
-
Sinarmas Tutup Anak Usaha di Negara Surga Para Pengemplang Pajak
-
5 Rekomendasi HP 5G Rp 3 Jutaan dengan RAM Besar Terbaik Januari 2025
-
Anggukan Kepala dan Respon Tak Biasa Jokowi Sambut HUT ke-52 PDIP
Terkini
-
Dengan Debit BRI Multicurrency & BRImo, Liburan Panjang Jadi Lebih Nyaman
-
Kantornya Digeledah Kejati Terkait Mafia Tanah, Ini Respons Kepala BPN Lampung Selatan
-
Gelontorkan Rp600 Miliar! Lampung Siap Perbaiki Jalan Rusak di 2025
-
Truk Sapi Rem Blong di Pelabuhan Bakauheni, 4 Orang Luka, 10 Sapi Tewas
-
Lepas dari Status Daerah Tertinggal, Pembangunan Pesisir Barat Diawasi Ketat 3 Tahun ke Depan