SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyebut pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung Lelawati mengatakan, gaji PPPK ditanggung pemerintah daerah.
Pada 2024 ini, Lelawati mengatakan, Pemerintah Kota Bandar Lampung mendapatkan kuota pengangkatan PPPK sebanyak 300 orang.
"Jadi kuota 300 tersebut terdiri dari 100 tenaga teknis, 100 untuk tenaga pendidik, 100 tenaga kesehatan, yang saat ini akses pengumumannya sudah dilaksanakan pada awal Oktober," kata dia.
Dia mengingatkan agar para pelamar mempersiapkan diri secara matang sehingga tidak ada lagi proses pemberkasan yang tak memenuhi syarat (TMS).
"Kami sudah sampaikan bahwa persyaratan pendaftaran untuk PPPK tahun ini memang diutamakan untuk guru dan bidan pendidik, yang merupakan tenaga honorer kategori II ( THK-II)," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdaftar pada pangkalan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan pelamar yang bekerja aktif di Pemkot setempat selama dua tahun.
"Secara keseluruhan pegawai honor di Pemkot Bandar Lampung berkisar 6.000 orang. Kami pemerintah akan berbuat semaksimal mungkin untuk para pegawainya, jadi semua akan diangkat PPPK secara bertahap tentunya sesuai aturan yang berlaku dan kemampuan pemkot," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Waspada! Komplotan Curanmor Beraksi di Rumah Sakit dan Perumahan Sepi di Bandar Lampung
Berita Terkait
-
Waspada! Komplotan Curanmor Beraksi di Rumah Sakit dan Perumahan Sepi di Bandar Lampung
-
Pria yang Memamerkan Alat Vital di Minimarket Ternyata Mahasiswa PTN di Bandar Lampung
-
Akhir Masa Sanggah CPNS Bandar Lampung: 1.192 Peserta Lolos, Ini Penyebab Pendaftar Gugur
-
Masih Buron, Koboi Jalanan di Stadion Pahoman ternyata Komplotan Curanmor Tanggamus
-
Dear Cawalkot dan Cawawalkot Bandar Lampung, Arena CFD Terlarang untuk Kampanye Loh!
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG