SuaraLampung.id - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait rencana pengelolaan sampah.
Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Rizaldi Adrian, mengatakan pihaknya akan kembali memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengevaluasi rencana pengelolaan sampah ke depan.
"Kami ingin memastikan langkah-langkah strategis yang akan diambil dalam pengelolaan sampah ini. DPRD akan terus mendorong DLH agar lebih optimal," ujar Rizaldi dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com, Sabtu (4/1/2025).
Rizaldi mengungkapkan, dari rapat dengar pendapat sebelumnya, DLH telah mencoba beberapa upaya, seperti pengelolaan sampah melalui ulat maggot dan pupuk kompos cair. Namun, ia menilai hal itu masih berskala rumah tangga.
"Kami mendorong agar pengelolaan sampah di TPA Bakung masuk dalam skala industri. Dengan populasi 1,2 juta jiwa, Kota Bandar Lampung menghasilkan 800 ton sampah per hari. Ini membutuhkan political will, kebijakan yang terarah dan terintegrasi," jelas anggota Fraksi Gerindra ini.
Ia menambahkan, perbaikan pengelolaan sampah harus mencakup seluruh rantai, mulai dari hulu, tengah, hingga hilir. "Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga menjadi kunci untuk mengurangi produksi sampah," katanya.
Rizaldi menyarankan agar Pemkot Bandar Lampung belajar dari daerah lain yang berhasil dalam pengelolaan sampahnya.
"Di sana, saya melihat pengelolaan sampah sudah sangat baik. Ini bisa menjadi referensi untuk diterapkan di Bandar Lampung," ujarnya.
Menurut Rizaldi, pengelolaan sampah yang optimal juga berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Keterlibatan pihak ketiga sangat diperlukan. Sampah di TPA Bakung bisa diolah menjadi sesuatu yang bernilai ekonomis," tegasnya.
Baca Juga: Gaji & BPJS Karyawan Tak Dibayar, DPRD Segera Panggil Bos Produsen Minuman Great
Ia menekankan bahwa DPRD dan Pemkot Bandar Lampung akan menjadikan pengelolaan sampah sebagai prioritas di tahun 2025.
"Melalui anggaran, kami akan mendorong percepatan program ini agar Bandar Lampung menjadi kota yang bersih dan ramah lingkungan," terang Rizaldi.
Pemkot Bandar Lampung juga telah menganggarkan pengadaan mobil compactor dan incinerator sebagai alat pengelolaan limbah padat dengan sistem pembakaran terkontrol.
"Incinerator yang baik seharusnya tidak menghasilkan asap beracun, karena sudah dilengkapi sistem penyaringan. Jadi, residu yang dihasil tidak berbahaya," tambahnya.
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup sempat menyegel TPA Bakung akibat laporan perusakan lingkungan. Pengelolaan sampah di lokasi ini dinilai tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Dengan langkah konkret dan sinergi berbagai pihak, DPRD berharap permasalahan sampah di Kota Bandar Lampung dapat segera teratasi, menjadikan kota ini lebih layak huni dan bebas dari permasalahan lingkungan.
Berita Terkait
-
Gaji & BPJS Karyawan Tak Dibayar, DPRD Segera Panggil Bos Produsen Minuman Great
-
TPA Bakung Disegel Menteri LH, Pemkot Bandar Lampung Mulai Berbenah
-
5 DPO Kejari Bandar Lampung Masih Berkeliaran, Siapa Saja Mereka?
-
Pemkot Bandar Lampung Siap Bebaskan Retribusi PBG untuk Program 3 Juta Rumah
-
35 Rumah di Bandar Lampung Akan Dibedah Gratis Tahun 2025
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Pura-pura Beli Rokok, Remaja di Lampung Utara Hantam Kepala Kakek Pemilik Toko Pakai Bata
-
Pagi Mencekam di Way Jambu: Buruh Tenda Diberondong 5 Tembakan, Pelaku Diringkus dalam 4 Jam
-
Hati-hati! Muncul Link Palsu CPNS 2026, Pemkab Lamsel: Jangan Klik Itu Jebakan Phishing
-
Inovatif, Buka Rekening dan Proses Registrasi Makin Mudah melalui BRImo
-
Kelabui Pengusaha BRILink, Oknum Kades di Tanggamus Kembali Tersandung Kasus Penipuan