SuaraLampung.id - Pelaku penganiayaan di Kampung Campur Asri, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, ditangkap petugas Polsek Baradatu.
Pelaku berinisial DM (40), warga Kampung Campur Asri, Kecamatan Baradatu, Way Kanan, diringkus di rumahnya pada Senin (28/10/2024) pukul 10.00 tak lama usai kejadian.
Kapolsek Baradatu AKP Herwin Afrianto menjelaskan kejadian bermula saat korban hendak melihat tukang bangunan yang sedang kerja di dekat rumahnya.
Korban mengambil kursi plastik milik pelaku yang terletak di teras depan rumah pelaku untuk duduk melihat tukang bangunan kerja.
Sementara pelaku saat akan mengupas buah mangga dan akan duduk di teras depan rumahnya tidak melihat kursi plastik miliknya di teras.
"Pelaku melihat kursi plastik miliknya sudah diduduki oleh korban. Ini membuat pelaku tersinggung," ujar Herwin, Rabu (30/10/2024).
Pelaku terlibat cekcok mulut dengan korban. Saat pertengkaran itu terjadi, pelaku langsung menusuk lengan korban menggunakan badik yang sedang dipegangnya.
Korban mengalami luka robek di bagian lengan tangan sebelah kanan dan mendapatkan perawat medis di Puskesmas Baradatu.
Selanjutnya pelapor selaku keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Baradatu untuk penanganan lebih lanjut. Berdasarkan laporan itu, polisi menuju TKP dan meringkus pelaku.
Baca Juga: Gara-gara Konvoi, Pemuda di Lampung Dikeroyok Hingga Patah Kaki di Jalan Bypass
"Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mako Polsek Baradatu guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terang Herwin.
Atas perbuatannya diduga pelaku dapat dikenai dengan pasal 351 ayat (1) KUHP tentang anirat dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun.
Berita Terkait
-
Gara-gara Konvoi, Pemuda di Lampung Dikeroyok Hingga Patah Kaki di Jalan Bypass
-
Sadis! Buron 3 Tahun, Pelaku Pengeroyokan Maut di Lapo Tuak Lampung Tengah Akhirnya Tertangkap
-
Kepala Bocor Dipukul Kayu, Buruh PT GPM Lampung Tengah Jadi Korban Utang Rekan Kerja
-
Tak Diberi Pin Ponsel, Pemuda di Tanggamus Aniaya Teman Hingga Jatuh ke Sawah
-
Kalap Pergoki Istri Selingkuh, Pria di Way Kanan Habisi Nyawa Selingkuhan Istri
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Cara Mengurutkan Pecahan dari yang Terkecil ke Terbesar, Dijamin Mudah
-
Memahami Sifat Komutatif, Asosiatif, dan Distributif dalam Operasi Hitung
-
Dari Davos, BRI Tegaskan Peluang Kolaborasi Fintech dan Perbankan di Indonesia
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Cara Menghitung Perbandingan Senilai dan Berbalik Nilai, Mudah Dipahami