SuaraLampung.id - Kejaksaan Negeri Bandar Lampung masih memiliki pekerjaan rumah yaitu memburu lima buronan terpidana sejumlah kasus.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung, Helmi Hasan mengatakan, pihaknya tengah berusaha untuk memburu terpidana DPO yang hingga kini belum tertangkap.
"DPO Kejari ada lima lagi, dan masih kita buru hingga saat ini," katanya melalui laporan kinerja akhir tahun, Jumat (3/1/2025).
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bandar Lampung, M Angga Mahatama menambahkan, lima terpidana DPO yang diburu yakni Haidar Tihang, Susanti Putri, Akhmad Azani Kesuma, Nur Fadilah, dan Refki Juanda.
Haidar Tihang merupakan terpidana kasus penggelapan yang masuk DPO sejak tahun 2012. Susanti merupakan terpidana kasus penggelapan yang telah ditetapkan DPO sejak tahun 2017.
Lalu Akhmad Azani Kesuma terpidana kasus penggelapan DPO sejak tahun 2019, Nur Fadilah terpidana kasus penggelapan, dan Refki Juanda terpidana kasus penganiayaan.
"Semua masih kami buru. Kami juga telah sebarkan identitas para DPO dan juga telah minta bantuan dari Kejagung," katanya.
Selain menyampaikan laporan para DPO, bidang intelijen juga dalam kurun waktu tahun 2024 telah menyelesaikan sejumlah program salah satunya melaksanakan Operasi Intelijen Lid, Pam, Gal sebanyak 11 kegiatan. Kemudian telah melaksanakan kegiatan Penkum sebanyak 41 kegiatan dengan jumlah peserta sebanyak 2.433 orang.
"Untuk penyuluhan hukum yakni kegiatan Kaksa Menyapa sebanyak empat kegiatan, Jaksa Masuk Sekolah sebanyak empat kegiatan, dan melaksanakan satu kegiatan Pakem melalui rapat koordinasi Pengawasan Aliran Keagamaan Masyarakat (Pakem) bersama anggota Pakem Kota Bandarlampung," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: 5 Tahun Tak Bayar Pajak, Bos CV di Bandar Lampung Akhirnya Ditahan
Berita Terkait
-
5 Tahun Tak Bayar Pajak, Bos CV di Bandar Lampung Akhirnya Ditahan
-
Kejari Bandar Lampung Pulihkan Keuangan Negara Rp3,7 Miliar
-
Alami Tekanan Mental, Buronan Ini Menyerahkan Diri ke Polsek Pagelaran Pringsewu
-
Alay Bayar Pidana Denda Rp 500 Juta, Belum Bayar Kerugian Negara Rp 67 Miliar
-
Puluhan Ibu-ibu Gunung Sari Geruduk Kejari Bandar Lampung, Ada Apa?
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Drama Dokter vs Influencer: Berawal dari Tudingan Pelakor Berujung Laporan ke Polda Lampung
-
BRI Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Bukti Kinerja Solid dan Komitmen ke Pemegang Saham
-
Lampu Kuning Program MBG! Baru Separuh SPPG di Bandar Lampung yang Terjamin Higienis
-
Way Kanan Menuju Pusat Agro: Menakar Ambisi Hilirisasi Rp150 Triliun di Bumi Lampung
-
Sisi Gelap Penjaga Kafe di Bandar Lampung: Nyabu Dulu Sebelum Maling Kabel PLN di Siang Bolong