SuaraLampung.id - Seorang pemuda Asal Kabupaten Way Kanan berinisial TS (22) menyebarkan foto tak senonoh pacarnya sendiri ke media sosial. Ini dilakukan pelaku hanya karena masalah sepele.
Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto mengatakan, pelaku sudah ditangkap setelah diserahkan oleh korban dan rekan-rekannya.
Kasus ini terjadi pada Jumat (1/11/2024) lalu. Saat itu pelaku menghubungi nomor telepon pacarnya namun tidak sempat diangkat. Sang pacar lalu berinisiatif menghubungi kembali TS.
"Pelaku menuduh korban mempunyai pacar. Setelah itu pelaku menyuruh korban untuk melihat akun media sosial (Instagram dan Facebook) milik korban yang berisikan unggahan foto setengah badan tanpa pakaian, yang diunggah oleh pelaku," ujar Lusiyanto, Jumat (8/11/2024).
Baca Juga: Kampanye Medsos Nihil, Paslon Cagub-Cawagub Lampung Lebih Pilih Cara Konvensional
Setelah melihat unggahan foto dirinya itu disebarkan di media sosial, korban bersama rekan-rekannya lalu menghampiri pelaku dan membawanya ke Polsek Negara Batin.
"Saat ini pelaku dan barang bukti HP Merk Xiaomi Poco F5 Warna Hitam telah diamankan guna penyidikan lebih lanjut,” ujar Lusiyanto.
Pelaku diduga dengan sengaja dan tanpa hak menyiarkan, mempertunjukkan, mendistribusikan, mentransmisikan, dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan untuk diketahui umum.
Pelaku dijerat pasal 27 ayat 1 UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan pidana penjara selama 6 tahun.
Baca Juga: Tragis! Karyawan BUMN di Way Kanan Akhiri Hidup Tabrakkan Diri ke KA Babaranjang
Berita Terkait
-
Bikin Penasaran, Siapa Pacar Rizky Ridho? Setia Dampingi Bek Timnas Lebih dari 7 Tahun Tapi Jarang Terekspos
-
Bukan Cuma Pacar, Rafael Struick Ungkap Peran Penting Noa dalam Hidupnya
-
Tak Lagi Menjabat, Penampakan Foto Jokowi Diduga di Tempat Sampah Tuai Berbagai Reaksi: Salah Apa?
-
Cegah Anak Kecanduan Medsos, Menteri PPPA Dorong Ajarkan Permainan Tradisional
-
Pemerintah Mau Batasi Anak Indonesia Main Medsos dan Gadget
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Seniman Lampung Berprestasi Bakal Diganjar Anugerah Seni 2024
-
Distribusi Logistik Pilkada Bandar Lampung Dimulai H-3 Pemungutan Suara
-
IKM Lampung Didorong Tangkap Peluang Emas Pariwisata Pasca Pandemi
-
Komplotan Asal Lampung Utara Kuras ATM hingga Rp 2 Miliar Modal Tusuk Gigi
-
Jalan Tertutup Longsor di Lemong Pesisir Barat, Polisi & Warga Kerja Bakti