SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memfokuskan pendapatan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Opsen adalah pemungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu yang diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota berdasarkan peraturan perundang-undangan.
"Tentu pendapatan dari opsen pajak PKB dan BBNKB akan kami gunakan untuk pembangunan dan juga kesejahteraan masyarakat," kata Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan, Kamis (9/1/2025).
Menurut dia, kebijakan opsen ini menjadi berkah sendiri bagi pemerintah kabupaten dan kota karena dapat meningkatkan pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor.
Baca Juga: Resmi! KPU Tetapkan Eva-Deddy Nakhodai Bandar Lampung 5 Tahun ke Depan
"Jadi ini merupakan bagian dari pendapatan daerah. Kalau dulu uang pajak inikan dibawa ke provinsi baru dikirim melalui dana bagi hasil (DBH) ke daerah-daerah," kata dia.
Oleh karena itu, lanjut Iwan, dengan opsen pajak langsung ke daerah masing-masing hal itu akan mempermudah dalam penggunaannya bagi pembangunan dan hal lainnya juga akan semakin cepat.
"Perhitungan opsen pajak PKB dan BBNKB ini setiap hari, tetapi pembagiannya dapat dilihat per dua hari sekali," kata Iwan.
Sebelumnya, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan bahwa pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor ini dapat mencapai Rp150 miliar.
"Jadi dengan bagi hasil PKB dan balik nama kendaraan bermotor kemungkinan besar PAD Kota Bandar Lampung dari pajak ini mencapai Rp150 miliar, ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan program lainnya," kata dia.
Baca Juga: Makan Bergizi Gratis! Ribuan Siswa di Bandar Lampung Dapat Jatah
Eva meminta kepada seluruh jajarannya dapat memberikan informasi dengan tepat dan mengajak masyarakat agar melakukan mutasi/balik nama kepemilikan kendaraan bermotor, baik roda 4, roda 2 maupun jenis kendaraan khusus lainnya, tepat waktu.
Berita Terkait
-
Pengampunan Pajak Kendaraan dan Mewaspadai Potensi Moral Hazard
-
Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Sumut Dibuka? Berikut Info Terbarunya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2025: Kapan Berakhir? Cek Jadwal Lengkap di Jawa, Kalimantan, Sulawesi
-
7 Fakta Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat 2025, Jangan Sampai Terlewat
-
Antusiasme Warga Jateng Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp28 Miliar
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Rumah Kepala Ombudsman Lampung Dibobol Maling: Motor, Laptop, iPad Raib
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Waskita Karya Terseret?
-
Anggaran PSU Pilkada Pesawaran Kapan Cair? Ini Harapan KPU
-
Kisah Sukses: Ibu Rumah Tangga di Tapanuli Utara Ubah Nasib dengan Ulos, Kini Mendunia!
-
Apa Kabar Kasus Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur? Ini Kata Kejati