SuaraLampung.id - Nelayan yang menembak temannya sesama nelayan di Kabupaten Tulang Bawang ternyata pernah membuat geger jaga media sosial.
Seperti diketahui petugas Reserse Kriminal Polres Tulang Bawang menahan seorang nelayan berinisial SA (44), karena menembak rekan seprofesinya.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Indik Rusmono mengatakan, SA pernah viral di media sosial saat membuang tembakan di acara organ tunggal pernikahan.
Peristiwa itu terjadi di Kampung Gedung Meneng Induk, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, pada Senin (24/6/2024) sekitar pukul 22.30.
Baca Juga: Terungkap! Motif Penembakan Nelayan di Sungai Tulang Bawang, Korban Dituduh Sering Mengintip
Dalam video berdurasi 30 detik yang beredar di medsos, terlihat acara organ tunggal yang menyajikan musik remix.
Pelaku yang saat itu sudah berada di atas panggung, langsung mengeluarkan senpi ilegal dan melakukan penembakan kearah atas sebanyak dua kali, sehingga musik remix organ tunggal langsung berhenti.
Warga yang saat itu berada di lokasi langsung turun dari panggung serta membubarkan diri, sedangkan pelaku pergi meninggalkan acara orgen tunggal tersebut.
"Motif pelaku membuang tembakan di acara organ tunggal karena ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa ia memiliki senpi ilegal," ujar Indik, Kamis (3/10/2024).
SA akhirnya menyerahkan diri ke polisi setelah terlibat penembakan terhadap tetangganya sendiri berinisial L di aliran sungai Tulang Bawang, Kampung Teladas, Kecamatan Dente Teladas, Minggu (22/9/2024).
Baca Juga: Cekcok Berujung Petaka, Suami di Lampung Tengah Tembak Istri Lalu Kabur
Indik menerangkan, tim gabungan dari Polres Tulang Bawang sempat menggerebek rumah pelaku di Kampung Teladas dan Kampung Gedung Meneng Induk pada Kamis (26/9/2024), tapi pelaku tidak ditemukan.
Tim gabungan menemui keluarga pelaku dan mengimbau agar pelaku segera menyerahkan diri. Pada Senin (30/9/2024), sekitar pukul 11.30 WIB, pelaku menyerahkan diri ke Pos Polairud.
"Motif pelaku menembak tetangganya karena pelaku menaruh rasa cemburu terhadap korban dan menganggap korban sering mengintip rumah pelaku," ungkap AKP Indik.
AKP Indik menambahkan, pelaku saat ini sudah ditahan Mapolres Tulang Bawang. Untuk kasus penembakan dengan menggunakan senpi ilegal di acara orgen tunggal pernikahan warga, pelaku dikenakan Pasal 335 ayat 1 ke-1 KUHPidana dan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.
Berita Terkait
-
Jejak Karier dan Spiritual Mega Aulia: Nangis-nangis Minta Tukang Bubur Naik Haji Tak Diputar Ulang
-
5 Potret Septi Pengamen Viral yang Gendong Anak Malam-malam, Kini Masuk TV
-
Sentil Denny Sumargo, Netizen Tebak Makna Pesan Mendalam Farhat Abbas Ini: Capek Dengerinnya..
-
Tak Jadi Seleb Dadakan, Calvin Verdonk dan Elkan Baggot Tuai Pujian: No Drama dan Totalitas!
-
Pendidikan Ridwan Kamil: Viral Mau Dilaporkan ke University of Glasgow Gegara Pidato Seksis
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Seniman Lampung Berprestasi Bakal Diganjar Anugerah Seni 2024
-
Distribusi Logistik Pilkada Bandar Lampung Dimulai H-3 Pemungutan Suara
-
IKM Lampung Didorong Tangkap Peluang Emas Pariwisata Pasca Pandemi
-
Komplotan Asal Lampung Utara Kuras ATM hingga Rp 2 Miliar Modal Tusuk Gigi
-
Jalan Tertutup Longsor di Lemong Pesisir Barat, Polisi & Warga Kerja Bakti