SuaraLampung.id - Kejaksaan Negeri Bandar Lampung masih memiliki pekerjaan rumah yaitu memburu lima buronan terpidana sejumlah kasus.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung, Helmi Hasan mengatakan, pihaknya tengah berusaha untuk memburu terpidana DPO yang hingga kini belum tertangkap.
"DPO Kejari ada lima lagi, dan masih kita buru hingga saat ini," katanya melalui laporan kinerja akhir tahun, Jumat (3/1/2025).
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bandar Lampung, M Angga Mahatama menambahkan, lima terpidana DPO yang diburu yakni Haidar Tihang, Susanti Putri, Akhmad Azani Kesuma, Nur Fadilah, dan Refki Juanda.
Haidar Tihang merupakan terpidana kasus penggelapan yang masuk DPO sejak tahun 2012. Susanti merupakan terpidana kasus penggelapan yang telah ditetapkan DPO sejak tahun 2017.
Lalu Akhmad Azani Kesuma terpidana kasus penggelapan DPO sejak tahun 2019, Nur Fadilah terpidana kasus penggelapan, dan Refki Juanda terpidana kasus penganiayaan.
"Semua masih kami buru. Kami juga telah sebarkan identitas para DPO dan juga telah minta bantuan dari Kejagung," katanya.
Selain menyampaikan laporan para DPO, bidang intelijen juga dalam kurun waktu tahun 2024 telah menyelesaikan sejumlah program salah satunya melaksanakan Operasi Intelijen Lid, Pam, Gal sebanyak 11 kegiatan. Kemudian telah melaksanakan kegiatan Penkum sebanyak 41 kegiatan dengan jumlah peserta sebanyak 2.433 orang.
"Untuk penyuluhan hukum yakni kegiatan Kaksa Menyapa sebanyak empat kegiatan, Jaksa Masuk Sekolah sebanyak empat kegiatan, dan melaksanakan satu kegiatan Pakem melalui rapat koordinasi Pengawasan Aliran Keagamaan Masyarakat (Pakem) bersama anggota Pakem Kota Bandarlampung," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: 5 Tahun Tak Bayar Pajak, Bos CV di Bandar Lampung Akhirnya Ditahan
Berita Terkait
-
5 Tahun Tak Bayar Pajak, Bos CV di Bandar Lampung Akhirnya Ditahan
-
Kejari Bandar Lampung Pulihkan Keuangan Negara Rp3,7 Miliar
-
Alami Tekanan Mental, Buronan Ini Menyerahkan Diri ke Polsek Pagelaran Pringsewu
-
Alay Bayar Pidana Denda Rp 500 Juta, Belum Bayar Kerugian Negara Rp 67 Miliar
-
Puluhan Ibu-ibu Gunung Sari Geruduk Kejari Bandar Lampung, Ada Apa?
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Selasa 10 Maret 2026, Catat Waktu Maghrib Hari Ini
-
Pria di Jabung Lampung Timur Tewas Ditembak Senpi Ilegal, Polisi Buru Pelaku
-
Imsak Jam Berapa di Bandar Lampung? Cek Jadwal Imsak 10 Maret 2026
-
Jelang Mudik Lebaran 2026, Ini Program Servis Kendaraan di Bengkel Toyota dan Honda Lampung
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, Senin 9 Maret 2026: Maghrib Jam Berapa?