SuaraLampung.id - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait rencana pengelolaan sampah.
Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Rizaldi Adrian, mengatakan pihaknya akan kembali memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengevaluasi rencana pengelolaan sampah ke depan.
"Kami ingin memastikan langkah-langkah strategis yang akan diambil dalam pengelolaan sampah ini. DPRD akan terus mendorong DLH agar lebih optimal," ujar Rizaldi dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com, Sabtu (4/1/2025).
Rizaldi mengungkapkan, dari rapat dengar pendapat sebelumnya, DLH telah mencoba beberapa upaya, seperti pengelolaan sampah melalui ulat maggot dan pupuk kompos cair. Namun, ia menilai hal itu masih berskala rumah tangga.
"Kami mendorong agar pengelolaan sampah di TPA Bakung masuk dalam skala industri. Dengan populasi 1,2 juta jiwa, Kota Bandar Lampung menghasilkan 800 ton sampah per hari. Ini membutuhkan political will, kebijakan yang terarah dan terintegrasi," jelas anggota Fraksi Gerindra ini.
Ia menambahkan, perbaikan pengelolaan sampah harus mencakup seluruh rantai, mulai dari hulu, tengah, hingga hilir. "Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga menjadi kunci untuk mengurangi produksi sampah," katanya.
Rizaldi menyarankan agar Pemkot Bandar Lampung belajar dari daerah lain yang berhasil dalam pengelolaan sampahnya.
"Di sana, saya melihat pengelolaan sampah sudah sangat baik. Ini bisa menjadi referensi untuk diterapkan di Bandar Lampung," ujarnya.
Menurut Rizaldi, pengelolaan sampah yang optimal juga berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Keterlibatan pihak ketiga sangat diperlukan. Sampah di TPA Bakung bisa diolah menjadi sesuatu yang bernilai ekonomis," tegasnya.
Baca Juga: Gaji & BPJS Karyawan Tak Dibayar, DPRD Segera Panggil Bos Produsen Minuman Great
Ia menekankan bahwa DPRD dan Pemkot Bandar Lampung akan menjadikan pengelolaan sampah sebagai prioritas di tahun 2025.
"Melalui anggaran, kami akan mendorong percepatan program ini agar Bandar Lampung menjadi kota yang bersih dan ramah lingkungan," terang Rizaldi.
Pemkot Bandar Lampung juga telah menganggarkan pengadaan mobil compactor dan incinerator sebagai alat pengelolaan limbah padat dengan sistem pembakaran terkontrol.
"Incinerator yang baik seharusnya tidak menghasilkan asap beracun, karena sudah dilengkapi sistem penyaringan. Jadi, residu yang dihasil tidak berbahaya," tambahnya.
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup sempat menyegel TPA Bakung akibat laporan perusakan lingkungan. Pengelolaan sampah di lokasi ini dinilai tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Dengan langkah konkret dan sinergi berbagai pihak, DPRD berharap permasalahan sampah di Kota Bandar Lampung dapat segera teratasi, menjadikan kota ini lebih layak huni dan bebas dari permasalahan lingkungan.
Berita Terkait
-
Gaji & BPJS Karyawan Tak Dibayar, DPRD Segera Panggil Bos Produsen Minuman Great
-
TPA Bakung Disegel Menteri LH, Pemkot Bandar Lampung Mulai Berbenah
-
5 DPO Kejari Bandar Lampung Masih Berkeliaran, Siapa Saja Mereka?
-
Pemkot Bandar Lampung Siap Bebaskan Retribusi PBG untuk Program 3 Juta Rumah
-
35 Rumah di Bandar Lampung Akan Dibedah Gratis Tahun 2025
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
Terkini
-
Pria di Jabung Lampung Timur Tewas Ditembak Senpi Ilegal, Polisi Buru Pelaku
-
Imsak Jam Berapa di Bandar Lampung? Cek Jadwal Imsak 10 Maret 2026
-
Jelang Mudik Lebaran 2026, Ini Program Servis Kendaraan di Bengkel Toyota dan Honda Lampung
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, Senin 9 Maret 2026: Maghrib Jam Berapa?
-
Perbanas dan BRI Beberkan 3 Strategi Perbankan Hadapi Risiko Global