SuaraLampung.id - Viral di media sosial aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya. Peristiwa ini diduga terjadi di Bandar Lampung.
Video KDRT ini diposting akun Instagram @anastasiabayaa. Dalam video itu terlihat wanita bernama Anastasia sedang duduk memeluk anaknya.
Tiba-tiba datang seorang pria yang merupakan suaminya langsung marah-marah. Pria itu bahkan sampai memukul kepala istrinya sendiri di hadapan sang anak dan juga sejumlah orang.
"Sudah sampai batas akhir, sudah habis sabar, kamu boleh siksa aku ya, gak akan aku permasalahkan, aku bisa tahan. Tapi kali ini kamu udah keterlaluan, kamu berusaha memisahkan Ibu Kandung dengan anaknya, anak yg selama ini aku rawat sepenuh hati, 9 bulan kamu gak pernah cari anak”mu , tiba” kamu playing victim menjemput anak & memutus komunikasi dengan Ibu nya, dimana hati nurani mu!" tulis akun @anastasiabayaa.
Akun tersebut lalu meminta tolong kepada pihak kepolisian sambil menandai akun Instagram Polresta Bandar Lampung dan Polda Lampung.
Anggota DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami menyayangkan adanya kekerasan terhadap ibu dan anak yang diunggah melalui akun media sosial @anastasiabayaa
"Sangat miris melihat sosok laki-laki yang juga seorang bapak, berani melakukan tindakan fisik dan verbal di hadapan anaknya," ucap Lesty yang juga merupakan Ketua Fraksi PDIP, Kamis (3/10/20204).
Lesty menyayangkan sikap dari pelaku tindak kekerasan yang tidak bermoral, dan meminta untuk aparat hukum menindak tegas kejadian ini.
"Video yang di-up akan menjadi bukti untuk aparat hukum supaya dapat menindak tegas pelaku kekerasan dengan benar-benar mendapatkan balasan yang setimpal sesuai hukum yang berlaku, dan korban mendapatkan keadilan seadil-adilnya," tegas pemerhati advokasi perempuan dan anak ini.
Baca Juga: Nelayan Koboi Tulang Bawang yang Tembak Rekan Sendiri Ternyata Pernah Viral di Medsos
Ia juga berharap aparat penegak hukum dan dinas yang menaungi perempuan dan anak ikut mengawal peristiwa ini supaya tidak ada lagi kekerasan yang diterima oleh perempuan dan anak di Provinsi Lampung.
"Ini juga menjadi perhatian penting, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak boleh dianggap remeh, kita perlu bersama-sama untuk memerangi kekerasan terhadap perempuan dan anak," katanya.
Lesty menegaskan sikap yang diambil olehnya semata-mata untuk menegakkan perlindungan terhadap perempuan dan anak sesuai undang-undang yang berlaku.
"Walaupun sifatnya ini urusan rumah tangga tapi sudah ter-publish kemana-mana, dan saya sebagai perempuan, seorang ibu dan juga wakil rakyat wajib untuk membantu salah satu masyarakat kita yang mengalami kekerasan ini," jelasnya
"Saya memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak sesuai undang-undang yang di atur oleh pemerintah, kita dilindungi oleh undang-undang dan negara," kata Lesty.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan Damar Lampung Afrintina menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi bersama Polda Lampung dan siap untuk memberikan bantuan perlindungan hukum kepada korban kekerasan.
Berita Terkait
-
Nelayan Koboi Tulang Bawang yang Tembak Rekan Sendiri Ternyata Pernah Viral di Medsos
-
Kuota Terbatas! Bandar Lampung hanya Dapat Jatah 300 Formasi PPPK 2024
-
Waspada! Komplotan Curanmor Beraksi di Rumah Sakit dan Perumahan Sepi di Bandar Lampung
-
Pria yang Memamerkan Alat Vital di Minimarket Ternyata Mahasiswa PTN di Bandar Lampung
-
Akhir Masa Sanggah CPNS Bandar Lampung: 1.192 Peserta Lolos, Ini Penyebab Pendaftar Gugur
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Tukar Valas Makin Mudah, BRI Money Changer Hadir di Berbagai Titik Strategis
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal