SuaraLampung.id - Realisasi pajak air permukaan (PAP) di Provinsi Lampung telah mencapai Rp7 miliar hingga periode Oktober 2024 atau 90,66 persen dari target.
Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin menuturkan, target pendapatan dari pajar air permukaan yang ditentukan sebesar Rp7,5 miliar.
"Artinya realisasi pajak air permukaan sudah mencapai 90,66 persen dari target yang ditentukan," ujar Samsudin, Rabu (6/11/2024).
Sedangkan realisasi pajak air permukaan di Lampung pada 2023 sebesar Rp9,4 miliar dari target Rp7 miliar, sehingga pajak air permukaan menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang potensial.
Baca Juga: Miris! Gadis 16 Tahun di Bandar Lampung Dijual Suami Siri Lewat Michat 20 Kali
"Pajak air permukaan merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang setiap tahunnya terus mengalami peningkatan," ujar Samsudin.
Menurut dia, target ini bisa tercapai berkat kerja sama semua pihak khususnya perusahaan pengguna air permukaan.
Samsudin mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan upaya optimalisasi pendapatan daerah, salah satunya dengan melakukan pemutakhiran sarana prasarana sistem informasi pengelolaan pajak air permukaan.
Dengan tujuan untuk semakin memudahkan wajib pajak melakukan pelaporan serta pembayaran pajak air permukaan.
"Semoga kedepannya kerjasama ini makin terjalin sehingga kita dapat bersama-sama meneruskan pembangunan di Provinsi Lampung yang kita cintai ini dengan baik, sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Kampanye Medsos Nihil, Paslon Cagub-Cawagub Lampung Lebih Pilih Cara Konvensional
Ia mengatakan dilaksanakannya sosialisasi sistem informasi pengelolaan pajak air permukaan (E-PAP) juga menjadi salah satu implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah beserta peraturan operasional turunannya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
-
Jenderal Maruli: Pemecatan Pelaku Penembakan 3 Polisi Tunggu Vonis Pengadilan
-
Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Lampung untuk Mudik Lebaran 2025, Murah Meriah
-
Sepanjang 2024 WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan Signifikan 31,58%
-
Kopi Asal Lampung Mendunia, PPI Genjot Ekspor ke Mesir
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
Terkini
-
BRI Menanam Grow & Green untuk Lestarikan Ekosistem Laut di NTB
-
Nasabah Tak Perlu Khawatir, Super Apps BRImo dari BRI Siap Layani Transaksi Selama Libur Lebaran
-
AgenBRILink dari BRI Memudahkan Transaksi Keuangan Selama Mudik Idulfitri 1446 H
-
Rumah Thomas Riska Disatroni Perampok, 1 Penjaga Tewas Dihabisi Pelaku
-
Limpahkan Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Way Kanan ke Denpom: Semoga Memudahkan