SuaraLampung.id - Makeup Artist (MUA) kenamaan asal Bandar Lampung, Anastasia Noor Widiastuti, melaporkan suaminya Aditya Prayogi atas tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polresta Bandar Lampung.
Penasihat Hukum Anastasia, Muhammad Randy Pratama mengatakan, peristiwa KDRT terjadi pada 2 Oktober 2024 di Jalan Mata Intan, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.
"Jadi klien kami itu, diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh AP yang masih suaminya," kata Randy Pratama saat diwawancarai awak media di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (4/10/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Menurutnya, insiden berawal saat korban mengunjungi anak tertuanya ke rumah suaminya. Anastasia ingin memangku dan memotong kuku anaknya. Tiba-tiba datang suaminya dan langsung memukul serta menjambak rambut korban.
"Kejadian ini sangat disayangkan, karena klien kami hanya ingin merawat anaknya, namun malah mendapat perlakuan kasar dari suaminya," ujar Randy Pratama.
Randy menyebut, kekerasan yang dilakukan suaminya bukan merupakan pertama kalinya, namun sudah sering dilakukan, bahkan saat itu korban pernah dipukuli saat sedang hamil usia tujuh bulan.
"Kejadian ini sudah terjadi berulang kali, sehingga klien kami telah mengumpulkan berbagai bukti, hingga akhirnya melaporkan kejadian kali ini ke kepolisian," tambah Muhammad Randy Pratama.
Untuk mendukung bukti laporan ke kepolisian, korban bersama penasihat hukumnya mencantumkan video yang dibagikan di media sosial korban.
Korban dan suaminya sendiri, saat ini tengah dalam proses perceraian yang akan diputuskan pada 10 Oktober 2024. Keduanya sudah enam bulan berpisah dan tidak satu rumah, akan tetapi, anaknya dititipkan ke AP suaminya.
Baca Juga: Perpanjang SIM Anti Ribet! Layanan Drive Thru di Bandar Lampung Diserbu Warga
Disinggung, terkait kondisi korban Anastasia saat ini, Randy menyebut, kliennya kondisinya menurun pasca insiden tersebut. Saat ini, ia tengah menjalani perawatan untuk memulihkan kesehatan fisik serta psikisnya.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengatakan, laporan korban sudah diterima dan sedang diselidiki Unit PPA Polresta Bandar Lampung.
Peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dialami selebgram Lampung bernama Anastasia ini terjadi pada Selasa (1/10/2024).
Dari video yang beredar terlihat selebgram bernama Anastasia ini tengah duduk sembari memeluk putranya. Terlihat juga pelaku berdiri disampingnya.
Mereka terlihat terlibat keributan sebelum akhirnya pelaku menyerang korban dengan menjambak rambutnya.
Melihat hal tersebut, beberapa rekan Anastasia tak terima atas perlakuan yang dialami temannya ini. Mereka mencoba menghentikan tindakan mantan suaminya ini untuk melakukan kekerasan terhadap Anastasia.
Berita Terkait
-
Perpanjang SIM Anti Ribet! Layanan Drive Thru di Bandar Lampung Diserbu Warga
-
Viral Video Suami Pukul Istri saat Peluk Anak di Bandar Lampung: Usut Tuntas!
-
Kuota Terbatas! Bandar Lampung hanya Dapat Jatah 300 Formasi PPPK 2024
-
Waspada! Komplotan Curanmor Beraksi di Rumah Sakit dan Perumahan Sepi di Bandar Lampung
-
Pria yang Memamerkan Alat Vital di Minimarket Ternyata Mahasiswa PTN di Bandar Lampung
Terpopuler
Pilihan
-
Dari Tarkam ke Timnas Indonesia U-17: Dimas Adi Anak Guru yang Cetak Gol Ciamik ke Gawang Uzbek
-
Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan RAM Besar dan Chipset Dewa Agustus 2025
-
Wonogiri Heboh Kasus Pembunuhan Lagi, Kini Wanita Paruh Baya Diduga Dihabisi Anak Kandung
-
Prediksi Manchester United vs Arsenal: Duel Dua Mesin Gol, Sesko atau Gyokeres yang Lebih Tajam?
-
Fix! Gaji PNS Dipastikan Tak Naik di 2026
Terkini
-
Sekolah Rakyat Lampung Selatan Jadi Harapan Anak Buruh: Riska Ingin Jadi Dosen
-
Debut di Lampung, Pelatih Bhayangkara FC Janjikan Kemenangan Atas PSM
-
Solid: Tak Ada Guru Sekolah Rakyat di Lampung yang Mundur
-
Jelang Lawan Bhayangkara FC, Tavares Pusing Tujuh Keliling!
-
Bhayangkara FC vs PSM, Polisi Imbau Penonton Naik Ojol ke Stadion Sumpah Pemuda