SuaraLampung.id - Dua karyawan Alfamart di Jalan Yos Sudarso, Metro Pusat, Kota Metro, ditangkap polisi karena menggelapkan uang perusahaan senilai Rp10 juta lebih. Dua tersangka yakni Hawila Sari dan Farhan Ali.
Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari audit keuangan dan barang terhadap kantor Alfamart L292 di Jalan Yos Sudarso, Metro.
"Audit tersebut dilakukan karena adanya kejanggalan dalam transaksi top-up dana," ujar Iptu Rosali, Kamis (2/1/2025).
Setelah dilakukan pengecekan keuangan dan barang dagangan, ditemukan selisih keuangan toko sebesar Rp112.339.802,00 dan kerugian barang dagangan senilai Rp10.237.934,00. Atas temuan ini, pihak Alfamart melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro pada 7 April 2024.
Unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Metro lalu memanggil empat orang karyawan yang bekerja di toko ritel tersebut pada Senin (30/12/2024) pukul 13.00 WIB.
"Dari empat yang dipanggil, hanya HS dan FA yang hadir. Setelah dimintai keterangan keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditangkap serta ditahan,” kata Rosali.
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa lima lembar hasil audit PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk, empat lembar surat pengangkatan karyawan, satu bendel print out transaksi elektronik dan 26 lembar rekening koran dari Bank BCA atas nama para tersangka.
Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan. Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Metro terus mendalami kasus ini untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Baca Juga: Puting Beliung Robohkan 4 Ruang Kelas dan 1 Lab Komputer SD di Metro
Berita Terkait
-
Puting Beliung Robohkan 4 Ruang Kelas dan 1 Lab Komputer SD di Metro
-
Tipu Daya Teman, Pria 23 Tahun Gelapkan Motor Demi Sabu dan Judi Online
-
Keracunan, 30 Karyawan Bukit Asam Dilarikan ke RS Usai Makan Seafood di Hotel Novotel Lampung
-
Waspada Penipuan! Modus Jual Beli Rumah Murah di Lampung, Korban Rugi Ratusan Juta
-
Berbagai Modus Licik Karyawan Bank Lampung Kuras Rp3,1 Miliar
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG