SuaraLampung.id - Dua karyawan Alfamart di Jalan Yos Sudarso, Metro Pusat, Kota Metro, ditangkap polisi karena menggelapkan uang perusahaan senilai Rp10 juta lebih. Dua tersangka yakni Hawila Sari dan Farhan Ali.
Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari audit keuangan dan barang terhadap kantor Alfamart L292 di Jalan Yos Sudarso, Metro.
"Audit tersebut dilakukan karena adanya kejanggalan dalam transaksi top-up dana," ujar Iptu Rosali, Kamis (2/1/2025).
Setelah dilakukan pengecekan keuangan dan barang dagangan, ditemukan selisih keuangan toko sebesar Rp112.339.802,00 dan kerugian barang dagangan senilai Rp10.237.934,00. Atas temuan ini, pihak Alfamart melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro pada 7 April 2024.
Unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Metro lalu memanggil empat orang karyawan yang bekerja di toko ritel tersebut pada Senin (30/12/2024) pukul 13.00 WIB.
"Dari empat yang dipanggil, hanya HS dan FA yang hadir. Setelah dimintai keterangan keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditangkap serta ditahan,” kata Rosali.
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa lima lembar hasil audit PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk, empat lembar surat pengangkatan karyawan, satu bendel print out transaksi elektronik dan 26 lembar rekening koran dari Bank BCA atas nama para tersangka.
Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan. Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Metro terus mendalami kasus ini untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Baca Juga: Puting Beliung Robohkan 4 Ruang Kelas dan 1 Lab Komputer SD di Metro
Berita Terkait
-
Puting Beliung Robohkan 4 Ruang Kelas dan 1 Lab Komputer SD di Metro
-
Tipu Daya Teman, Pria 23 Tahun Gelapkan Motor Demi Sabu dan Judi Online
-
Keracunan, 30 Karyawan Bukit Asam Dilarikan ke RS Usai Makan Seafood di Hotel Novotel Lampung
-
Waspada Penipuan! Modus Jual Beli Rumah Murah di Lampung, Korban Rugi Ratusan Juta
-
Berbagai Modus Licik Karyawan Bank Lampung Kuras Rp3,1 Miliar
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
Terkini
-
14 Warung Remang-Remang di PKOR Way Halim Ditertibkan
-
Ayah Tiri di Pringsewu Perkosa Anak Sambung Hingga Hamil, Terungkap dari Tes Kehamilan di Sekolah
-
Modal Usaha hingga Rp 500 Juta, Cek Cara Pengajuan KUR Kecil di BSI
-
Nataru 2025/2026: ASDP Ungkap Strategi Hindari Antrean Panjang di Pelabuhan Bakauheni
-
Link DANA Kaget Terbaru: Tambahan Beli Camilan saat Nonton Drakor