SuaraLampung.id - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung.melakukan pelimpahan tahap dua perkara tindak pidana perpajakan, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Senin (11/11/2024).
Pihak Kejati Lampung lalu meneruskan pelimpahan itu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara. Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan mengatakan, pada perkara ini hanya ada satu tersangka berinisial P.
Tersangka disangka melanggar Pasal 39 Ayat (1) Huruf c, Huruf d, dan atau Huruf i Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 dan Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Ricky mengatakan, P selaku wajib pajak dengan sengaja tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) masa PPN, dengan sengaja menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) dan/atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap, dan/atau dengan sengaja tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut berupa PPN untuk masa pajak Januari 2022 s/d Desember.
"Perbuatan tersangka ini menimbulkan kerugian pada pendapatan negara Rp1,62 miliar," ujar Ricky Ramadhan, Selasa (12/11/2024).
Tersangka sudah dibawa ke Rutan Kelas IIB Kotabumi dan dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 11 November 2024 sampai dengan tanggal 30 November 2024.
Berita Terkait
-
Hampir 91% Target Tercapai! Pajak Air Permukaan di Lampung Selalu Meningkat
-
Anak Pejabat Lolos Hukuman Penjara? Kejati Lampung Banding Kasus Joki CPNS
-
Besok Tim Kuasa Hukum Alay Datangi Kejati Lampung, Ada Apa?
-
Sepekan Program Keringanan Pajak Kendaraan, Pemprov Lampung Raup Pendapatan Rp 6,3 Miliar
-
Warga Lampung Antusias Sambut Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Kinerja Gemilang, BRI Raih Tiga Penghargaan Dealer Utama Terbaik dari Kemenkeu
-
Dishub Lampung Urai Antrean Truk di Pelabuhan Bakauheni: Sulap Rest Area Tol Jadi Benteng Penahan
-
Cerita Pilu 4 Sahabat di Wira Garden: Dua Selamat, Dua Lainnya Ditemukan Tewas di Pulau Pasaran
-
Desa Pajambon Kuningan Bersinar Lewat Program Desa BRILiaN BRI, Berhasil Majukan Ekonomi Lokal
-
7 Tips Beli iPhone dan Android Bekas Bergaransi di Marketplace, Aman dan Nggak Ketipu di 2026