SuaraLampung.id - Gara-gara tak dipinjamkan ponsel, seorang pemuda menganiaya temannya sendiri di Pekon Dadisari, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus, pada Jumat (20/9/2024) lalu.
Akibat perbuatannya itu, pelaku berinisial YS (22) ditangkap polisi di rumah mertuanya di Pekon Sridadi, Wonosobo, pada Minggu (22/9/2024) pukul 01.00.
Kapolsek Wonosobo Iptu Tjasudin mengatakan, petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario merah hitam dan satu unit ponsel Vivo Y12S milik korban.
Iptu Tjasudi menjelaskan, penganiayaan ini terjadi bermula ketika korban Ihsan Nudin (21) bersama rekannya, Muhammad Juhri, sedang nongkrong di sebuah gorong-gorong di Jalan Desa Dadisari.
Lalu datang pelaku YS bersama seorang temannya menghampiri korban dan memulai percakapan. Tak lama kemudian Muhammad Juhri pergi untuk membeli makanan.
Saat Juhri pergi, pelaku meminjam ponsel korban dengan alasan untuk menelepon, namun korban menolak memberikan kode pin ponselnya.
"Pelaku kemudian memukul kepala korban, menendangnya hingga terjatuh ke sawah, lalu terus menyerang korban sambil membawa kabur ponsel korban. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,7 juta," jelasnya.
Tjasudin mengungkapkan, pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap rekan tersangka yang telah diketahui identitasnya
"Kami juga masih melakukan pengejaran untuk menangkap satu pelaku lainnya yang masih buron," ujar Iptu Tjasudin.
Baca Juga: Jalan Penghubung Limau-Bulok di Tanggamus Rusak Parah, Warga Harap-harap Cemas
Saat ini, tersangka YS dan barang bukti ditahan di Mapolsek Wonosobo guna proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka YS dijerat pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Jalan Penghubung Limau-Bulok di Tanggamus Rusak Parah, Warga Harap-harap Cemas
-
Lerai Pasangan Kekasih yang Cekcok, Warga Metro Ini Malah Dilindas Sepeda Motor
-
Bobol Rumah Warga Pakai Obeng, Warga Tanggamus Ini Ditangkap Polisi
-
Kadernya TIdak Dipilih Jadi Wakil, Nasdem Cabut Dukungan untuk Dewi Handajani di Pilkada Tanggamus 2024
-
Nyelinap Tengah Malam, Remaja 15 Tahun di Tanggamus Ini Lakukan Hal yang Bikin Syok
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Cara Mengurutkan Pecahan dari yang Terkecil ke Terbesar, Dijamin Mudah
-
Memahami Sifat Komutatif, Asosiatif, dan Distributif dalam Operasi Hitung
-
Dari Davos, BRI Tegaskan Peluang Kolaborasi Fintech dan Perbankan di Indonesia
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Cara Menghitung Perbandingan Senilai dan Berbalik Nilai, Mudah Dipahami