SuaraLampung.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung menyebut kuota haji Lampung sebanyak 7.050 orang.
Kepala Kanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo menjelaskan bahwa kuota tersebut terdiri dari jamaah reguler sebanyak 6.627, kemudian jamaah prioritas yakni lanjut usia (lansia) 353 orang.
"Selanjutnya, juga ada petugas haji daerah ada 54 dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) itu ada ada 16 jadi total semuanya ada 7.050," katanya.
Puji mengatakan bahwa nanti jumlah kuota yang didapat oleh Lampung tersebut akan dibagi ke 15 kabupaten dan kota yang ada di provinsi ini, namun untuk berapa jumlahnya di masing-masing daerah masih belum diketahui.
Baca Juga: Antisipasi Banjir, Kali Balau Bandar Lampung akan Dilebarkan
"Untuk pembagian kuota masih belum diketahui. Begitu pula untuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BPIH di daerah itu masih belum keluar juga," kata dia.
Namun begitu, lanjut Puji, untuk BPIH yang disepakati pemerintah dengan DPR yakni Rp89.410.000, dari angka itu yang diperoleh dari nilai manfaat Rp33.978.000.
"Kemudian yang dibayar oleh JCH itu sebesar Rp55.400.000. Untuk tenggat pelunasan BPIH juga masih belum tahu, kami masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat," kata dia.
Puji Raharjo mengungkapkan bahwa untuk batas usia JCH pada tahun ini juga masih belum diketahui berapa batasnya, walaupun ada dari pemerintahan Arab Saudi untuk batas usia itu 90 persen.
"Tapi sampai saat ini untuk batas usia JCH kami masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Kantornya Digeledah Kejati Terkait Mafia Tanah, Ini Respons Kepala BPN Lampung Selatan
Berita Terkait
-
Apresiasi Penurunan Biaya Haji, PPP Ingatkan Kualitas Layanan
-
Aisar Khaled Minta Maaf Tak Mau Diatur-atur Lagi, Fans Fuji Geram
-
Menterengnya Tas Mama Fuji saat Kondangan ke Kampung ART, Ternyata Harganya Semahal Ini
-
Roundup: Kurang Puas Meski Biaya Haji 2025 Sudah Turun, Berapa yang Diinginkan Prabowo?
-
Bakal Batasi Biaya Haji Furoda Lewat Revisi UU, DPR: Harus Ada Batas Atas!
Terpopuler
- Denny Landzaat Blak-blakan Kritik Presiden Indonesia: Saya Ogah Semeja dengan Dia
- Akui Tertarik Latih Timnas, Jose Mourinho Ikutan Marah: Kenapa Kalian Sembunyikan Kebenaran?
- Kalem dan Berwibawa, Gaya Pidato Selvi Ananda Dibanding-bandingkan dengan Wapres Gibran
- Denny Sumargo Sebut Bendahara Yayasan Ogah Alokasikan Donasi Agus ke Korban Bencana Alam: Kupatahkan Leher Kau Garry
- Buzzer Jokowi Diam? Rocky Gerung: Mau Apa Setelah Jokowi Dinobatkan Terkorup Dunia?
Pilihan
-
Kronologis Pratama Arhan Dipiting Pria Brewok dan Digebuk Pria Botak Berbaju Biru di Thailand
-
Viral Lolly Sebut Nikita Mirzani Durhaka, Bagaimana Pandangan Ulama Buya Yahya?
-
Profil Insight Investments Management Yang Nikmati Cuan Haram dari Investasi Fiktif Taspen
-
Pelatih Bongkar Dampak Negatif Ragnar Oratmangoen Bela Timnas Indonesia: Jangan Remehkan...
-
Ragnar Oratmangoen Tiba-tiba Bicara Hal Negatif Soal Timnas Indonesia: Hati-hati...
Terkini
-
Belasan Tahun Rusak Parah, Jalan di Kemiling Bandar Lampung Terabaikan
-
Penertiban Aset Pemprov Lampung di Sukarame & Sabah Balau Segera Dieksekusi
-
Sadis! Ibu di Lampung Timur Bacok Bayi 5 Bulan Hingga Tewas, Lalu Coba Bunuh Diri
-
Kuota Haji Lampung 2025: 7.050 Jemaah Siap Berangkat ke Tanah Suci
-
Antisipasi Banjir, Kali Balau Bandar Lampung akan Dilebarkan