SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyebut pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung Lelawati mengatakan, gaji PPPK ditanggung pemerintah daerah.
Pada 2024 ini, Lelawati mengatakan, Pemerintah Kota Bandar Lampung mendapatkan kuota pengangkatan PPPK sebanyak 300 orang.
"Jadi kuota 300 tersebut terdiri dari 100 tenaga teknis, 100 untuk tenaga pendidik, 100 tenaga kesehatan, yang saat ini akses pengumumannya sudah dilaksanakan pada awal Oktober," kata dia.
Dia mengingatkan agar para pelamar mempersiapkan diri secara matang sehingga tidak ada lagi proses pemberkasan yang tak memenuhi syarat (TMS).
"Kami sudah sampaikan bahwa persyaratan pendaftaran untuk PPPK tahun ini memang diutamakan untuk guru dan bidan pendidik, yang merupakan tenaga honorer kategori II ( THK-II)," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdaftar pada pangkalan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan pelamar yang bekerja aktif di Pemkot setempat selama dua tahun.
"Secara keseluruhan pegawai honor di Pemkot Bandar Lampung berkisar 6.000 orang. Kami pemerintah akan berbuat semaksimal mungkin untuk para pegawainya, jadi semua akan diangkat PPPK secara bertahap tentunya sesuai aturan yang berlaku dan kemampuan pemkot," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Waspada! Komplotan Curanmor Beraksi di Rumah Sakit dan Perumahan Sepi di Bandar Lampung
Berita Terkait
-
Waspada! Komplotan Curanmor Beraksi di Rumah Sakit dan Perumahan Sepi di Bandar Lampung
-
Pria yang Memamerkan Alat Vital di Minimarket Ternyata Mahasiswa PTN di Bandar Lampung
-
Akhir Masa Sanggah CPNS Bandar Lampung: 1.192 Peserta Lolos, Ini Penyebab Pendaftar Gugur
-
Masih Buron, Koboi Jalanan di Stadion Pahoman ternyata Komplotan Curanmor Tanggamus
-
Dear Cawalkot dan Cawawalkot Bandar Lampung, Arena CFD Terlarang untuk Kampanye Loh!
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Rekomendasi 6 Popok Bayi Paling Nyaman, Si Kecil Anti Rewel dan Bebas Ruam!
-
Ukur Ulang Lahan SGC? Ini Penjelasan Menteri ATR/BPN
-
Target Menteri ATR/BPN: 25 Ribu Tanah Wakaf di Lampung Harus Bersertifikat dalam 3 Tahun
-
Nusron Wahid Geram! Korporasi Lampung Abaikan Hak Masyarakat Atas Plasma
-
Bhayangkara FC Pindah ke Lampung: Menpora Ungkap Dampak Dahsyat Bagi Sepak Bola Nasional