SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung siap mengubah paradigma pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Bakung.
Plt Asisten I Bidang Pemerintahan, Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya mengatakan, pihaknya akan mengelola sampah di TPA Bakung sesuai standar undang-undang.
Dia memastikan pengelolaan sampah di TPA Bakung akan memenuhi standar undang-undang yang ditentukan dengan target maksimal pada 2026.
"Ke depan, kami juga ingin TPA Bakung bukan lagi tempat pembuangan akhir. Tetapi menjadi tempat pengelolaan residu," kata dia.
Artinya, lanjut Sukarma Wijaya, sampah-sampah di Kota Bandar Lampung yang mencapai 800 ton per hari, nantinya harus mulai dikelola dari hulu terlebih dahulu.
"Jadi ke depan sampah harus dikelola dari tingkat masyarakat. Kemudian juga mengubah kebiasaan masyarakat menggunakan kantong plastik. Karena bisa kita bayangkan 1,2 juta warga di kota ini kalau semua produksi kantong plastik berapa limbah yang dihasilkan," kata dia.
Selain itu, lanjut Sukarma, Pemkot Bandar Lampung juga mendorong penerapan konsep 3R (reduce, reuse, recycle) untuk meminimalkan sampah sejak dari rumah tangga.
"Jadi kami juga mengajak masyarakat bersama-sama mengurangi produksi sampah. Sebab pengelolaan sampah membutuhkan peran aktif masyarakat sebagai penghasil sampah, dan pemerintah sebagai pengelola," kata dia.
Pada Sabtu (28/12/2024) Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq meninjau langsung TPA Bakung. Dalam kunjungan tersebut Menteri LH mengatakan bahwa pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bakung di Bandar Lampung tidak sesuai UU No.18 Tahun 2008.
Baca Juga: 5 DPO Kejari Bandar Lampung Masih Berkeliaran, Siapa Saja Mereka?
Menaker juga langsung menyegel TPA Bakung dan menyatakan akan ada tersangka yang bertanggung jawab atas buruknya pengelolaan sampah di TPA Bakung. (ANTARA)
Berita Terkait
-
5 DPO Kejari Bandar Lampung Masih Berkeliaran, Siapa Saja Mereka?
-
Pemkot Bandar Lampung Siap Bebaskan Retribusi PBG untuk Program 3 Juta Rumah
-
35 Rumah di Bandar Lampung Akan Dibedah Gratis Tahun 2025
-
Kafe Ambruk di Way Gubak Belum Berizin, Sanksi Menanti
-
Kedai Kopi Ambruk di Bandar Lampung, Apa Kata Pemkot?
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Kopi Robusta Lampung Mendunia! Pemerintah Siapkan Jurus Jitu Dongkrak Ekspor
-
Bye-bye Sampah Popok! Inovasi Bumbi Selamatkan Sungai Brantas
-
Terjebak Rayuan Beracun, Siswi SMA di Pringsewu Jadi Korban Pemerasan Video Asusila Pacar
-
Buron Setahun, Perampok di Lampung Selatan Dicokok Polisi di Rumahnya
-
Jangan Panik! BRI Pastikan Transaksi Lancar Saat Libur Maulid Nabi