SuaraLampung.id - Tormizi Saputra (36), buronan kasus pencurian dengan pemberatan menyerahkan diri ke Polsek Pagelaran, Polres Pringsewu, Rabu (25/9/2024) siang.
Kapolsek Pagelaran, AKP Sudirman, mengatakan, Tormizi terlibat kasus pencurian rumah warga Pagelaran, pada 4 Agustus 2024 lalu.
"Tersangka menyerahkan diri karena merasa tidak nyaman dalam pelarian setelah dua rekannya tertangkap. Ia ketakutan dan mengalami tekanan mental sehingga memutuskan menyerahkan diri," ujar Sudirman, Kamis (26/9/2024).
Sudirman menjelaskan Tormizi terlibat kasus pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Aerox BE 5747 UV dan satu unit handphone Poco milik Jericho (23), warga Pekon Pagelaran.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 4 Agustus 2024, sekitar pukul 02.00 WIB, saat korban sedang tertidur lelap di rumahnya. Tormizi beraksi bersama dua temannya, Riski dan Rinanda.
"Peran Tormizi mengantarkan dua rekannyaitu ke lokasi kejadian serta mengawasi situasi di sekitar rumah korban. Tormizi juga bertugas menjual barang hasil kejahatan kepada tersangka HI alias Cecep yang juga sudah berhasil ditangkap," jelas Sudirman.
Tormizi dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, yang memiliki ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Kapolsek Pagelaran juga memberikan apresiasi terhadap keluarga pelaku yang bersikap kooperatif dan membantu pihak kepolisian sehingga Tormizi mau menyerahkan diri.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada keluarga pelaku yang sudah menunjukkan sikap kooperatif dan membantu proses penyelesaian kasus ini. Hal ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat,” tuturnya.
Baca Juga: Terdesak Utang, IRT Asal Bandar Lampung Menipu Modus Gadai Mobil
Kasus pencurian ini menjadi perhatian Polsek Pagelaran dan Polres Pringsewu, yang berkomitmen untuk menuntaskan seluruh proses hukum dengan adil.
Sudirman juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan melaporkan segera jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar mereka.
"Kerjasama antara masyarakat dan aparat sangat penting untuk mencegah tindak kejahatan seperti ini terulang kembali," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Terdesak Utang, IRT Asal Bandar Lampung Menipu Modus Gadai Mobil
-
Viral Video Pelaku Curanmor Ditangkap Warga di Pringsewu, Begini Kronologinya
-
4 Napi Rutan Kota Agung Dicokok Polisi Usai Menipu Penjual Beras di Pringsewu
-
Dua Pelaku Pencurian Spesialis Pembobol Apotek Lintas Kabupaten Ditangkap Polisi Pringsewu
-
Adi Erlansyah-Hisbullah Paslon Pertama Daftar ke KPU Pringsewu
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Mau Hemat tapi Tetap Kenyang? Promo Paket HokBen Mulai Rp47 Ribu Hadir Lagi
-
Stok Sosis Hemat di Alfamart, Mulai Rp5.000! Promo Terbatas Dua Minggu Saja
-
Recharge Energi Cuma 12 Ribu! Coffee Gold Rilis Promo Mocha & Matcha Seasalt Sepanjang November
-
Pengguna BRImo Capai 44,4 Juta User per Akhir September 2025, Nilai Transaksi Harian Rp25 Triliun
-
Kolaborasi BRI Peduli dan Rumah Sakit Daerah Lewat Bantuan Ambulans: Capai 637 Unit dalam 3 Tahun