SuaraLampung.id - Kejaksaan Negeri Bandar Lampung masih memiliki pekerjaan rumah yaitu memburu lima buronan terpidana sejumlah kasus.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung, Helmi Hasan mengatakan, pihaknya tengah berusaha untuk memburu terpidana DPO yang hingga kini belum tertangkap.
"DPO Kejari ada lima lagi, dan masih kita buru hingga saat ini," katanya melalui laporan kinerja akhir tahun, Jumat (3/1/2025).
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bandar Lampung, M Angga Mahatama menambahkan, lima terpidana DPO yang diburu yakni Haidar Tihang, Susanti Putri, Akhmad Azani Kesuma, Nur Fadilah, dan Refki Juanda.
Haidar Tihang merupakan terpidana kasus penggelapan yang masuk DPO sejak tahun 2012. Susanti merupakan terpidana kasus penggelapan yang telah ditetapkan DPO sejak tahun 2017.
Lalu Akhmad Azani Kesuma terpidana kasus penggelapan DPO sejak tahun 2019, Nur Fadilah terpidana kasus penggelapan, dan Refki Juanda terpidana kasus penganiayaan.
"Semua masih kami buru. Kami juga telah sebarkan identitas para DPO dan juga telah minta bantuan dari Kejagung," katanya.
Selain menyampaikan laporan para DPO, bidang intelijen juga dalam kurun waktu tahun 2024 telah menyelesaikan sejumlah program salah satunya melaksanakan Operasi Intelijen Lid, Pam, Gal sebanyak 11 kegiatan. Kemudian telah melaksanakan kegiatan Penkum sebanyak 41 kegiatan dengan jumlah peserta sebanyak 2.433 orang.
"Untuk penyuluhan hukum yakni kegiatan Kaksa Menyapa sebanyak empat kegiatan, Jaksa Masuk Sekolah sebanyak empat kegiatan, dan melaksanakan satu kegiatan Pakem melalui rapat koordinasi Pengawasan Aliran Keagamaan Masyarakat (Pakem) bersama anggota Pakem Kota Bandarlampung," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: 5 Tahun Tak Bayar Pajak, Bos CV di Bandar Lampung Akhirnya Ditahan
Berita Terkait
-
5 Tahun Tak Bayar Pajak, Bos CV di Bandar Lampung Akhirnya Ditahan
-
Kejari Bandar Lampung Pulihkan Keuangan Negara Rp3,7 Miliar
-
Alami Tekanan Mental, Buronan Ini Menyerahkan Diri ke Polsek Pagelaran Pringsewu
-
Alay Bayar Pidana Denda Rp 500 Juta, Belum Bayar Kerugian Negara Rp 67 Miliar
-
Puluhan Ibu-ibu Gunung Sari Geruduk Kejari Bandar Lampung, Ada Apa?
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar
-
Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung
-
Modal Printer Rumahan Cetak Uang Palsu, Pria di Lampung Timur Dibekuk Usai Beli Rokok di Warung
-
Senjata Masih Terselempang di Tubuh, Mengapa Brida Rizky Ditemukan Tewas di Sungai Mesuji?