SuaraLampung.id - Aparat Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), Senin (30/9/2024).
Dua tersangka yang diringkus masing-masing berinisial US (24) dan KDA (19). Mereka adalah warga Marga Sekampung, Lampung Timur.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Muhammad Hendrik Aprilianto mengatakan, keduanya sudah 8 kali mencuri sepeda motor di wilayah Bandar Lampung.
"Modusnya berkeliling Bandar Lampung mencari tempat sepi," kata Hendrik Aprilianto, Kamis (3/10/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Mereka menyasar tempat-tempat yang sepi seperti perumahan, rumah sakit, kamar indekos, hingga tempat perkuliahan.
Setelah dirasa sepi, mereka kemudian berbagi tugas ada yang mengawasi, ada juga yang langsung bertugas memetik sepeda motor para korban.
"Tiap kali beraksi, mereka merusak kunci kontak sepeda motor dengan memakai Kunci Letter T yang mereka bawa, jika berhasil, mereka akan lari membawa kabur motor curian," ujar Hendrik Aprilianto.
Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor korban, kedua pelaku langsung membawanya ke wilayah Jabung, Lampung Timur, untuk dijual seharga mulai Rp4 jutaan tergantung jenis motor, dan hasilnya dibagi rata.
"Mereka ini tidak hanya dua orang, tapi bersama empat orang lainnya termasuk penadah, yang hingga kini masih dalam pengejaran," jelas dia.
Baca Juga: Pria yang Memamerkan Alat Vital di Minimarket Ternyata Mahasiswa PTN di Bandar Lampung
Para pelaku terakhir kali beraksi di Jalan Untung Surapati, Labuhan Ratu, Bandar Lampung pada 25 September 2024. Kemudian polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Saat hendak ditangkap, kedua pelaku tersebut, mencoba melakukan perlawanan aktif untuk kabur dari kejaran, sehingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kaki kedua pelaku.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hasil curian dan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox yang dipakai untuk beraksi.
Kemudian ada juga satu unit Kunci Letter T berikut enam buah anak kunci, sweater, jaket, dua helm, dua pasang sandal jepit, dan lima rekaman CCTV.
Berita Terkait
-
Pria yang Memamerkan Alat Vital di Minimarket Ternyata Mahasiswa PTN di Bandar Lampung
-
Akhir Masa Sanggah CPNS Bandar Lampung: 1.192 Peserta Lolos, Ini Penyebab Pendaftar Gugur
-
Masih Buron, Koboi Jalanan di Stadion Pahoman ternyata Komplotan Curanmor Tanggamus
-
Dear Cawalkot dan Cawawalkot Bandar Lampung, Arena CFD Terlarang untuk Kampanye Loh!
-
Ini Dia Jurnalis Peraih Penghargaan Saidatul Fitriah dan Kamaroeddin 2024
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Menjual Pesona Masa Lalu: Misi Besar Bandar Lampung Ubah Bangunan Bersejarah Jadi Magnet Rupiah
-
Tak Sekadar Pulang, PMI Dibantu BRI Wujudkan Mimpi Jadi Pengusaha
-
Bukan Sekadar Bangunan Tua, Rumah Daswati Diusulkan Jadi Cagar Budaya: Begini Nasibnya Sekarang
-
Gunung Anak Krakatau Siaga Level II! Kapal Wisata Dilarang Nekat Mendekat
-
Adu Tembak di Gerbang Tol Menggala: Akhir Pelarian Geng Baterai Tower yang Tabrak Mobil Polisi