SuaraLampung.id - Kejaksaan Negeri Bandar Lampung masih memiliki pekerjaan rumah yaitu memburu lima buronan terpidana sejumlah kasus.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung, Helmi Hasan mengatakan, pihaknya tengah berusaha untuk memburu terpidana DPO yang hingga kini belum tertangkap.
"DPO Kejari ada lima lagi, dan masih kita buru hingga saat ini," katanya melalui laporan kinerja akhir tahun, Jumat (3/1/2025).
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bandar Lampung, M Angga Mahatama menambahkan, lima terpidana DPO yang diburu yakni Haidar Tihang, Susanti Putri, Akhmad Azani Kesuma, Nur Fadilah, dan Refki Juanda.
Haidar Tihang merupakan terpidana kasus penggelapan yang masuk DPO sejak tahun 2012. Susanti merupakan terpidana kasus penggelapan yang telah ditetapkan DPO sejak tahun 2017.
Lalu Akhmad Azani Kesuma terpidana kasus penggelapan DPO sejak tahun 2019, Nur Fadilah terpidana kasus penggelapan, dan Refki Juanda terpidana kasus penganiayaan.
"Semua masih kami buru. Kami juga telah sebarkan identitas para DPO dan juga telah minta bantuan dari Kejagung," katanya.
Selain menyampaikan laporan para DPO, bidang intelijen juga dalam kurun waktu tahun 2024 telah menyelesaikan sejumlah program salah satunya melaksanakan Operasi Intelijen Lid, Pam, Gal sebanyak 11 kegiatan. Kemudian telah melaksanakan kegiatan Penkum sebanyak 41 kegiatan dengan jumlah peserta sebanyak 2.433 orang.
"Untuk penyuluhan hukum yakni kegiatan Kaksa Menyapa sebanyak empat kegiatan, Jaksa Masuk Sekolah sebanyak empat kegiatan, dan melaksanakan satu kegiatan Pakem melalui rapat koordinasi Pengawasan Aliran Keagamaan Masyarakat (Pakem) bersama anggota Pakem Kota Bandarlampung," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: 5 Tahun Tak Bayar Pajak, Bos CV di Bandar Lampung Akhirnya Ditahan
Berita Terkait
-
5 Tahun Tak Bayar Pajak, Bos CV di Bandar Lampung Akhirnya Ditahan
-
Kejari Bandar Lampung Pulihkan Keuangan Negara Rp3,7 Miliar
-
Alami Tekanan Mental, Buronan Ini Menyerahkan Diri ke Polsek Pagelaran Pringsewu
-
Alay Bayar Pidana Denda Rp 500 Juta, Belum Bayar Kerugian Negara Rp 67 Miliar
-
Puluhan Ibu-ibu Gunung Sari Geruduk Kejari Bandar Lampung, Ada Apa?
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Bye-bye Sampah Popok! Inovasi Bumbi Selamatkan Sungai Brantas
-
Terjebak Rayuan Beracun, Siswi SMA di Pringsewu Jadi Korban Pemerasan Video Asusila Pacar
-
Buron Setahun, Perampok di Lampung Selatan Dicokok Polisi di Rumahnya
-
Jangan Panik! BRI Pastikan Transaksi Lancar Saat Libur Maulid Nabi
-
Harimau Sumatera Kembali Menerkam Petani di Lampung Barat, Kepala Luka Parah