SuaraLampung.id - Dua karyawan Alfamart di Jalan Yos Sudarso, Metro Pusat, Kota Metro, ditangkap polisi karena menggelapkan uang perusahaan senilai Rp10 juta lebih. Dua tersangka yakni Hawila Sari dan Farhan Ali.
Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari audit keuangan dan barang terhadap kantor Alfamart L292 di Jalan Yos Sudarso, Metro.
"Audit tersebut dilakukan karena adanya kejanggalan dalam transaksi top-up dana," ujar Iptu Rosali, Kamis (2/1/2025).
Setelah dilakukan pengecekan keuangan dan barang dagangan, ditemukan selisih keuangan toko sebesar Rp112.339.802,00 dan kerugian barang dagangan senilai Rp10.237.934,00. Atas temuan ini, pihak Alfamart melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro pada 7 April 2024.
Unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Metro lalu memanggil empat orang karyawan yang bekerja di toko ritel tersebut pada Senin (30/12/2024) pukul 13.00 WIB.
"Dari empat yang dipanggil, hanya HS dan FA yang hadir. Setelah dimintai keterangan keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditangkap serta ditahan,” kata Rosali.
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa lima lembar hasil audit PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk, empat lembar surat pengangkatan karyawan, satu bendel print out transaksi elektronik dan 26 lembar rekening koran dari Bank BCA atas nama para tersangka.
Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan. Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Metro terus mendalami kasus ini untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Baca Juga: Puting Beliung Robohkan 4 Ruang Kelas dan 1 Lab Komputer SD di Metro
Berita Terkait
-
Puting Beliung Robohkan 4 Ruang Kelas dan 1 Lab Komputer SD di Metro
-
Tipu Daya Teman, Pria 23 Tahun Gelapkan Motor Demi Sabu dan Judi Online
-
Keracunan, 30 Karyawan Bukit Asam Dilarikan ke RS Usai Makan Seafood di Hotel Novotel Lampung
-
Waspada Penipuan! Modus Jual Beli Rumah Murah di Lampung, Korban Rugi Ratusan Juta
-
Berbagai Modus Licik Karyawan Bank Lampung Kuras Rp3,1 Miliar
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Penyelundupan Narkoba Rp235 Miliar Digagalkan di Bakauheni, Sejuta Nyawa Terselamatkan
-
Empat Bulan Bekerja, Buruh Rongsok di Metro Malah Gasak Emas Istri Majikan
-
Proyek Raksasa Rp31 Triliun: Siasat Lampung Akhiri Jalan Rusak Lewat Jalur Pintas Kereta Logistik
-
Aktivitas Seksual Direkam Kekasih, Wanita Bandar Lampung Lapor Polisi
-
Jasad ABK KM Arof Ditemukan di Pantai Way Kambas, Nahkoda Masih dalam Dekapan Laut