SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memfokuskan pendapatan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Opsen adalah pemungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu yang diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota berdasarkan peraturan perundang-undangan.
"Tentu pendapatan dari opsen pajak PKB dan BBNKB akan kami gunakan untuk pembangunan dan juga kesejahteraan masyarakat," kata Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan, Kamis (9/1/2025).
Menurut dia, kebijakan opsen ini menjadi berkah sendiri bagi pemerintah kabupaten dan kota karena dapat meningkatkan pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor.
Baca Juga: Resmi! KPU Tetapkan Eva-Deddy Nakhodai Bandar Lampung 5 Tahun ke Depan
"Jadi ini merupakan bagian dari pendapatan daerah. Kalau dulu uang pajak inikan dibawa ke provinsi baru dikirim melalui dana bagi hasil (DBH) ke daerah-daerah," kata dia.
Oleh karena itu, lanjut Iwan, dengan opsen pajak langsung ke daerah masing-masing hal itu akan mempermudah dalam penggunaannya bagi pembangunan dan hal lainnya juga akan semakin cepat.
"Perhitungan opsen pajak PKB dan BBNKB ini setiap hari, tetapi pembagiannya dapat dilihat per dua hari sekali," kata Iwan.
Sebelumnya, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan bahwa pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor ini dapat mencapai Rp150 miliar.
"Jadi dengan bagi hasil PKB dan balik nama kendaraan bermotor kemungkinan besar PAD Kota Bandar Lampung dari pajak ini mencapai Rp150 miliar, ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan program lainnya," kata dia.
Baca Juga: Makan Bergizi Gratis! Ribuan Siswa di Bandar Lampung Dapat Jatah
Eva meminta kepada seluruh jajarannya dapat memberikan informasi dengan tepat dan mengajak masyarakat agar melakukan mutasi/balik nama kepemilikan kendaraan bermotor, baik roda 4, roda 2 maupun jenis kendaraan khusus lainnya, tepat waktu.
"Apalagi saat ini masyarakat tidak perlu jauh-jauh untuk bayar pajaknya. Mereka sekarang bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui pelayanan samsat di Mal Pelayanan Publik (MMP) di Komplek Kantor Walikota Bandar Lampung," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Gaikindo Tetap Optimistis Industri Otomotif Tumbuh Meski Pungutan Pajak Bertambah
-
Redmi Siapkan Tablet Gaming pada 2025, Bawa Chip Kencang dan Layar 8 Inci
-
Apa Itu Pajak Opsen yang Berlaku Mulai Besok 5 Januari 2025?
-
Menperin: Opsen Pajak Akan Beratkan Industri Otomotif dan Rugikan Daerah
-
Menperin Bicara Jujur Soal Dampak Pajak Opsen: Berat Ini!
Terpopuler
- Pemecatan Shin Tae-yong Dikaitkan dengan Gibran, Publik: Mending Ganti Wapres
- Denny Landzaat Blak-blakan Kritik Presiden Indonesia: Saya Ogah Semeja dengan Dia
- Ari Lasso Curigai Pemecatan Shin Tae-yong: Erick Thohir Pusing karena Dikelilingi...
- Bukannya Ikut Bahagia, Netizen Malah Sedih Lihat Tasyakuran 7 Bulan Kehamilan Mahalini
- Pesan Ayah ke Baim Wong Soal Paula Verhoeven Sebelum Meninggal: Baik Begini Susah Nyarinya
Pilihan
-
Anggukan Kepala dan Respon Tak Biasa Jokowi Sambut HUT ke-52 PDIP
-
Pagar Laut Dekat PSN PIK2 Disegel Karena Perintah Prabowo: Negara Tidak Boleh Kalah!
-
Harga Emas Antam Meroket, Tembus Rp1.555.000/Gram Hari Ini
-
Lautaro Belleggia Jadi Rekrutan Kedua Persis Solo, Begini Catatan Statistiknya
-
Shin Tae-yong Dicap Anti Diskusi, Denny Landzaat: Saya Mau Pemain Berani Speak Up
Terkini
-
RSPTN Unila, RS Pendidikan Riset Pertama di Sumatera, Ditarget Beroperasi 2026
-
Kantor Bupati Lamtim Digeledah! Kejati Usut Korupsi Proyek Gerbang Rumah Jabatan Bupati Rp6,9 Miliar
-
Opsen PKB dan BBNKB: Berkah Baru Pendapatan Bandar Lampung, Target Rp150 Miliar
-
20 Hektare Sawah di Pringsewu Terendam Banjir, Petani Terancam Gagal Panen
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Kementerian BUMN Gelar Pelatihan UMKM Naik Kelas