SuaraLampung.id - Dua karyawan Alfamart di Jalan Yos Sudarso, Metro Pusat, Kota Metro, ditangkap polisi karena menggelapkan uang perusahaan senilai Rp10 juta lebih. Dua tersangka yakni Hawila Sari dan Farhan Ali.
Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari audit keuangan dan barang terhadap kantor Alfamart L292 di Jalan Yos Sudarso, Metro.
"Audit tersebut dilakukan karena adanya kejanggalan dalam transaksi top-up dana," ujar Iptu Rosali, Kamis (2/1/2025).
Setelah dilakukan pengecekan keuangan dan barang dagangan, ditemukan selisih keuangan toko sebesar Rp112.339.802,00 dan kerugian barang dagangan senilai Rp10.237.934,00. Atas temuan ini, pihak Alfamart melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro pada 7 April 2024.
Unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Metro lalu memanggil empat orang karyawan yang bekerja di toko ritel tersebut pada Senin (30/12/2024) pukul 13.00 WIB.
"Dari empat yang dipanggil, hanya HS dan FA yang hadir. Setelah dimintai keterangan keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditangkap serta ditahan,” kata Rosali.
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa lima lembar hasil audit PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk, empat lembar surat pengangkatan karyawan, satu bendel print out transaksi elektronik dan 26 lembar rekening koran dari Bank BCA atas nama para tersangka.
Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan. Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Metro terus mendalami kasus ini untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Baca Juga: Puting Beliung Robohkan 4 Ruang Kelas dan 1 Lab Komputer SD di Metro
Berita Terkait
-
Puting Beliung Robohkan 4 Ruang Kelas dan 1 Lab Komputer SD di Metro
-
Tipu Daya Teman, Pria 23 Tahun Gelapkan Motor Demi Sabu dan Judi Online
-
Keracunan, 30 Karyawan Bukit Asam Dilarikan ke RS Usai Makan Seafood di Hotel Novotel Lampung
-
Waspada Penipuan! Modus Jual Beli Rumah Murah di Lampung, Korban Rugi Ratusan Juta
-
Berbagai Modus Licik Karyawan Bank Lampung Kuras Rp3,1 Miliar
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Rekomendasi 6 Popok Bayi Paling Nyaman, Si Kecil Anti Rewel dan Bebas Ruam!
-
Ukur Ulang Lahan SGC? Ini Penjelasan Menteri ATR/BPN
-
Target Menteri ATR/BPN: 25 Ribu Tanah Wakaf di Lampung Harus Bersertifikat dalam 3 Tahun
-
Nusron Wahid Geram! Korporasi Lampung Abaikan Hak Masyarakat Atas Plasma
-
Bhayangkara FC Pindah ke Lampung: Menpora Ungkap Dampak Dahsyat Bagi Sepak Bola Nasional