SuaraLampung.id - Seorang pemuda Asal Kabupaten Way Kanan berinisial TS (22) menyebarkan foto tak senonoh pacarnya sendiri ke media sosial. Ini dilakukan pelaku hanya karena masalah sepele.
Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto mengatakan, pelaku sudah ditangkap setelah diserahkan oleh korban dan rekan-rekannya.
Kasus ini terjadi pada Jumat (1/11/2024) lalu. Saat itu pelaku menghubungi nomor telepon pacarnya namun tidak sempat diangkat. Sang pacar lalu berinisiatif menghubungi kembali TS.
"Pelaku menuduh korban mempunyai pacar. Setelah itu pelaku menyuruh korban untuk melihat akun media sosial (Instagram dan Facebook) milik korban yang berisikan unggahan foto setengah badan tanpa pakaian, yang diunggah oleh pelaku," ujar Lusiyanto, Jumat (8/11/2024).
Setelah melihat unggahan foto dirinya itu disebarkan di media sosial, korban bersama rekan-rekannya lalu menghampiri pelaku dan membawanya ke Polsek Negara Batin.
"Saat ini pelaku dan barang bukti HP Merk Xiaomi Poco F5 Warna Hitam telah diamankan guna penyidikan lebih lanjut,” ujar Lusiyanto.
Pelaku diduga dengan sengaja dan tanpa hak menyiarkan, mempertunjukkan, mendistribusikan, mentransmisikan, dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan untuk diketahui umum.
Pelaku dijerat pasal 27 ayat 1 UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan pidana penjara selama 6 tahun.
Baca Juga: Kampanye Medsos Nihil, Paslon Cagub-Cawagub Lampung Lebih Pilih Cara Konvensional
Berita Terkait
-
Kampanye Medsos Nihil, Paslon Cagub-Cawagub Lampung Lebih Pilih Cara Konvensional
-
Tragis! Karyawan BUMN di Way Kanan Akhiri Hidup Tabrakkan Diri ke KA Babaranjang
-
Hanya Gara-gara Kursi, Pria di Way Kanan Terancam 5 Tahun Penjara
-
Penjualan Bingkai Foto Prabowo-Gibran di Bandar Lampung Meroket
-
Kalap Pergoki Istri Selingkuh, Pria di Way Kanan Habisi Nyawa Selingkuhan Istri
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
Terkini
-
Urus Izin Kapal Kini Lebih Dekat! Gerai Perizinan Usaha Perikanan Hadir di Lampung Timur
-
Duo Bos SGC Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf Dicekal Kejagung, Terseret Kasus TPPU
-
Aplikasi Lampung In Jadi Alat Memangkas Celah Korupsi
-
Stadion Sumpah Pemuda Resmi Jadi Kandang Bhayangkara FC, Mimpi Publik Lampung Terwujud
-
Keji! Dicekoki Tuak, Remaja 15 Tahun di Tuba Dirudapaksa Dua Pemuda di Depan Mata Adiknya