Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 03 Oktober 2024 | 22:58 WIB
Ilustrasi KDRT. Viral video suami melakukan KDRT kepada suami di Bandar Lampung. [Pexels.com/Karolina Grabowska]

"Ini juga menjadi perhatian penting, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak boleh dianggap remeh, kita perlu bersama-sama untuk memerangi kekerasan terhadap perempuan dan anak," katanya.

Lesty menegaskan sikap yang diambil olehnya semata-mata untuk menegakkan perlindungan terhadap perempuan dan anak sesuai undang-undang yang berlaku.

"Walaupun sifatnya ini urusan rumah tangga tapi sudah ter-publish kemana-mana, dan saya sebagai perempuan, seorang ibu dan juga wakil rakyat wajib untuk membantu salah satu masyarakat kita yang mengalami kekerasan ini," jelasnya

"Saya memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak sesuai undang-undang yang di atur oleh pemerintah, kita dilindungi oleh undang-undang dan negara," kata Lesty.

Baca Juga: Nelayan Koboi Tulang Bawang yang Tembak Rekan Sendiri Ternyata Pernah Viral di Medsos

Sementara itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan Damar Lampung Afrintina menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi bersama Polda Lampung dan siap untuk memberikan bantuan perlindungan hukum kepada korban kekerasan.

"Saat ini kami sudah melakukan koordinasi kepada Polda Lampung untuk proses penanganan kasus ini sesuai peraturan yang berlaku, kami juga sudah melakukan upaya penelusuran kasus karena sampai saat ini kondisi korban juga belum dapat di hubungi," katanya.

"Pelaku harusnya sudah dilakukan penangkapan karena melihat dari video yang beredar di medsos dan postingan korban sudah kelihatan bahwa pelaku ini memang melakukan kekerasan terhadap perempuan yang di lakukan di hadapan anak," tuturnya.

Afrintina juga menyatakan kesiapan Damar Lampung untuk memberikan perlindungan kepada korban. (ANTARA)

Baca Juga: Kuota Terbatas! Bandar Lampung hanya Dapat Jatah 300 Formasi PPPK 2024

Load More