SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memfokuskan pendapatan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Opsen adalah pemungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu yang diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota berdasarkan peraturan perundang-undangan.
"Tentu pendapatan dari opsen pajak PKB dan BBNKB akan kami gunakan untuk pembangunan dan juga kesejahteraan masyarakat," kata Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan, Kamis (9/1/2025).
Menurut dia, kebijakan opsen ini menjadi berkah sendiri bagi pemerintah kabupaten dan kota karena dapat meningkatkan pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor.
"Jadi ini merupakan bagian dari pendapatan daerah. Kalau dulu uang pajak inikan dibawa ke provinsi baru dikirim melalui dana bagi hasil (DBH) ke daerah-daerah," kata dia.
Oleh karena itu, lanjut Iwan, dengan opsen pajak langsung ke daerah masing-masing hal itu akan mempermudah dalam penggunaannya bagi pembangunan dan hal lainnya juga akan semakin cepat.
"Perhitungan opsen pajak PKB dan BBNKB ini setiap hari, tetapi pembagiannya dapat dilihat per dua hari sekali," kata Iwan.
Sebelumnya, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan bahwa pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor ini dapat mencapai Rp150 miliar.
"Jadi dengan bagi hasil PKB dan balik nama kendaraan bermotor kemungkinan besar PAD Kota Bandar Lampung dari pajak ini mencapai Rp150 miliar, ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan program lainnya," kata dia.
Baca Juga: Resmi! KPU Tetapkan Eva-Deddy Nakhodai Bandar Lampung 5 Tahun ke Depan
Eva meminta kepada seluruh jajarannya dapat memberikan informasi dengan tepat dan mengajak masyarakat agar melakukan mutasi/balik nama kepemilikan kendaraan bermotor, baik roda 4, roda 2 maupun jenis kendaraan khusus lainnya, tepat waktu.
"Apalagi saat ini masyarakat tidak perlu jauh-jauh untuk bayar pajaknya. Mereka sekarang bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui pelayanan samsat di Mal Pelayanan Publik (MMP) di Komplek Kantor Walikota Bandar Lampung," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Resmi! KPU Tetapkan Eva-Deddy Nakhodai Bandar Lampung 5 Tahun ke Depan
-
Makan Bergizi Gratis! Ribuan Siswa di Bandar Lampung Dapat Jatah
-
TPA Bakung Dirombak, Terapkan Controlled Landfill Usai Disegel Menteri LH
-
Ambruk Saat Tahun Baru, Kedai Kopi di Gunung Balau Bandar Lampung Ditutup Permanen
-
Program Makan Bergizi Gratis Segera Dimulai di Bandar Lampung, Sukarame Jadi yang Pertama
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
BRI Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Bukti Kinerja Solid dan Komitmen ke Pemegang Saham
-
Lampu Kuning Program MBG! Baru Separuh SPPG di Bandar Lampung yang Terjamin Higienis
-
Way Kanan Menuju Pusat Agro: Menakar Ambisi Hilirisasi Rp150 Triliun di Bumi Lampung
-
Sisi Gelap Penjaga Kafe di Bandar Lampung: Nyabu Dulu Sebelum Maling Kabel PLN di Siang Bolong
-
Kicauan Kebebasan di Tahura Wan Abdul Rachman: 942 Ekor Burung Kembali ke Habitatnya