SuaraLampung.id - Aparat Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), Senin (30/9/2024).
Dua tersangka yang diringkus masing-masing berinisial US (24) dan KDA (19). Mereka adalah warga Marga Sekampung, Lampung Timur.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Muhammad Hendrik Aprilianto mengatakan, keduanya sudah 8 kali mencuri sepeda motor di wilayah Bandar Lampung.
"Modusnya berkeliling Bandar Lampung mencari tempat sepi," kata Hendrik Aprilianto, Kamis (3/10/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Mereka menyasar tempat-tempat yang sepi seperti perumahan, rumah sakit, kamar indekos, hingga tempat perkuliahan.
Setelah dirasa sepi, mereka kemudian berbagi tugas ada yang mengawasi, ada juga yang langsung bertugas memetik sepeda motor para korban.
"Tiap kali beraksi, mereka merusak kunci kontak sepeda motor dengan memakai Kunci Letter T yang mereka bawa, jika berhasil, mereka akan lari membawa kabur motor curian," ujar Hendrik Aprilianto.
Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor korban, kedua pelaku langsung membawanya ke wilayah Jabung, Lampung Timur, untuk dijual seharga mulai Rp4 jutaan tergantung jenis motor, dan hasilnya dibagi rata.
"Mereka ini tidak hanya dua orang, tapi bersama empat orang lainnya termasuk penadah, yang hingga kini masih dalam pengejaran," jelas dia.
Baca Juga: Pria yang Memamerkan Alat Vital di Minimarket Ternyata Mahasiswa PTN di Bandar Lampung
Para pelaku terakhir kali beraksi di Jalan Untung Surapati, Labuhan Ratu, Bandar Lampung pada 25 September 2024. Kemudian polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Saat hendak ditangkap, kedua pelaku tersebut, mencoba melakukan perlawanan aktif untuk kabur dari kejaran, sehingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kaki kedua pelaku.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hasil curian dan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox yang dipakai untuk beraksi.
Kemudian ada juga satu unit Kunci Letter T berikut enam buah anak kunci, sweater, jaket, dua helm, dua pasang sandal jepit, dan lima rekaman CCTV.
Berita Terkait
-
Pria yang Memamerkan Alat Vital di Minimarket Ternyata Mahasiswa PTN di Bandar Lampung
-
Akhir Masa Sanggah CPNS Bandar Lampung: 1.192 Peserta Lolos, Ini Penyebab Pendaftar Gugur
-
Masih Buron, Koboi Jalanan di Stadion Pahoman ternyata Komplotan Curanmor Tanggamus
-
Dear Cawalkot dan Cawawalkot Bandar Lampung, Arena CFD Terlarang untuk Kampanye Loh!
-
Ini Dia Jurnalis Peraih Penghargaan Saidatul Fitriah dan Kamaroeddin 2024
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Tukar Valas Makin Mudah, BRI Money Changer Hadir di Berbagai Titik Strategis
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal