SuaraLampung.id - Tormizi Saputra (36), buronan kasus pencurian dengan pemberatan menyerahkan diri ke Polsek Pagelaran, Polres Pringsewu, Rabu (25/9/2024) siang.
Kapolsek Pagelaran, AKP Sudirman, mengatakan, Tormizi terlibat kasus pencurian rumah warga Pagelaran, pada 4 Agustus 2024 lalu.
"Tersangka menyerahkan diri karena merasa tidak nyaman dalam pelarian setelah dua rekannya tertangkap. Ia ketakutan dan mengalami tekanan mental sehingga memutuskan menyerahkan diri," ujar Sudirman, Kamis (26/9/2024).
Sudirman menjelaskan Tormizi terlibat kasus pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Aerox BE 5747 UV dan satu unit handphone Poco milik Jericho (23), warga Pekon Pagelaran.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 4 Agustus 2024, sekitar pukul 02.00 WIB, saat korban sedang tertidur lelap di rumahnya. Tormizi beraksi bersama dua temannya, Riski dan Rinanda.
"Peran Tormizi mengantarkan dua rekannyaitu ke lokasi kejadian serta mengawasi situasi di sekitar rumah korban. Tormizi juga bertugas menjual barang hasil kejahatan kepada tersangka HI alias Cecep yang juga sudah berhasil ditangkap," jelas Sudirman.
Tormizi dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, yang memiliki ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Kapolsek Pagelaran juga memberikan apresiasi terhadap keluarga pelaku yang bersikap kooperatif dan membantu pihak kepolisian sehingga Tormizi mau menyerahkan diri.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada keluarga pelaku yang sudah menunjukkan sikap kooperatif dan membantu proses penyelesaian kasus ini. Hal ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat,” tuturnya.
Baca Juga: Terdesak Utang, IRT Asal Bandar Lampung Menipu Modus Gadai Mobil
Kasus pencurian ini menjadi perhatian Polsek Pagelaran dan Polres Pringsewu, yang berkomitmen untuk menuntaskan seluruh proses hukum dengan adil.
Sudirman juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan melaporkan segera jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar mereka.
"Kerjasama antara masyarakat dan aparat sangat penting untuk mencegah tindak kejahatan seperti ini terulang kembali," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Terdesak Utang, IRT Asal Bandar Lampung Menipu Modus Gadai Mobil
-
Viral Video Pelaku Curanmor Ditangkap Warga di Pringsewu, Begini Kronologinya
-
4 Napi Rutan Kota Agung Dicokok Polisi Usai Menipu Penjual Beras di Pringsewu
-
Dua Pelaku Pencurian Spesialis Pembobol Apotek Lintas Kabupaten Ditangkap Polisi Pringsewu
-
Adi Erlansyah-Hisbullah Paslon Pertama Daftar ke KPU Pringsewu
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Lampung Atasi Krisis Sampah: TPA Regional dengan PLTSA Siap Dibangun di Natar
-
Misteri Mayat Tanpa Identitas Gegerkan Pantai Tanjung Selaki Lampung Selatan: Polisi Buru Petunjuk
-
Pesisir Barat Diterjang Banjir Bandang: Tim SAR Lakukan Evakuasi
-
Bikin Geger! Pemuda Lampung Rekrut Anak-Anak untuk Lempar Bom Molotov di Demo
-
BRI Dukung Inklusi Keuangan Lewat Inovasi QRIS Digital di Super Apps BRImo