SuaraLampung.id - Kejaksaan Negeri Bandar Lampung masih memiliki pekerjaan rumah yaitu memburu lima buronan terpidana sejumlah kasus.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung, Helmi Hasan mengatakan, pihaknya tengah berusaha untuk memburu terpidana DPO yang hingga kini belum tertangkap.
"DPO Kejari ada lima lagi, dan masih kita buru hingga saat ini," katanya melalui laporan kinerja akhir tahun, Jumat (3/1/2025).
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bandar Lampung, M Angga Mahatama menambahkan, lima terpidana DPO yang diburu yakni Haidar Tihang, Susanti Putri, Akhmad Azani Kesuma, Nur Fadilah, dan Refki Juanda.
Baca Juga: 5 Tahun Tak Bayar Pajak, Bos CV di Bandar Lampung Akhirnya Ditahan
Haidar Tihang merupakan terpidana kasus penggelapan yang masuk DPO sejak tahun 2012. Susanti merupakan terpidana kasus penggelapan yang telah ditetapkan DPO sejak tahun 2017.
Lalu Akhmad Azani Kesuma terpidana kasus penggelapan DPO sejak tahun 2019, Nur Fadilah terpidana kasus penggelapan, dan Refki Juanda terpidana kasus penganiayaan.
"Semua masih kami buru. Kami juga telah sebarkan identitas para DPO dan juga telah minta bantuan dari Kejagung," katanya.
Selain menyampaikan laporan para DPO, bidang intelijen juga dalam kurun waktu tahun 2024 telah menyelesaikan sejumlah program salah satunya melaksanakan Operasi Intelijen Lid, Pam, Gal sebanyak 11 kegiatan. Kemudian telah melaksanakan kegiatan Penkum sebanyak 41 kegiatan dengan jumlah peserta sebanyak 2.433 orang.
"Untuk penyuluhan hukum yakni kegiatan Kaksa Menyapa sebanyak empat kegiatan, Jaksa Masuk Sekolah sebanyak empat kegiatan, dan melaksanakan satu kegiatan Pakem melalui rapat koordinasi Pengawasan Aliran Keagamaan Masyarakat (Pakem) bersama anggota Pakem Kota Bandarlampung," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Kejari Bandar Lampung Pulihkan Keuangan Negara Rp3,7 Miliar
Berita Terkait
-
Usut soal Buronan Paulus Tannos, KPK Korek Lagi Keterangan Eks Napi Kasus e-KTP Andi Narogong
-
6 Bos Narkoba Lintas Sumatera-Jawa Masuk DPO, BNN Gandeng Malaysia untuk Tangkap
-
Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Lengkap; Pemerintah Siap Jemput, Kapan?
-
Dikirim ke Singapura Pekan Lalu, KPK Ungkap Dokumen Persyaratan Ekstradisi Paulus Tannos
-
Meski Ada Efisiensi Anggaran, KPK Tegaskan Pengejaran Buronan Tetap Berjalan
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
IHSG Naik 5,07 Persen Pasca Penundaan Tarif Trump, Rupiah Turut Menguat!
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
Terkini
-
16 Kali Dirudapaksa, Kekasih Rekam Diam-Diam Lalu Ancam Sebar Video
-
18 Gajah Ngamuk di Lampung Barat, 7 Rumah Warga Dirusak
-
Transaksi di SPKLU Lampung Melonjak hingga 502 Persen saat Mudik Lebaran 2025
-
BRI Alokasikan Dividen Rp31,4 Triliun: Fokus pada Kekuatan Keuangan
-
Penyebab Banjir, Wisata Kolam Renang di Atas Sungai di Campang Jaya Segera Dibongkar